DEKAI, SUARAPAPUA.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo melantik anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 52 distrik. Kegiatan pelantikan digelar di aula SMK Negeri Dekai, Yahukimo, Senin (25/3/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Sepius Mirin, mengatakan, kegiatan ini diadakan sesuai instruksi Bawaslu RI. Bawaslu Kabupaten Yahukimo sudah merekrut dan melantik anggota PTPS 51 distrik yang diwakili Distrik Dekai sebanyak 24 orang.
Menurut Mirin, 24 orang ini direkrut sesuai dengan TPS yang ada. Sedangkan distrik yang jauh, ia mengaku akan libatkan Panwas Distrik.
“Selain pelantikan, kami juga berikan bimbingan teknis kepada Panwas Distrik. Sebab, sebelum hari pemungutan suara, mereka akan turun ke masing-masing distrik dan berikan bimbingan kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung,” jelasnya.
Mirin mengatakan, hingga sejauh ini pihaknya masih mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2019 yang dilakukan KPU Kabupaten Yahukimo.
Tahapan pertama yang akan diikuti bersama adalah kampanye terbuka yang dilaksanakan hari ini, 27 Maret 2019 dan diikuti oleh 16 partai politik.
“Bawaslu sebagai pengawas, kami akan terus mengawasi jalannya kegiatan tersebut,” ujarnya.
Bawaslu mengajak pimpinan partai agar pada saat kampanye bisa menjaga etika komunikasi yang baik untuk kepentingan bersama demi membangun Yahukimo yang damai dan sejahtera.
Mirin juga membenarkan, ada dua distrik dan dua kampung yang proses pemilihannya secara nasional yaitu menggunakan KTP dan surat undangan. Sedangkan di distrik lain akan diberlakukan sistem noken.
“Sistem noken tetap dilaksanakan secara demokrasi sesuai dengan undang-undang. Dan sistem budaya juga harus terjaga,” kata Mirin.
Sementara itu, Semuel Wetapo menambahkan, mengenai tahapan Pemilu 2019, pihaknya tetap mengawalnya mulai dari pengiriman logistik hingga kampanye.
“Untuk Panwas distrik dan anggota PTPS juga sudah siap untuk mengawal Pemilu 2019,” lanjutnya.
Wetapo juga menegaskan, pimpinan parpol harus ikut kawal setiap tahapan, dan tidak boleh mobilisasi massa yang dilakukan para caleg dari parpol manapun.
Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Markus You