Dampak LNG Tangguh Berpotensi Mengakibatkan Pelanggaran HAM

0
13336

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Yan Christian Warinusi, Direktur Eksekutif (LP3BH) Manokwari mengatakan, tim dari LP3BH menemukan adanya potensi pelanggaran HAM bidang ekonomi, sosial dan budaya pada masyarakat asli Papua di kampung Otoweri dan Tomage Fakfak belum lama ini.

Hal itu disampaikan Yan Warinusi ketika tim kerjanya melakukan kunjungan ke kampung Otoweri dan Tomage.

“Hal ini disebabkan karena akses untuk memperoleh perhatian dalam penyelesaian masalah-masalah sosial maupun hukum di kedua kampung yang termasuk dalam wilayah terkena dampak langsung dari mega proyek LNG Tangguh yang sangat terbatas bahkan tidak ada.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Sesuai catatan Tim LP3BH bahwa seringkali banyak kasus pidana seperti pencurian (pasal 362 KUHP), persinahan (284 KUHP) ataupun pemerkosaan (285 KUHP) tidak diproses secara hukum tapi diselesaikan secara adat semata,” kata Warinussi melalui pesan elektroniknya kepada suarapapua.com, Rabu (23/1/2019).

Ia mengatakan, hal ini disebabkan karena petugas Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas) yang bertugas di wilayah tersebut justru tinggal jauh di Bomberay. Juga akses sinyal telepon seluler ke daerah tersebut tidak tersedia.

ads
Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Selain itu katanya potensi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violance di Otoweri dan Tomage juga cukup tinggi, tetapi akses hukum tidak ada.

Selain itu, kendala yang ditemukan juga adalah mengenai mahalnya biaya transportasi darat dari Fakfak ke Bomberay yang seharga Rp5 juta rupiah untuk pulang pergi menggunakan kendaraan roda empat (toyota Hilux-extrada 4WD). Bisa dibayangkan kalau terjadi kasus hukum di wilayah tersebut. Bagaimana masyarakat bisa segera dapat pergi ke kantor polisi terdekat untuk melapor. Atau bagaimana mereka bisa mendapat akses untuk memperoleh bantuan hukum (legal aid).

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

“Ini semua menjadi temuan data yang diperoleh tim LP3BH dalam kunjungan ke wilayah tersebut dalam mendorong pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di kedua daerah tersebut.”

Pewarta: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaJubir KNPB: Penangkapan Menambah Kredit Poin Perjuangan
Artikel berikutnyaDiskusi Forum Gereja Menyiasati Nduga dan Papua Yang Tersekap Dalam Trauma Abadi