Giyai: Kesenjangan di Papua Menguat Karena Lemahnya UU Otsus

0
4534

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Persoalan kesenjangan pembanunan yang terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat dipicu oleh lemahnya aspek regulasi yang didukung oleh politik. Sebab sebagai wilayah yang memberlakukan Undang-Undang Otonomi Khusus, Papua dan Papua Barat tidak dapat mengimplementasikan aturan itu dengan leluasa.

“Pemerintah Pusat terkesan setengah hati memberlakukan UU Otsus, ini kita dianaktirikan dalam hal implementasi. Di Aceh, UU Otsus benar-benar dijalankan dan Pemerintah Pusat bisa beri ruang sampai mereka punya partai lokal, sementara di Papua tidak. Ibarat kasih ekor, tapi kepala dipegang Jakarta. Saya setuju dengan keinginan Gubernur Lukas untuk mengajukan RRU Otsus Plus agar bisa menjawab ketimpangan pembangunan di Papua dan berharap bisa dibahas di DPR RI,” kata Aloysius saat tampil dalam seminar yang digelar Centre for strategic and international Studies (CSIS) bertajuk Mengkaji Fenomena Kebijakan Ketimpangan Pembangunan di Indonesia: Modalitas dan Tantangan di Aston Hotel Jayapura, Kamis (09/05/2019).

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Menurut Aloysius, aspek lain yang ikut memperuncing kesenjangan antara kawasan Indonesia Timur, termasuk di Tanah Papua dan dengan kawasan Indonesia Barat adalah menguatnya politik identitas. Dimana, kata dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa presiden Indonesia adalah orang Jawa dan harus muslim. Bahkan, jatah menteri atau lembaga tinggi negara juga sangat sedikit diberikan kepada orang Papua.

“Saya tersentuh dengan ucapan tokoh politik Surya Paloh yang viral, tentang kerinduannya melihat suatu saat kelak, ada anak Indonesia, yang hitam kulitnya, keriting rambutnya memimpin bangsa ini. Makanya saya tawarkan, mari kita buat regulasi, 5 tahun ke depan presiden dari Sumatera, 5 tahun lagi dari Kalimantan, 5 tahun lagi pas 2034 jatah kita orang Papua jadi presiden,” ujar Aloysius disambut tepuk tangan ratusan mahasiswa dan OKP yang hadir pada seminar itu.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Aloysius mengatakan, akibat lemahnya implementasi UU Otonomi Khusus di Papua, kesenjangan sosial ekonomi di Papua antara orang Papua dan non Papua menguat. Hal ini dipicu oleh gelombang migrasi yang dari luar Papua yang tak terbendung dan belum siapnya SDM Papua untuk bersaing. Sementara regulasi untuk mengatur tentang ini belum kuat.

ads

“Orang dari luar Papua begitu mudah dapat kerja di Papua tetapi kita orang Papua sangat susah cari kerja di luar Papua. Ini fakta. Di politik, saya cukup kecewa mendengar informasi bahwa rapat pleno KPU Merauke menetapkan bahwa dari 30 Caleg DPRD Merauke, yang lolos hanya 3 anak asli Merauke. Ini kenapa? Karena kita masih lemah di aspek regulasi, di perdasi dan perdasus yang merupakan turunan besar dari UU Otsus,” tegas Aloysius.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Papua ini juga mendorong agar ke depan, guna menambah kekuatan suara dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan di Papua dan Papua Barat, harus ada aturan khusus bagi Papua untuk mengatur penambahan daerah pemilihan (dapil) di kedua provinsi ini agar bisa bertambah jumlah kursi.

“Masa Papua yang luasnya 3 kali Pulau Jawa, hanya 13 kursi DPR RI, 10 di Papua dan 3 di Papua Barat. Sementara di Kabupaten/Kota Bogor di Jawa Barat yang luasnya kurang lebih Kota Jayapura, punya 9 kursi. Tidak adil kan? Artinya apa, PKPU harusnya tidak melihat aspek jumlah penduduk dalam penetapan jumlah kursi tetapi juga aspek wilayah. Papua sangat luas, harus tambah kursi,” katanya.

Sumber: Papua Bangkit

Artikel sebelumnyaParlemen Inggris Menyoroti Tentang Pelanggaran di Papua Barat
Artikel berikutnyaDinkes Papua: ODHA Papua Hanya Minum Obat ARV, Yang Lain Ilegal