Kadepa Minta Presiden Jokowi Jelaskan Status Kasus Nduga

0
14692

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Laurenzus Kadepa, Anggota DPR Provinsi Papua meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo agar segera menjelaskan status korban warga sipil dan penggunaan senjata oleh militer Indonesia di Wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

“Dengan hormat kepada Presiden RI agar segera memberikan keterangan adanya : (a). Rakyat sipil korban akibat terkenanya BOM, (b).Informasi tentang hamba Tuhan Pdt.Germin Nirigi yang diduga ditembak aparat TNI lalu di bakar di samping rumahnya di Mapenduma, (c).Informasi tentang adanya penggunaan senjata terlarang (Kimia), (d). Ratusan warga sipil yang hingga saat ini masih mengungsi di hutan, dan hal lainnya pasca pengejaran pelaku penembakan terhadap beberapa pekerja jembatan PT.Istaka Karya di Nduga pada awal Desember 2018,” kata Kadepa melalui pesan elektroniknya, Rabu (16/1/2019).

Ia mengatakan, foto foto korban rakyat sipil di Nduga sudah beredar viral di media sosial. Oleh sebab itu katanya, pada prinsipnya pihaknya mendukung sikap negara untuk melakukan penegakan hukum melalui pihak TNI/Polri, tetapi tidak dengan mengorbankan rakyat sipil yang tak berdosa.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

“Kami merasa kesal dan prihatin dengan semua kejahatan atas nama apapun. Untuk itu dalam rangka mengantisipasi adanya korban baru, kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai Panglima Tertinggi Negara agar segera melakukan langkah atau mengambil sikap bijaksana sebagai berikut :

(1). Pak Presiden harus terbuka sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang status Nduga Papua. Apakah hanya penegakan hukum untuk melakukan pengejaran, penangkapan setelah itu pelakunya proses hukum, atau negara sudah menetapkan Nduga dan sekitarnya sebagai status DOM, sehingga opsinya operasi militer besar-besaran?

ads

(2). Kami meminta pak Presiden agar segera membuka akses jurnalis nasional , internasional dan lembaga kemanusiaan internasional yang independen untuk Papua ke Nduga.

(3). Saya mendukung Sikap Gubernur, MRP, dan DPR Papua tentang; a). Menarik aparat militer dari Nduga, b). Menurunkan bantuan makanan dan obat-obatan dari Pemerintah Provinsi Papua ke Nduga, dan c). Membentuk tim pencari fakta ke Nduga,” kata Kadepa.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua
Tim evakuasi dan keluarga korban saat menguburkan mayat yang sudah membusuk. (Ananias Baye for Suara Papua)

(4) Pemerintah Daerah membentuk suatu tim khusus ahli hukum yang kompeten untuk membantu langsung semua warga dan organisasi kemasyarakatan yang diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak militer dan polisi (ini juga berhubungan dengan segala tindakan yang melawan hukum oleh pasukan gabungan, misalnya terhadap KNPB serta anggotanya).

[5] Pemerintah Daerah menjamin dan memerintahkan pihak keamanan untuk memberikan hak akses pada para Lembaga Mediasi (Gereja, Agama, Adat, LSM, MRP, Cendikiawan) serta wartawan dari dalam maupun luar negeri; hak akses ini termasuk bebeas bergerak, mencari informasi dan memberikan pendampingan pada warga di wilayah konflik, dan supaya informasi mengenai apa yang terjadi sebenarnya dapat diperoleh masyarakat luas.

[6] Para Lembaga Mediasi (Gereja, Agama, Adat, LSM, MRP, Cendikiawan) turut memperjuangkan supaya Papua dibebaskan dari militerisme. Termasuk turut membantu Pemerintah Daerah menegaskan dan menjamin supaya semua warga diberlakukan sama di depen hukum.

[8] Pemerintah Daerah menolak dengan tegas segala proyek (termasuk yang bersifat infrastruktur) yang berlatarbelakang budaya rakyat Papua.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Diakhir peryataanya, ia mengakui bahwa pernyataan ini untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan terhadap siapapun yang tinggal dan hidup di Provinsi Papua tanpa terkecuali.

Kondisi Nduga saat ini

Warga masyarakat yang telah mengungsi masih bersembunyi di hutan-hutan, terutama lak-laki, termasuk sejumlah anak-anak dan ibu-ibu.

Kasus terakhir, sebagaimana dilaporkan tabloidjubi.com, seorang ibu ketika melakukan persalinan karena persalinannya tidak berjalan normal mengakibatkan anak yang dilahirkan bersama ibunya meninggal dunia.

Sebagaimana diceritakan Inambo Tabuni kepada tabloidjubi.com, ketika tiba di Mbua dari Dal, ada seorang ibu bernama Selfina Lokbere, 32 tahun. Dia baru saja kembali dari penggungsian. Lokbere dalam keadaan hamil.

Pekan lalu, Ibu Lokbere melakukan persalinan. Persalinannya tidak berjalan normal. Ibu dan anak meninggal dunia.

Lanjutnya, isteri dari Yakerena Umangge itu diduga melahirkan anak kembar. Anak pertama berhasil lahir normal namun anak kedua sulit.

“Anak kedua tidak keluar jadi ibu tarik sendiri dengan tangan. Anak dan ibu meninggal,”ungkap dia kepada Jubi, Rabu (9/01/2019).

Pewarta: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaLP3BH Mempersiapkan Langkah Hukum Selanjutnya Kasus Wasior dan Wamena
Artikel berikutnyaTersangkakan Aktivis KNPB, Koalisi Penegakan HAM Papua Gugat Kapolres Mimika