Datangi Asrama, Ormas Ancam dan Larang Semua Aktivitas Papua Merdeka di Makassar

1
11494

MAKASSAR, SUARAPAPUA.com – Senin (26/11/2018) sore sekitar pukul 16:30 WITA, mahasiswa Papua yang tinggal di Asrama Papua Kamasan V di Makassar didatangi gabungan organisasi masyarakat (Ormas), intel dan polisi. Dengan nada mengancam, perwakilan Ormas melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan Papua merdeka.

Beberapa Ormas yang disebutkan dalam tatap muka sambil berdiri di pintu masuk asrama itu adalah FPI, LPI, Pemuda Pancasila, Ansor dan Elpas. Polisi turut serta dalam rombongan Ormas yang datang.

“Kami sudah tabbayun ke sekretariat mereka (mahasiswa Papua) dan menyampaikan bahwa, yang pertama, Papua adalah bagian dari NKRI. Itu harga mati,” tegas salah satu perwakilan ormas dalam wawancara yang videonya disebarkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pasa Selasa (27/11/2018).

Gabungan ormas juga melarang semua kegiatan yang berhubungan dengan Papua merdeka.

“Kedua, kami tidak mentolelir semua aktivitas yang berhubungan dengan OPM. Baik itu berupa pengibaran bendera, aksi ulang tahun, atau dialog-dialog. Apapun yang bisa mengarah kepada dukungan kepada OPM, itu tidak mentolelir mereka,” lanjut perwakilan ormas dalam video yang sama.

ads
Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

“Mereka (mahasiswa Papua) sudah bicara bahwa mereka hanya akan melakukan ibadah dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ulang tahun OPM. Itu saja. Dan saya berharap mereka menyampaikan kepada teman-teman Papua di seluruh Makassar untuk jangan coba-coba melakukan kegiatan itu,” lanjut perwakilan ormas itu menguraikan.

Beberapa jam sebelumnya, Senin (26/111) siang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Makassar mengecam mahasiswa Papua yang ingin merayakan momentum 1 Desember dengan kegiatan-kegiatan terkait Papua merdeka.

“Kami hanya mengingatkan jangan sampai ada anak Papua yang berdomisili di Kota Makassar ingin mengotori kota ini dengan merayakan hari Papua Merdeka. Karena itu adalah agenda makar yang bisa merusak keutuhan NKRI,” kata sekretaris KAMMI daerah Makassar, Irfan Baso, dilansir news.rakyatku.com.

KAMMI menolak gerakan Papua merdeka di Makassar.

“KAMMI menolak secara tegas dan tidak mentolerir adanya gerakan yang bernuansa Sparatis di kota Makassar,” lanjut Basso.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka
AMP komite kota Makassar saat demonstrasi beberapa waktu lalu. Foto: bidiknasional.com.

Menanggapi hal ini, salah satu aktivis HAM Papua, Ramos Petege menjelaskan, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihargai oleh siapa pun dia, bahkan negara sekalipun. Lanjutnya, HAM dimiliki setiap orang dan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Di Indonesia, UUD 1945 Amandemen ke-II, Pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”. Selanjutnya dalam ayat (3) menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

“Ormas tak berwenang membatasi kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” jelas Petege.

Sekjen II Komite Pusat AMP (KP AMP), Albert Mungguar menegaskan, AMP mengutuk keras tindakan represif aparat militer dan ormas reaksioner di Makasar.

Albert menjelaskan, memang di beberapa tahun terakhir ini, negera Indonesia sulit membendung gerakan perlawanan rakyat Papua baik di tanah Papua, di Indonesia dan luar negeri. Hal ini yang, menurut Albert, membuat negara memanfaatkan dan menggunakan ormas reaksior untuk mengindtimiasi, mendiskriminasi dan melanggar hak asasi rakyat Papua terutama mahasiswa Papua terkait kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

“Apa yang telah dilakukan gabungan Ormas reaksioner serta aparat TNI/Polri di Makassar adalah upaya pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat Papua terutama kawan-kawan mahasiswa Papua di Makassar. Namun sikap AMP akan terus melakukan perlawanan di tengah banyaknya upaya pembungkaman ruang demokrasi terhadap mahasiswa Papua,” lanjut Albert.

Albert menilai, teknik memanfaatkan masyarakat, terutama Ormas setempat, sudah lama dilakukan militer dan kepolisian Indonesia dan dialami AMP.

“AMP melihat ini cara-cara kuno yang masih di gunakan oleh negara kolonial Indonesia dan antek-anteknya. Rakyat Papua akan tetap memperingati lahirnya embrio kemerdekaan rakyat Papua dengan cara dan gaya rakyat Papua itu sendiri, mulai dari mimbar bebas, aksi demontrasi dan doa,” urainya.

Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnyaPeringati 57 Tahun Lahirnya Embrio Negara Papua, KNPB Himbau Doa Nasional
Artikel berikutnyaIroni Dana TA dan Pemondokan Pemda Paniai Tahun 2018