SEPAHAM Papua: Ratusan Orang Ditangkap dan Direpresif Saat Peringati 1 Desember

5
12417

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pada peringatan hari manifesto politik rakyat Papua Barat pada 1 Desember 2018, aparat kepolisian Indonesia melakukan penangkapan dalam jumlah banyak di beberapa daerah di Papua dan di luar Papua.

Serikat Perjuangan Mahasiswa(SEPAHAM) menyebutkan bahwa jumlah orang yang ditangkap adalah sebanyak 295 orang. SEPAHAM menilai, aparat Indonesia telah menunjukkan sikap anti demokrasi yang represif dalam menyikapi aspirasi masyarakat Indonesia dalam memperingati hari hari lahirnya Manifesto Politik Bangsa Papua.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Kami sudah mendata dan temukan sebanyak 595 orang ditangkap di beberapa daerah di papua dan indonesia. Ini tindakan tidak manusiawi dan anti demokrasi yang ditunjukkan negara indonesia,” ungkap Nelius Wenda, Jubir SEPAHAM Papua kepada suarapapua.com saat bertandang ke redaksi pada Minggu (2/12/2018).

Nelius mendetailkan penangkapan yang dilakukan di beberapa daerah tersebut. Di Kupang, NTT, aparat menangkap 18 orang, Ternate 99 orang, Ambon 43 orang,  Manado 27 orang,  Makassar 24 orang dan Surabaya 233 orang. Sedangkan 140 orang direpresif di halaman kantor LBH Jakarta. Total masa rakyat yang beraksi di Indonesia adalah 493 orang.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Untuk di Papua, Wenda menyebutkan, Kota Jayapura 44 orang,  Kabupaten Jayapura 41 orang, Asmat 10 orang dan Waropen 7 orang. Total masa rakyat yang tertangkap di West Papua, adalah 102 orang.

ads

“Jumlah keseluruhan yang tertangkap dan direpresif selama aksi memperingati manifesto Politik Papua Barat, 1 Desember 1961 yang jatuh pada 1 Desember 2018 adalah 595 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Satu orang atas nama Larius Heluka ditangkap pada tanggal 30 November dengan tuduhan yang tidak masuk di akal di sekretariat KNPB Pusat di kampung Vietnam, Perumnas III, Waena. Penambahan satu orang ini menjadikan data orang yang ditangkap dan direpresif saat memperingati 1 Desember 2018 adalah 596 orang.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa Papua Kutuk Tindakan Polisi Polrestabes Surabaya
Artikel berikutnyaSetelah Ditahan 18 Jam, 233 Mahasiswa Papua di Surabaya Dibebaskan