AJI Kota Jayapura dan PWI Papua Bicara Soal Pertumbuhan Media Online

0
16331

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bicara soal pertumbuhan media online di Papua. AJI Jayapura dan PWI Papua memberikan pandangan mereka tentang pertumbuhan media ini.

Bagaimana pandangan mereka?

Abdul Munib, ketua PWI Papua, mengatakan, era booming informasi terjadi secara global di sudut-sudut bumi yang selama ini tak tersentuh. Intensitasnya juga bukan lagi (media) harian, tetapi setiap detik informasi terus terupdate. Menurutnya, limpahan atau curahan informasi (di media online) itu bisa jadi berkat juga bisa jadi sumber malapetaka.

Ia mencontohkan, misalnya maraknya informasi yang berguna maupun hoax. Tentu masyarakat harus menyiapkan diri agar tak kena dampak buruknya.

Munib menjelaskan, media online dalam perspektif pers nasional, itu hanya persoalan modernisasi teknologi media. Dari cetak dan audio visual ke ranah maya yang tanpa batas. Ini soal kecepatan dan konten berita tanpa batas.

ads

“Media dalam pengertian pers nasional sebenarnya tidak terlalu masalah. Karena medianya jelas, alamatnya jelas, penulisnya jelas. Jadi, ada yang bertanggungjawab,” jelasnya dalam wawancara dengan suarapapua.com bulan Oktober kemarin.

Baca Juga: Wawancara Ketua AJI Kota Jayapura tentang Kebebasan Pers di Papua Tahun 2018

Menurut PWI Papua, yang (jadi) masalah besar itu media sosial. Medsos tidak masuk dalam pers nasional yang diatur Undang-Undang Pers. Medsos diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di medsos tidak terikat kaidah jurnalistik dan etika.

“Di sana setiap delik hukumnya adalah delik umum,” katanya.

Menurut PWI Papua, yang membedakan pers nasional dan media sosial adalah delik hukumnya. Dimana pers nasional delik hukumnya adalah delik khusus. Sedangkan media sosial tidak masuk dalam pers nasional yang diatur UU Pers, tetapi diatur UU ITE.

“Di sini kita perlu terus taat aturan yang ada dari sisi perusahaan dan tenaga profesi wartawannya,” terang Munib.

Disamping penulisannya tanpa kaidah dan etika, kata dia, di media sosial penulisnya banyak akun palsu. Di medsos, hoax mendapat tempatnya yang leluasa. Karena pengguna medsos sudah seratus juta orang lebih.

“Bagaimana polisi mau tangkap mereka, sedangkan jumlahnya banyak. Setiap orang bisa menyebar informasi,” katanya.

Lucky Ireeuw, ketua AJI Kota Jayapura, mengatakan, media online dan media sosial merupakan fenomena baru di dunia pers yang muncul seiring perkembangan teknologi yang begitu cepat di dunia, Indonesia, tidak terkecuali di Papua. Menurutnya, di Papua, media online dengan konten lokal —baik yang dikelola di Papua atau di luar Papua dengan konten Papua— semakin dikenal dan familiar di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Wawancara Andreas Harsono Soal Kebebasan Pers Tahun 2018

Ia menjelaskan, kemudahan membuat media online dengan biaya terjangkau, menyebabkan banyak media online tumbuh di Tanah Papua.

“Ada yang dikelola secara profesional dengan menaati kaidah-kaidah jurnalistik, ada juga yang ‘asal ada’, ada yang berbadan hukum, ada yang ‘asal jadi’, dikelola perorangan atau dikelola satu keluarga,” ungkap Lucky.

Untuk sikapi fenomena ini, menurut AJI, yang harus dilakukan masyarakat adalah mengetahui dengan jelas dan pasti, mana media tempat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Memilah dengan cermat, media sebagai sumber informasi.

Untuk mencari tahu apakah media online tersebut jelas atau abal-abal, adalah dengan melihat identitas media tersebut, baik tempat dan kedudukan, badan hukum, penanggungjawab, susunan redaksi atau nomor kontaknya.

“Banyak media online yang muncul tanpa identitas yang jelas. Isinya propaganda. Di sini masyarakat harus jeli mencerna media-media seperti itu. Tidak asal share berita-berita dari media-media seperti itu, tetapi mau ‘repot’ mencari tahu lebih dulu kebenarannya,” jelas Lucky yang juga Pimred Koran Harian Cenderawasih Pos.

Menurut hemat Lucky, adanya media-media online di Papua cukup baik, hal itu menandakan ada pertumbuhan pers di Papua dan masyarakat semakin punya pilihan tempat dimana masyarakat bisa mendapatkan informasi.

AJI memandang pertumbuhan ini memberi pengaruh terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Semakin banyak yang berkecimpung dalam dunia jurnalistik, dengan demikian keterbukaan informasi di Tanah Papua juga ikut menjadi lebih baik.

“AJI memandang pertumbuhan media-media online di Papua cukup baik, karena masyarakat semakin punya pilihan tempat dimana masyarakat bisa mendapatkan informasi,” ujarnya.

Soal dampak dari pertumbuhan media online di Papua, Lucky menjelaskan, pertumbuhan (media online) ini memberi dampak terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Keterbukaan informasi di Tanah Papua juga ikut menjadi lebih baik. Masyarakat mendapatkan informasi yang beragam dan bervariasi dari macam-macam sudut pandang terhadap suatu peristiwa.

Fungsi pers, media informasi, hiburan, kontrol sosial, pendidikan, dan lembaga ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik. Namun ketika berbicara soal dampak, pertumbuhan media online, tidak serta merta memberikan dampak positif.

“Karena dampak negatif juga ada, terutama oleh media-media online yang tidak jelas pengelolanya, media yang dipakai sebagai alat propaganda, dan media yang tidak hanya untuk sekedar ada, tanpa menjalankan fungsi pers sesungguhnya,” pungkas Lucky.

Dari penelusuran media ini, hingga Oktober 2018 terdapat tiga puluhan media online yang tersebar di Papua dan Papua Barat. Media-media ini adalah media legal yang setiap hari produksi berita-berita dari dan tentang Papua.

Media-media tersebut adalah tabloidjubi.com, suarapapua.com, ceposonline.com, kabarpapua.co, lintaspapua.com, pasificpos.com, cahayapapua.com, papuatoday.com, orideknews.com, seputarpapua.com, metromerauke.com, mediapapua.com, tvpapua.com, kabarmapegaa.com, papuasatu.com, papuabangkit.com, wartaplus.com, papuakini.co, arfaknews.com, radarsorong.com, timikaexpress.com, salampapua.com, bintangpapua.co, kadatebintuni.com, kobarpapua.com, papuabaratoke.com, lingkarpapua.com, radartimika.co.id, papuaterkini.com, sinarpapua.com, antarapapua.com, kawatpapua.com, reportasenews.com, dan papualinknews.com.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPeran Kaum Intelektual dalam Membangun Kabupaten Intan Jaya yang Lebih Baik
Artikel berikutnyaLukas Enembe: Hati-hati Lakukan Kejahatan di Papua