Wartawan Jubi Didiskriminasi di Manado Bukan Karena Jurnalis Tapi Karena Orang Papua

0
15992

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pimpinan Redaksi Koran Harian Jubi dan Tabloidjubi.com, Angela Flassy mengatakan jurnalis Jubi atas nama Piter Lokon yang mendapat tindakan represi di Manado saat meliput aksi mahasiswa Papua peringati 1 Desember adalah bukan karena statusnya sebagai wartawan, tetapi karena aparat melihat Piter Lokon sebagai orang asli Papua.

Angela menjelaskan,  Wartawannya yang mendapat diskriminasi itu adalah benar-benar wartawan Jubi dan sudah teruji. Dan saat kejadian memang dia sedang melakukan liputan.

“Ini bukan soal apa tetapi ini karena mereka (aparat) melihat wartawan kami sebagai orang Papua. Bukan karena dia wartawan. Dia adalah wartawan Jubi dan sudah tersertifikasi Dewan Pers. Artinya sudah teruji bahwa dia memang wartawan independen. Dia jadi wartawan di Jubi sejak 2016 lalu,” jelas Flassy.

Menurutnya, kasus yang dialami wartawan Jubi bukan hal yang baru. Hal serupa sering dialami wartawan Jubi maupun penilaian miring sering dialamatkan kepada Jubi. Kata Angela, keberadaan Piter di Manado adalah untuk menyelesaikan pendidikannya dan statusnya masih sebagai wartawan aktif di Jubi.

Baca Juga:  Kapolda Papua Barat Didesak Pidanakan Oknum Penganiaya Wartawan di Kaimana

Untuk mengambil tindakan hukum, Flassy mengaku masih dipertimbangkan dan akan melakukan rapat untuk menentukan langkah yang akan ditempuh Jubi atas tindakan diskriminatif yang dialami wartawan Jubi.

ads

“Untuk tindakan sendiri kami sudah koordinasi dengan Jubi. Untuk tindakan seperti apa, kami masih pertimbangkan karena tempat kejadian bukan di Papua tetapi Manado yang jauh dari Papua. Kami akan tentukan dalam rapat soal langkah yang Jubi tempuh,” katanya.

Seperti diberitakan media ini, Jurnalis Koran dan Online Jubi Piter Lokon menerima perlakuan diskriminatif saat melakukan tugas peliputan aksi 1 Desember yang digelar oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Asrama Kamasan VIII, Kelurahan Talete II, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (1/12/2018).

Baca Juga:  Kapolda Papua Barat Didesak Pidanakan Oknum Penganiaya Wartawan di Kaimana

Piter diinterogasi oleh Aparat Gabungan yang terdiri dari Kopassus, Binmas Polri, Intel, Brigade Manguni, Pasukan Paniki, Polantas, Kelurahan, Pemerintahan Linkungan (Palah), Hansip, dan Satpol PP.

Piter mengatakan, ia diundang oleh KNPB Konsulat Indonesia di Manado untuk meliput kegiatan doa bersama memperingati hari Kemerdekaan Papua yang jatuh setiap 1 Desember.

Saat acara tengah berlangsung, aparat gabungan mendatangi asrama dan memaksa masuk ke aula dan halaman asrama. Meski menolak digeledah, aparat memaksa masuk dengan alasan mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan di lingkungan sekitar.

“Saya tak sempat memperkenalkan diri karena mereka masuk berpencar di halaman asrama, dengan sangat cepat, sementara saat itu mahasiswa Papua setelah merayakan HUT West Papua ke 57 tahun. Saya mendekati kasat intel dan memperkenalkan diri. Saat perkenalan, saya dipotret oleh beberapa anggota Intel Polres dan Kopasus. Mereka kurang percaya kalau saya wartawan,” kata Piter.

Baca Juga:  Kapolda Papua Barat Didesak Pidanakan Oknum Penganiaya Wartawan di Kaimana

Menurut Piter tak lama berselang, tas rajut khas Papua (noken) dan perlatannya bertugas tiba-tiba dirampas oleh petugas. Tanpa menjelaskan alasan perampasan alat tugasnya, aparat kemudian menyita seluruh peralatan Piter. Padahal, Piter sudah menjelaskan bahwa kedatangannya untuk meliput.

“Saya dengar bahwa bukti sudah ada, kata Kasat Intel dan Binmas. Saya tidak tahu apakah maksud mereka, namun tiba-tiba mereka minta saya untuk lepas tas Noken yang saat itu sedang berisi kamera, lensa dan telepon genggam, headset, hingga saputangan. Saya sudah minta agar tak disita tapi mereka tak mendengarkan,” kata Piter.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaWarinussy: Polisi Indonesia Secara Sadar Ingkari Hak Kebebasan Berkumpul
Artikel berikutnyaMahasiswa Papua di Surabaya Sudah Kembali ke Kota Masing-Masing