KPU dan Bawaslu Yahukimo Gelar Deklarasi Kampanye Damai

0
10189

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo gelar Deklarasi Kampanye Damai di halaman Kantor KPU Yahukimo di Dekai, Selasa (19/2/2019).

Deklarasi diawali dengan konvoi bersama anggota KPU, anggota Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Yahukimo, TNI dan Polri, serta ketua-ketua partai politik, Caleg dan massa dari masing-masing pendukung partai. Konvoi sendiri dibuka Ketua KPU Yahukimo, Didimus Busup.

Didimus Busup, Ketua KPU Yahukimo mengatakan, deklarasi damai yang dilakukan pihaknyab adalah bentuk bagaimana meyakinkan pemilih dan menawarkan visi, misi, program dan menunjukan suatu citra Pemilu kepada pemilu.

Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

Ia mengatakan, materi yang dibawakan para Caleg dalam berkampanye harus menjunjung tinggi Pancasila dan undang-undang. Menjaga, meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta memberikan informasi yang benar.

“Para Caleg bisa menjaga komunikasi antar Caleg dan masyarakat dan juga menjaga golongan, ras, dan suku antara kita, supaya proses Pemilu ini bisa berjalan dengan baik,” kata Busup.

ads

Penyampaian materi dalam kampanye katanya, harus perlu bermakna dan tidak mengabaikan tata cara yang ada, yaitu sopan terhadap konstituen sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial.

Ia berharap agar Pemilu serentak 2019 di Yahukimo berjalan dengan aman dan damai sesuai dengan moto Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo Sepius Mirin mengatakan, undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum di tingkat kabupaten telah mengisyaratkan agar proses mempersiakan pelaksanaan Pemilu harus melalui tahapan yang ada.

“Saya pikir masyarakat di Yahukimo mengerti tentang politik, sehingga mereka akan menentukan mana yang baik dan mana yang tidak baik,” kata Mirin.

Ia juga meminta kepada pihak ASN di Yahukimo agar menjaga netralitas Pemilu, sehingga terjadinya Pemilu yang aman, damai dan sejahtera.

Baca Juga:  Forum Pro Demokrasi Akan Laporkan Pelanggaran Pemilu Distrik Dekai Kepada Bawaslu Yahukimo

“Demi menjaga ketertiban, saya meminta kepada masyarakat khususnya anak-anak kecil supaya tidak terlibat dalam pemilu. Yang berhak memilih saja yang memilih – mulai dari usia di atas 17 tahun ke atas,” jelasnya.

Selain itu ia miminta agar tidak melakukan orasi politik yang tidak sesuai dengan aturan yang ada dan memajangkan spanduk di tempat-tempat umum, seperti gereja dan sekolah. berharap, KPU , Bawaslu, TNI dan Polri bekerjasama untuk mensukseskan kegiatan Pemilu ini.

Pewarta : Ruland Kabak
Editor : Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaHakim Kasus Praperadilan Kapolres Mimika Harus Bijaksana
Artikel berikutnya102 Anggota PPD Yahukimo Dilantik