Sebanyak 233 Mahasiswa Papua Masih Dikurung di Polresta Surabaya

0
22007
Ketua AMP Komite Kota Semarang berdiri pagi ini di aula tempat mereka dukurung. Di belakang tampak mahasiswa Papua tidur. (foto: Ist/SP).
adv
loading...

SURABAYA, SUARAPAPUA.com – Hingga hari ini, Minggu (02/12/2018) pagi, pukul 10:00 WIB, sebanyak 233 mahasiswa Papua hingga saat ini masih dikurung di Polresta Surabaya. Sebelumnya, tengah malam, Sabtu (01/12), sekitar pukul 23:50 WIB, mereka didatangi di tempat kumpul mereka, Asrama Kamasan Papua di Surabaya.

Janua Adii, salah satu pengurus Komite Pusat AMP kepada suarapapua.com menjelaskan, polisi menawarkan dua pilihan dalam negosiasi yang berlangsung tengah malam tadi.

“Kami tadi malam sebelum diangkut mereka kasih dua pilihan. Pertama Polisi tawarkan diri mau fasilitasi masa aksi 1 Desember yang ada di Asrama supaya dipulangkan ke kota masing-masing pada tengah malam itu juga. Kalau kami menolak pilihan yang pertama maka kami ditahan,” jelas Adii dari Polresta Surabaya melalui pesan facebook kepada media ini.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Mahasiswa menolak dipulangkan, apalagi saat itu juga, tengah malam.

“Kami menolak pilihan yang pertama, dengan alasan tengah malam. Dan juga kami juga punya uang, kami juga sudah berencana besok baru berangkat ke kota masing-masing. Dengan alasan itu kami di tangkap tadi malam,” lanjut Adii menjelaskan.

ads

Adii menjelaskan, tidak ada aktivitas tertentu yang dilakukan setiba di Polrestabes.

“Kami hanya dikurung di Aula, tidak boleh keluar. Dari tadi malam itu sampai sekarang jam 10 pagi. Sudah lebih dari 10 jam kami dikurung,” urainya.

Arifin, anggota Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI WP) yang saat ditangkap tengah malam itu, ada bersama-sama mahasiswa Papua, ikut ditangkap, tetapi sudah 10 jam dipisahkan dari 233 mahasiswa Papua yang dikurung bersama di aula.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua Minta Presiden Jokowi Copot Jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih

“Ada kawan kami, Arifin, dia kolidaritas rakyat Indonesia untuk Papua, kami sama-sama di Asrama Papua. Saat diangkut, dia diangkut juga, tapi dipisah. Sampai sekarang dia masih belum bergabung dengan kami,” lanjut Adii.

Sebelumnya, pada pagi hari tanggal 01 Desember 2018, saat aksi damai berlangsung, masa aksi gabungan dikoordinir AMP di Surabaya ini dihadang anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang menamakan diri Front Rakyat Indonesia Anti Separatisme. Ormas melempari masa aksi dengan batu dan tombak.

Akibatnya, sebanyak 18 orang mahasiswa Papua luka-luka. Mereka belum sempat dirawat dengan baik akibat tidak dapat keluar.

“Yang luka-luka kena lemparan dan bentrok kemarin ada 18 orang. Beberapa dari mereka yang terluka di kepala, cukup parah, masih mengeluh kesakitan dari sini,” lanjut Adii menjelaskan kondisi mereka.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

“Situasi di luar sampai malam belum kondusif kemarin itu, setelah aksi. Tapi kawan-kawan yang terluka mereka bersihkan luka dengan air dan obat sekadarnya saja,” lanjut Adii.

Sementara itu, Veronica Koman, pendamping hukum mahasiswa Papua dalam demonstrasi damai di Surabaya dan ikut memantau langsung mahasiswa yang dikurung hingga kini memposting beberapa video terkait demonstrasi ini di akun facebook miliknya.

“233 orang ditangkap di Polrestabes Surabaya. Sedang orasi-orasi dan cerita mob,” begitu caption salah satu video aktivitas mahasiswa di dalam aula Polresta Surabaya.

Jackson Gwijangge, ketua AMP komite kota Semarang, kepada media ini membenarkan situasi yang terjadi.

“Belum jelas maksudnya mengapa kami masih dikurung disini tanpa ada penjelasan. Jadi kami masih disini,” urai Jackson.

Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnya194 people were Arrested in Four Different Cities After Demonstration on Commemoration of the Historic Day of West Papuans
Artikel berikutnyaDPD KNPI Provinsi Papua Gelar Pleno ke-1