AMPTPI Gorontalo Serukan Boikot Pilpres 2019

0
7182

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas pelajar mahasiswa dan masyarakat Papua di Wilayah Gorontalo yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) menyerukan boikot Pilpres yang akan di selenggarakan pada 17 April 2019.

AMPTPI menyatakan rakyat Papua tidak punya ikatan politik yang sah dengan Republik Indonesia, dan AMPTPI menyerukan rakyat Papua memboikot secara damai Pilpres 2019.

Seruan boikot ini dilaksanakan dalam aksi bersama di Asrama Tolikara Gorontalo, Sulawesi Utara pada, Sabtu (13/4/2019) pukul 15.00 Wita.

Ketua AMPTPI Wilayah Gorontalo, Emianus Wakur menyatakan pelaksanaan Pemilu 2019 di Papua merupakan bentuk pemaksaan berlakunya sistem politik Indonesia di Papua.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

“Orang Papua tidak punya hubungan politik yang ketat dengan Indonesia dan juga kedua Capres tidak memberikan sebuah jaminan kepastian bagi rakyat Papua,” kata Emianus Wakur dalam peryataan sikapnya yang dikirim ke redaksi suarapapua.com.

ads

Oleh sebab itu, Emianus meminta menggelar referendum hak penentuan nasib sendiri (self determination) bagi rakyat bangsa Papua Barat sesuai prinsip hukum internasional dan standar-standar Hak Asasi Manusia, termasuk piagam PBB.

Baca Juga:  IPMMO Jawa-Bali Desak Penembak Dua Siswa SD di Sugapa Diadili

“Tidak ada alasan lain untuk rakyat Bangsa Papua Barat ikut terlibat dalam pesta demokrasi Pilpres Indonesia. Indonesia sebagai anggota PBB harus menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan harus taat kepada mekanisme internasional,” ujar Emianus.

Sekertaris AMPTPI, Daniel Wenda mengatakan, realita yang ada saat ini semuanya menyimpang dan telah mengingkari perjanjian internasional untuk hak penentuan nasib rakyat bangsa Papua Barat pada tahun 1969.

Dengan demikian, ia meminta rakyat Bangsa Papua Barat tak perlu terlibat dalam Pilpres mendatang. Mengigat peristiwa pahit yang dialami oleh rakyat Papua pada 9 Mei 1996 dengan adanya operasi Mapenduma.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

“Saat itu Kopasus turun tangan memburu rakyat Papua yang tak berdosa, operasi berlangsung selama lima hari dan juga bukan hanya di Mapenduma, namun tempat lainnya dari Sorong sampai di Merauke.

“Indonesia sebagai anggota PBB berkewajiban melindungi hak asasi warganya, maka rakyat Papua Barat tak perlu takut. Tak ada alasan lain untuk takut, Papua Barat memiliki hak politik bagi rakyat Papua.

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPater Neles Tebai, Penulis Intelektual Papua Telah Dipanggil Tuhan
Artikel berikutnyaPendistribusian Logistik di Yahukimo Mulai Dilakukan