Rakyat Papua di Maybrat Serukan Enam Tuntutan Pada Hari HAM

0
14126

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Meski dihadang aparat keamanan, ratusan rakyat Papua di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat menyerukan enam tuntutan pada peringatan hari HAM se-dunia di Jambo Susumuk, Aifat Jaya, Senin (10/12/2018).

Di hadapan Bupati Maybrat Bernard Sagrim dan Wakil Bupati Paskalis Kocu didampingi Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Hans Rahmatuloh, Ketua KNPB wilayah Maybrat Abel Assem membacakan pernyataan sikap rakyat bangsa Papua.

Adapun pernyataan sikap tersebut, “pertama kami rakyat Papua menolak Pemerintah Indonesia dengan kebijakan mengirim pasukan militer ke tanah Papua. Kedua, menolak semua paket pembangunan dan fasilitas militer yang melampaui batas wilayah teritori West Papua. Ketiga, menolak transmigrasi karena, tanah Papua bukan tanah kosong.

Keempat, pejabat orang asli Papua yang mencari posisi aman di negara kolonial segera mempersatukan rakyat Papua untuk menentukan hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum sebagai solusi demokrasi.

Kelima, Pemerintah Indonesia segera bertanggungjawab terhadap kasus pemboman rakyat sipil di Nduga Papua. Keenam, segera hentikan penghilangan nyawa orang asli Papua secara sengaja tanpa sepengetahuan sang pencipta.”

ads
Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Usai dibacakan, peryataan sikapnya diserahkan kepada Bupati Maybrat, Bernard Sagrim yang didampingi Kapolres Maybrat dan Wakil Bupati Maybrat.

Bupati Maybrat usai menerima aspirasi menyampaikan apresiasi kepada rakyat Maybrat yang mengemukakan pendapat secara baik dan santun.

“Aspirasi melalui pernyataan sikap dan orasi-orasi tadi sudah kami tangkap intinya, terutama mengenai kegagalan Otsus Papua, pelayanan kesehatan, pendidikan, hutan-hutan yang dieksploitasi dan lainnya. Itu menjadi catatan penting bagi kami, apa yang menjadi kewenangan kami pemerintah akan perhatikan dan evaluasi. Sedangkan aspirasi lainnya akan kami teruskan sesuai yang dituju, sebab kami tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan itu semua.

“Tadi kalau ada Ketua DPR dan anggotanya pasti tadi kami fasilitas sampai ke sana, tetapi tidak ada maka kami yang ke sini,” kata Bupati Maybrat.

Sementara, Yosep Kamat, Korlap aksi menyesalkan tindakan penghadangan yang dilakukan aparat kepolisian yang dinilainya sebagai bukti negara mempertontonkan watak colonial sebenarnya ke dunia internasioanl.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

“Kami datang dengan masa sekitar lima ratus lebih orang, tujuan kami ke Kantor DPRD Maybrat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kami dihadang di jalan – itu bukti Indonesia tidak menunjukan itikad baik menjunjung tinggi nilai HAM dan demokrasi,” ungkapnya.

Dengan demikian, KNPB menurutnya tidak akan undur satu langkahpun meski ruang demokrasi ditutup pemerintah melalui aparat keamanan.

“Kami tetap lawan sampai penentuan nasib sendiri bagi Papua, sebab saat ini di tanah Papua menjadi daerah zona darurat. Sehingga stop kekerasan pelanggaran HAM di Papua. Kami bukan binatang buruan, tetapi kami juga manusia yang mempunyai hak hidup yang sama seperti manusia yang lain,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Hans Rahmatuloh mengakui, untuk mengawal aksi massa tersebut, pihaknya menerjunkan 50 personil kepolisian.

“Aksi ini mereka menyampaikan masalah HAM. Semua berjalan lancar, kami mencegah secara profesional. Ini perintah langsung Kapolri bersama Kapolda, bila melakukan tindakan apa pun harus sesuai prosedur,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Pantauan suarapapua.com, aksi massa yang digalang KNPB Wilayah Maybrat, diawali long march dari Susumuk ke Kumurkek untuk menyampaikan aspirasi.

Massa aksi berkumpul di pertigaan Sususmuk untuk melakukan long march menuju Kumurkek sepanjang 12 kilo meter. Setelah keluar dan lewat kantor Klasis Aifat sekitar satu kilo meter, anggota polisi Resort Sorong Selatan menghadang massa aksi. Sopir truk yang mengangkut masa diperintahkan kembali.

Massa diantar kembali ke Susumuk, disana bertemu massa lainnya yang berjalan kaki, sehingga bergabung dan berjalan kaki ke menuju Kantor DPRD Maybrat. Tiba di Jambo, aparat keamanan memblokade aksi agar tidak berlanjut ke Kumurkek.

Negosiasi terhadap aparat kepolisian tidak menemui titik temu, akhirnya massa melakukan orasi politik hingga jam 12.00 siang. Setelah membacakan peryataan sikap, massa membubarkan diri.

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaByakologi dan Masa Depan Orang Biak
Artikel berikutnyaPenembakan di Nduga, Siapa yang Salah?