Empat Tahun Paniai Berdarah Belum Terungkap, Jokowi Tipu OAP

1
22200

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tanggal 8 November 2018, genap empat tahun tragedi penembakan terhadap empat pelajar di lapangan Karel Gobai Enarotali, Kabupaten Paniai. Janji Presiden Joko Widodo akan mengusut tuntas kasus yang terkenal dengan sebutan “Paniai Berdarah”, belum juga ditepati.

Keluarga korban menagih janji tersebut. Untuk menagihnya, keluarga korban ke Jakarta, Jumat (7/12/2018) kemarin.

“Presiden Jokowi telah berjanji pada saat Natal nasional di stadion Mandala Jayapura. Sekarang sudah empat tahun berlalu, kapan mau buka kasus Paniai berdarah? Jokowi tipu kami. Sudah, kami sudah tidak percaya Indonesia,” kesal Obet Gobai, keluarga korban Apius Gobai, dikutip dari rilis pers yang diterima media, siang ini.

Dalam tragedi Paniai Berdarah, empat pelajar tewas di ujung bedil. Yaitu Apius Gobai (16), Alpius You (18), Simon Degei (17), dan Yulian Yeimo (17). Juga melukai 11 orang warga sipil akibat terkena peluru milik aparat keamanan.

“Anak saya, Apius Gobai, sekolah. Bukan pelaku kejahatan. Dia tidak ada kesalahan. Tetapi ditembak mati. Dorang harus pertanggungjawabkan,” kata Obet.

ads

Sudah empat tahun tanpa ada kejelasan terhadap kasus Paniai berdarah, aktivis HAM di Papua dari wilayah adat Meepago, Yones Douw menyatakan, sebaiknya diserahkan ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena pemerintah bersama Komnas HAM RI terbukti tidak mampu meskipun data dan bukti sesuai hasil investigasi sudah diambil berbagai pihak terkait.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

“Kita tunggu lama, itu buktinya negara tidak mampu buka kasus Paniai berdarah,” ujar Yones.

Terpisah, Anggota DPRP, Laurenzus Kadepa, menyatakan, janji presiden Jokowi menuntaskan kasus Paniai Berdarah, tidak direalisasikan.

“Jokowi hanya bicara saja,” ujarnya.

Kadepa berharap Presiden Jokowi segera perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk Komnas HAM RI memeriksa anggota yang bertugas di Enarotali pada 8 Desember 2014.

“Kasus Paniai Berdarah adalah persoalan kemanusiaan dan dipantau oleh PBB dan komunitas internasional,” kata Kadepa.

Senada diungkapkan Adriana Elisabeth, peneliti LIPI di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Jumat (7/12/2018) kemarin.

“Kasus Paniai berdarah itu salah satu yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi segera dituntaskan. … Paniai kata kunci penting untuk menilai kesungguhan pemerintah menyelesaikan kasus di Tanah Papua,” tuturnya.

Mantan kepala pusat Penelitian Politik LPI ini menyoroti tiadanya political will menangani berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk tragedi Paniai Berdarah.

“Saya khawatir peristiwa sama bisa terjadi kembali jika kasus Paniai tidak segera dituntaskan dan pelakunya dibawa ke pengadilan,” ujar Adriana.

Karena itu, anggota DPRP, John NR Gobai, menegaskan perlunya intervensi Presiden Joko Widodo dalam proses penyelesaian kasus Paniai berdarah.

Baca Juga:  Mahasiswa Nduga se-Indonesia Sikapi Konflik Pemilu di Distrik Geselema

“Salah satu hambatan yang ditemui tim ad hoc kasus Paniai adalah sulitnya meminta keterangan sejumlah oknum TNI yang berada di lokasi kejadian dan diduga mengetahui peristiwa itu. Makanya, presiden harus intervensi. Panglima TNI harus ditekan supaya ijinkan sejumlah oknum anggotanya dimintai keterangan, meski presiden sudah pernah perintahkan sebelumnya,” tutur John.

Keluarga Korban Tolak Kompensasi

Tidak diproses, keluarga korban kasus Paniai Berdarah justru ditawarkan uang oleh pemerintah. Nominalnya amat menggiurkan: Empat Miliar Rupiah.

Tawaran tersebut ditolak keluarga korban.

Obet Gobai saat jumpa pers di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Jumat kemarin, mengaku tawaran uang itu sebagai kompensasi atas tewasnya empat pelajar di Enarotali.

Ia bersama tiga keluarga korban menolak tawaran tersebut. Alasannya, mereka mau pemerintah harus mengungkap para pelaku penembakan.

“Saya menolak uang empat miliar (dari pemerintah). Bantuan apapun saya tolak. Pak Jokowi, Kapolri, Panglima, keadilan harus ada karena kalian tembak mati anak kami yang mau sekolah untuk menjadi tuan di atas tanah airnya sendiri,” tuturnya didampingi aktivis HAM Papua, Yones Douw.

Alasan Obet tak menerima dana kompensasi, nyawa putranya, Apius Gobai, tak bisa dibeli dengan uang.

“Kami tidak mau terima uang karena anak kami bukan barang. Manusia tidak bisa dibeli dengan uang.”

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Menurut Obet, tujuan dia ke Jakarta adalah menagih janji Presiden Jokowi yang mengatakan akan mengusut pelaku penembakan empat tahun silam.

Kalau kemudian pemerintah tidak mampu tuntaskan kasus Paniai Berdarah, keluarga korban minta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) segera ambil alih untuk proses penyelesaiannya.

Menegaskan pernyataan Obet, peneliti Amnesty International Indonesia untuk Papua, Papang Hidayat, mengatakan, dalam sebuah kasus, uang kompensasi yang diberikan dianggap substitusi atau pengganti dari proses pengadilan. Artinya, keluarga korban tidak lagi menuntut jika sudah terima kompensasi.

“Kompensasi yang berusaha diberikan kepada keluarga korban itu dianggap sebagai substitusi pengganti dari pengadilan. Jadi kalau dia terima, dianggap sudah tidak boleh ngomong lagi,” tuturnya, dikutip dari kompas.com.

Belakangan korban meninggal duniai bertambah menyusul meninggalnya Yulianus Yeimo pada April 2018. Yulianus Yeimo adalah pemuda di kampung Ipakiye, korban penganiayaan oleh oknum aparat keamanan pada tanggal 7 Desember 2014 malam, beberapa jam sebelum terjadi tragedi berdarah di Lapangan Karel Gobai Enarotali.

Yulianus Yeimo, menurut keterangan tertulis yang dirilis Amnesty International, mengalami luka bengkak pada bagian belakang telinga kanan dan kiri, serta luka robek di ibu jari kaki kiri. Luka tersebut akibat pukulan popor senjata api laras panjang.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaTantangan dan Peluang Kerja Kaum LGBT Papua
Artikel berikutnyaNatal Bukan Pesta Pora, Melainkan Lahir Baru Terima Yesus Kristus