BeritaAksi Aneksasi dan May Day Mahasiswa Papua di Yogyakarta Direpresi Polisi

Aksi Aneksasi dan May Day Mahasiswa Papua di Yogyakarta Direpresi Polisi

YOGYAKARTA, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa Papua dan mahasiswa Indonesia di Yokyakarta yang tergabung dalam Komite Aksi Mayday untuk Rakyat (KAMRAT) Yokyakarta yang memperingati hari buru internasional dan 56 tahun Aneksasi Bangsa Papua ke Indonesia di represi pihak kepolisian.

Aksi yang dilakukan pada, Rabu (1/5/2019) itu awalnya direncanakan dilakukan di Titik Nol KM, Yogyakarta, namun dihadang aparat kepolisian.

Abdul Malik Akdom, dari LBH Yogyakarta menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghadang dan merepresi massa aksi dengan dalil keamanan.

Menurutnya, dalil –dalil ini tidak masuk akal karena surat pemberitahuan aksi telah diajukan sebelumnya dan pihak kepolisian sudah memberikan surat tanda terima pemberitahuan.

“Kebebasan dalam berekspresi dan menyatakan pendapat di Indonesia kembali tercoreng hari ini. Tindakan ini sangat kami sayangkan,” kata Abdul sebagaimana dalam peryataan tertulis jumpa pernya di Asrama Papua, Kamasan I Yokyakarta, Kamis (2/5/2019).

Jumpa pers itu diakhiri dengan pembacaan peryataan sikap, dimana pihaknya mengutuk keras segala bentuk tindakan pemberangusan demokrasi yang dilakukan oleh kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Mengecam penghadangan dan pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Mengecam perusakan terhadap perlengkapan aksi oleh Kapolres Yogyakarta, Armaini. Mengajak seluruh elemen gerakan demokrasi untuk membangun kekuatan dan merebut kembali demokrasi.

Kronologi aksi

Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) sambil mempersiapkan segala perlengkapan aksi.

Pukul 09.45 WIB, massa aksi bersiap, berbaris keluar Asrama dan berniat melakukan longmarch menuju Titik Nol KM Yogyakarta.

Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini menghalangi massa aksi yang hendak bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari Ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres khawatir akan terjadi gesekan, dan bersikeras agar massa aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi.

Pukul 10.10 WIB, negosiator, Korlap aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar aksi massa tetap bisa bergerak menuju Titik Nol.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Pukul 11.00 WIB, perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi akan berpindah titik aksi ke Monumen Tugu Jogja. Namun hal itu juga tidak diterima oleh pihak kepolisian. Mereka memaksa agar aksi dilakukan di perempatan dekat Balai kota Yogyakarta.

Pukul 11.15 WIB, massa aksi bersepakat untuk membangun barisan lagi dan tetap mencoba bergerak keluar Asrama. Namun massa aksi dihadang lagi, didorong, lalu dipukuli oleh pihak kepolisian (Sabhara).

Pukul 12.00 WIB, saling dorong terus terjadi. Massa aksi berhasil menerobos barikade Sabhara di pagar asrama, namun polisi memblokade jalan Kusumanegara menuju Titik Nol dengan truk polisi. Saksi mata melihat, salah seorang polisi melakukan perusakan terhadap amplifer mobil komando masa aksi KAMRAT.

Pukul 12.15 WIB, saling dorong kembali terjadi dan pemukulan semakin brutal. Polisi mulai menembakkan gas air mata sehingga massa aksi berhamburan masuk kembali ke Asrama.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Pukul 13.00 WIB, massa aksi mengatur barisan lagi di dalam Asrama.

Pukul 13.30 WIB, massa aksi mencoba keluar lagi, namun kembali massa aksi direpresi dan dipukuli.

Pukul 14.00 WIB, massa aksi tetap melakukan aksi, menyampaikan orasi politik di depan Asrama.

Pukul 15.30 WIB, aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap.

Nama korban pemukulan oleh aparat kepolisian

Jhon Nawipa (21) luka di bibir dan jidat,

Gasrul (22) ditendang di kemaluan,

Junior Ireuw (19) luka di leher,

Wahyu (20) dipukul dan lehernya dicekik,

Yoseph Sakof (21) luka di tangan,

Yulianus Degei (21) luka robek di hidung,

Fabby Pigome (22) luka di kaki (tulang kering) dan jidat,

Remis Praha (20) luka di bibir,

Aris Yeimo (32) luka di jidat,

Imam (21) luka di kaki,

Ali (25) luka di leher dan pelipis, dan

Fatihah (18) luka di kaki

Pewarta: Herman Degei

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

0
“Beberapa waktu lalu terjadi kasus penangkapan, kekerasaan dan penyiksaan terhadap dua pelajar di kabupaten Yahukimo. Kemudian terjadi lagi hal sama yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak. Kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP sangat tidak manusiawi. Orang Papua seolah-olah dijadikan seperti binatang di atas Tanah Papua,” ujarnya saat ditemui suarapapua.com di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.