Jurnalis Jubi Dapat Perlakuan Diskriminasi Saat Liput 1 Desember di Manado

0
18875

JAYAPURA, JUBI/SUARAPAPUA.com— Jurnalis Koran dan Online Jubi Piter Lokon menerima perlakuan diskriminatif saat melakukan tugas peliputan aksi 1 Desember yang digelar oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Asrama Kamasan VIII, Kelurahan Talete II, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (1/12/2018).

Piter diinterogasi oleh Aparat Gabungan yang terdiri dari Kopassus, Binmas Polri, Intel, Brigade Manguni, Pasukan Paniki, Polantas, Kelurahan, Pemerintahan Linkungan (Palah), Hansip, dan Satpol PP.

Dikutip dari Jubi, Piter Lokon mengatakan, ia diundang oleh KNPB Konsulat Indonesia di Manado untuk meliput kegiatan doa bersama memperingati hari Kemerdekaan Papua yang jatuh setiap 1 Desember.

Saat acara tengah berlangsung, aparat gabungan mendatangi asrama dan memaksa masuk ke aula dan halaman asrama. Meski menolak digeledah, aparat memaksa masuk dengan alasan mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Lima Wartawan Bocor Alus Raih Penghargaan Oktovianus Pogau

“Saya tak sempat memperkenalkan diri karena mereka masuk berpencar di halaman asrama, dengan sangat cepat, sementara saat itu mahasiswa Papua setelah merayakan HUT West Papua ke 57 tahun. Saya mendekati kasat intel dan memperkenalkan diri. Saat perkenalan, saya dipotret oleh beberapa anggota Intel Polres dan Kopasus. Mereka kurang percaya kalau saya wartawan,” kata Piter.

ads

Menurut Piter tak lama berselang, tas rajut khas Papua (noken) dan perlatannya bertugas tiba-tiba dirampas oleh petugas. Tanpa menjelaskan alasan perampasan alat tugasnya, aparat kemudian menyita seluruh peralatan Piter. Padahal, Piter sudah menjelaskan bahwa kedatangannya untuk meliput.

“Saya dengar bahwa bukti sudah ada, kata Kasat Intel dan Binmas. Saya tidak tahu apakah maksud mereka, namun tiba-tiba mereka minta saya untuk lepas tas Noken yang saat itu sedang berisi kamera, lensa dan telepon genggam, headset, hingga saputangan. Saya sudah minta agar tak disita tapi mereka tak mendengarkan,” kata Piter.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

Sementara itu, puluhan mahasiswa Papua di Yogyakarta juga memperingati 1 Desember dengan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda DIY. Massa aksi menuntut agar seluruh aktivis yang ditangkap di beberapa kota di Indonesia segera dibebaskan.

“Hari ini kami beberapa mahasiswa Papua di Yogyakarta menggelar aksi spontan, aksi solidaritas bersama, untuk menyatakan kepada seluruh warga Yogyakarta, bahwa hari ini demokrasi di Indonesia justru dicederai oleh aparat keamanan dengan melakukan penangkapan secara semena-mena,” kata Zuzan Griapon, koordinator umum aksi massa di sela-sela demostrasi seperti dalam rilis yang diterima Jubi.

Baca Juga:  Mahasiswa Nduga se-Indonesia Sikapi Konflik Pemilu di Distrik Geselema

Berdasarkan rilis yang diterima Jubi, tercatat ada sejumlah penangkapan warga Papua yang terjadi di berbagai wilayah terkait aksi 1 Desember ini. Beberapa diantaranya adalah Kupang 18 orang, Ternate 99 orang, Ambon 43 orang, Manado 29 Orang, dan Jayapura 44 Orang. Jumlah keseluruhan sementara, hingga berita ini ditulis, sebanyak 233 orang.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) komite kota Yogyakarta menuntut Presiden RI serta Kapolri untuk membebaskan semua aktivis yang ditangkap. AMP juga meminta agar tak ada pembatasan terhadap ruang demokrasi bagi rakyat.

“Kami juga minta usut tuntas seluruh pelaku penangkapan dan hapuskan ormas-ormas buatan militer untuk membunuh ruang demokrasi,” katanya.

Sumber: Tabloidjubi.com

Artikel sebelumnyaKeramik Tiongkok, Alat Tukar yang Membudaya di Papua
Artikel berikutnya2 Mahasiswa Non-Papua yang Sempat Hilang Sudah Ditemukan