Pemuda Adat Klaben Menolak PT. Mega Mustika Plantation

0
4872

SORONG, SUARAPAPUA.com— Puluhan Pemuda Adat Klaben di Kampung Siwis, Distrik Klasou, Kabupaten Sorong, melakukan aksi penolakan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Mega Mustika Plantation. Aksi yang dilakukan adalah membentangkan poster-poster didepan rumah belajar yang baru dibangun di Kampung Siwis, pada Kamis (9 Mei 2019).

Poster tersebut bertuliskan, antara lain: Tanah Adat Kalaben bukan tanah kosong; Tanah Adat Kalaben bukan tanah negara; Kami bisa hidup tanpa sawit; Tanah Adat bukan tanah negara; Cabut izin PT. Mega Mustika Plantation.

 “Kami selaku pemuda adat menolak dengan tegas kehadiran PT.Mega Mustika Plantation, yang telah berencana akan beroperasi di wilayah adat kami. Kami minta juga kepada pemerintah agar segra mencabut izin lokasi perusahaan”, tegas Simon Malak, Ketua Pemuda Adat Kalaben.

Baca Juga:  Anggota DPRP Mendukung Upaya Banding Suku Awyu ke PTTUN Manado

Pemuda melakukan aksi ini untuk menagih janji pemerintah daerah Kabupaten Sorong yang disampaikan pada tanggal 22 Maret 2017 di perempatan jalan Kampung Siwis, Distrik Kalaso. Ketika itu,  Asisten III, Lasarus Malagam, mendampingi pihak perusahaan PT. Mega Mustika Plantation, untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat adat di Distrik Kalaso. Namun rencana tersebut digagalkan dan dihentikan oleh puluhan massa dari masyarakat adat. Asisten III menyampaikan akan menanggapi permintaan masyarakat yang menolak perusahaan PT. Mega Mustika Plantation. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan berarti.

Aksi protes ini dihadiri juga para tua tua adat, perempuan dan laki-laki, maupun anak anak. Hari yang sama dilangsungkan sebuah prosesi adat pemasangan atap rumah adat (pondok pelajar bagi pemuda adat) di wilayah adat Kalaben.

ads
Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Akhir ini berkembang isu bahwa pemerintah kembali mengeluarkan izin-izin kepada para investor untuk perkebunan kelapa sawit.

Kita tetap menolak apapun bentuk investasi di tanah adat Klaben. Kehadiran perusahaan hanya membawa ancaman bagi kehidupan kami, anak cucu kami, hutan kami, tanah kami dan segalanya yang ada dala wilayah adat kami, kata Simon Malak

Kami belajar dari pengalaman usaha perkebunan kelapa sawit ditempat lain. Masyarakat pemilik tanah dan perusahaan perkebunan kelapa sawit terjadi konflik, juga dengan pemerintah.

Baca Juga: Tantangan dan Aksi untuk Percepatan Pengakuan Keberadaan dan Hak Masyarakat Adat

Tokoh perempuan, Mama Agustina Malak, mengatakan “Kami tidak mau lagi ada perusahaan yang masuk ke wilayah adat kami, karena hutan kami ini tidak luas hanya sedikit saja. Kami sudah lihat langsung, saudara-saudara kami yang ada di tempat lain seperti perekebunan sawit Klamono, di sana minum air susah, mau berkebun juga susah, banyak sekali masalah. Jadi kami takut nanti perushaan tipu-tipu kami dan kami akan sama seperti mereka, cukup sudah”.

Baca Juga:  Bertamasya ke Lubang Batu Lembah Emereuw-Konya Abepura

Mama Nanda Ulimpa, tokoh perempuan, mengungkapkan ”Kami sudah cukup bahagia dengan apa yang kami punya. Tanah, hutan, sungai, semuanya lengkap, yang dapat memberikan kami kehidupan. Kami tidak butuh sawit, masih ada sagu. Hutan ini masih utuh, anak kami masih bisa berburu binatang babi dan rusa di hutan, mancing ikan di Kali. Kami perempuan sangat menghawatirkan, jika ada perusahaan masuk beroprasi di wilayah adat Kami”, ungkap Mama Nanda.

Sem Vani Ulimpa, Mei 2019

Sumber: Pusaka.or.id

Artikel sebelumnyaTantangan dan Aksi untuk Percepatan Pengakuan Keberadaan dan Hak Masyarakat Adat
Artikel berikutnyaGerakan Pemuda Adat Klaben: Minghiyem Nafai Eges Lhegho