Kutuk Trikora sebagai Awal Penjajahan atas Papua, Ini Tuntutan AMP dan FRI WP

0
12619

MALANG, SUARAPAPUA.com — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI WP) secara serentak melakukan aksi bersama mengutuk Trikora yang pernah dicetuskan 57 tahun lalu di Yogyakarta, yakni pada 19 Desember 1961.

Di Malang, sebanyak 64 orang massa aksi dikoordinir AMP komite kota Malang, bersama FRI WP ditahan selama dua jam. Massa aksi dibubarkan paksa oleh kepolisian Polresta kota Malang. Ormas reaksioner kota Malang turut menghadang dan melempari dan memukul massa aksi. Akibatnya, sebanyak 16 orang massa aksi AMP luka-luka.

Baca: Hari Trikora, 64 Masa Aksi AMP dan FRI WP Sempat Ditahan Polresta Malang

Di Yogyakarta, lebih dari 130 orang massa aksi dikoordinir AMP komite kota Yogyakarta dan FRI WP turun ke jalan. Mereka berjalan kaki sepanjang jalan Kusumanegara, dari depan Asrama Kamasan I Papua hingga ke Nol Kilometer, Malioboro.

Massa aksi AMP dan FRI WP di Yogyakarta. (IST – SP)

Setelah berorasi secara bergantian oleh wakil-wakil mahasiswa dari berbagai daerah di seluruh Papua, aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap di Nol Kilometer.

ads

Di Semarang, aksi berlangsung aman, walau sempat ada kepolisian yang mendatangi massa aksi AMP dan FRI WP di depan Patung Kuda, kampus Undip Bawah, Simpang Lima, Semarang.

Pantauan suarapapua.com, pihak kepolisian menyampaikan bahwa rencana aksi AMP komite kota Semarang ditunda di minggu depan, dengan alasan banyaknya kegiatan. Namun Jackson Gwijangge, ketua AMP Semarang menegaskan akan tetap melanjutkan aksi apa pun resikonya, sebagai bagian dari penolakan Trikora dan keberadaan Indonesia di Tanah Papua.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua
Terlihat salah satu anggota massa aksi terluka akibat dilempar Ormas di Malang. Dilaporkan, di Malang, 16 orang luka-luka akibat lemparan Ormas. (IST – SP)

Aksi berlangsung dua jam. Massa aksi berjalan kaki sepanjang putaran Simpang Lima Semarang, hingga balik lagi ke titik awal aksi.

Stef Iyai, koordinator lapangan aksi menjelaskan, Trikora 1961 adalah awal dari dimulainya babak penjajahan atas Papua.

“Indonesia tidak menghargai hak demokratik rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri, untuk merdeka, sebagaimana dideklarasikan 1 Desember 1961. Padahal Indonesia punya pengalaman bagaimana tidak enaknya hidup terjajah, saat dijajah bangsa-bangsa lain,” tegas Iyai.

Perwakilan FRI WP di Semarang, Sergio, dalam orasi politiknya menekankan, kasus Papua adalah dosa politik bangsa Indonesia yang hingga kini ditutupi, tidak dibuka dan didiamkan. Selain Sergio, dua orang solidaritas lainnya juga turut mengambil bagian dalam demonstrasi ini dengan berorasi dan membacakan puisi.

Menurut Sergio, akar persoalan Papua adalah soal tanah air Papua yang kaya yang saat itu dinilai pihak imperialis, menguntungkan mereka. Motif ekonomis itu yang telah mulai masuk menyusup dalam struktur birokrasi dan mempengaruhi pemerintah Indonesia, melanggengkan dijalankannya praktek penjajahan atas Papua hingga saat ini.

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

“Trikora adalah awal ekspansi imperialisme dan kapitalisme ke Papua. Watak kolonialisme Indonesia terlihat di Trikora. Ditunggangi imperialis, kolonial Indonesia keluar dari azas kemerdekaan yang pernah diperjuangkannya dan pergi menjajah bangsa Papua. Menggunakan militer sebagai ujung tombak penjajahan hingga lahir banyak pelanggaran HAM,” urainya.

Sementara itu, aksi serupa juga dilaksanakan di Bandung dan Jakarta. Di Bandung, AMP komite kota mengkoordinir mahasiswa Papua, bersama FRI WP turun ke jalan dengan tuntutan yang sama. Massa aksi berjalan sepanjang jalan Asia Afrika di Bandung.

Juru bicara aksi di Bandung, Nanang Kosim menjelaskan, Trikora 1961 adalah dalih Indonesia untuk menumpas aspirasi merdeka dari bangsa Papua dengan kekuatan senjata.

“Tiga Komando Rakyat (Trikora) adalah dalih pemerintah untuk memulai invasi militer pertama pemerintahan Indonesia ke Tanah Papua dan menjadi jembatan masuknya kolonialisme Indonesia di Tanah Papua,” jelasnya.

“Pada saat itu, sebagai realisasi dari Trikora soekarno mengeluarkan keputusan presiden nomor 1 tahun 1962, yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala Mayor Jenderal Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama operasi mandala,” papar Nanang selanjutnya.

Sejak saat itulah, kata Nanang, hingga kini Rakyat Papua Barat terus dieksploitasi, dan terus dijajah.

“Kalau kita lihat perjalanan sejarahnya, jadi ya Trikora itu ilegal, membunuh suara asli rakyat Papua yang berkehendak merdeka,” tegas Nanang.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg
AMP Bali: Tuntutan dan foto yang memperlihatkan TNI yang berfoto depan mayat seorang Papua usai ditembak mati, turut dibawa. (Ryanski Tucunan, YLBHI-LBH Bali – SP)

AMP komite kota Bali juga ikut turun ke jalan. Mereka dihadapkan dengan Ormas reaksioner, sehingga massa aksi AMP dan FRI WP mengalami luka-luka. Namun demikian, aksi tetap terus dilanjutkan hingga usai.

AMP dan FRI WP menuntut tujuh hal. Pertama, berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bagi rakyat West Papua.

Kedua, mendesak Indonesia dan PBB untuk mengakui Trikora 19 Desember 1961 sebagai momen awal pemusnahan rakyat asli bangsa West Papua melalui rentetan operasi militer.

Ketiga, mendesak Indonesia tarik militer (TNI/Polri) baik organik dan non organik dari seluruh tanah West Papua.

Empat, mendesak Indonesia tutup Freeport, British Petroleum, LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan yang lainnya yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah West Papua.

Lima, mendesak PBB untuk bertanggungjawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, meluruskan sejarah dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

Enam, mendesak negara Indonesia. Terutama semua pemangku kepentingan untuk segera beri akses informasi dan jamin kebebasan jurnalis nasional dan internasional di West Papua.

Tujuh, mengutuk dan mendesak TNI/Polri untuk menghentikan pembantaian rakyat sipil di Nduga, West Papua.

Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnyaHari Trikora, 64 Orang Massa Aksi AMP dan FRI WP Sempat Ditahan Polresta Malang
Artikel berikutnyaMahalnya Tiket Pesawat di Papua, FPNP3 akan Aksi Demonstrasi