Taman Eden Papua yang Sedang Menjerit Kesakitan

0
6947

Oleh: Bernardus Bofitwos Baru, OSA)*

 Taman Eden Papua Yang Indah dan Kaya

“Di sini pulauku yang kupuja slalu tanah Papua pulau indah, hutan dan lautmu yang membisu slalu, cenderawasih burung emas, gunung-gunung lembah-lembah yang penuh misteri kau kupuja slalu keindahan alammu yang mempesona, sungaimu yang deras mengalirkan emas syo ya Tuhan trima kasih, syo ya Tuhan terima kasih”. 

Lagu yang dipopulerkan oleh kelopok penyanyi Trio Ambisi,  tidak asing lagi ditelinga kita. Lagu ini dengan jelas mengisahkan kepada kita tentang keindahan dan kekayaan alam Papua. Hutan dan laut yang indah nan membisu, yang mengandung ratusan bahkan jutan kekayaan alam dan lautnya serta kekayaan nilai-nilai budaya dan potesni sumberdaya manusianya. Karena keindahan bulunya yang berwarna kuning keemasan, maka burung cenderawasih disebut burung emas (the paradise bird). Karena itu, burung ini membuat terkagum-kagum bagi siapa saja yang menginjak kaki di atas tanah ini. Demikian pun keindahan di atas dan di dasar lautnya, margasawa, sungai, gunung-gemunung, lembah-lembah yang penuh misteri. Apalagi di bawah perut buminya yang terkandung kekayaan bahan mineral yang tak terbilang jumlahnya. Oleh karenanya, dapat dilukiskannya melalui syair lagu tsb “sungaimu yang deras mengalirkan emas”. Semuanya menghemparkan keindahan yang menawan dan memilukan sanubari setiap insan yang menyaksikannya. Karena itu, pantaslah kita memuji, mengagungkan dan memuliakan keagungan dan kebesaran Sang Pencipta. Dialah arsitek utama negri ini. Haruslah kita bersyukur atas keindahan, kekayaan, kemisterian Sang Qalik yang hadir melalui alam, hutan, laut, sungai, lembah, gunung dan segala jenis binatang serta manusianya.

Setiap syair lagu ini dengan sangat jelas mendefinisikan tentang keberadaan pulau, hutan, laut, sungai, gunung, binatang, manusia dan budayanya, yang dirangkum dengan kata“TANAH PAPUA”. Karena itu, ketika kita mengucapkan “Tanah Papua” terlintas dalam benak dan sanubari kita bahwa Tanah Papua adalah sebuah pulau yang nan indah mempesona, yang kaya raya, yang unik dan antik dengan kekhasan manusianya, yang hitam kulit dan kerinting rambutnya serta budayanya yang kaya nilai-nilainya. Tanah Papua adalah tanah yang lain, yang berbeda dengan pulau-pulau lain di Indonesia ini. Tanah Papua adalah sebuah pulau yang mempunyai kekhasan dan kekhususannya sendiri berbeda dengan pulau-pulau lain di Indonesia ini. Sebuah pulau yang menjadi impian dan incaran banyak orang yang berhasrat merebut dan menguasainya. Tanah Papua adalah sebuah pulau yang sungguh menjanjikan masa depan yang cerah bagi yang trampil dan cekatan serta kreatif memanfaatkan segala jenis potensi kekayaan alam yang ada dengan sebaik-baiknya. Tanah Papua adalah tanah terjanji yang diperuntukan kepada manusia Papua dan dunia. Sebagaimana dilukiskan dalam lagu “Aku Papua”, ciptaan Frengky. S yang dipopulerkan oleh Edo Kondologit, bahwa Tanah Papua ibarat surga kecil yang jatuh ke bumi. Tanah Papua adalah tanah lehur, tanah harta harapan masa depan anak cucu, dan harapan bagi semua yang mencari hidup, dan pula tanah di mana kita (aku) dilahirkan dan dibersarkan bersama angin, daun, sungai, laut, pohon, burung, lembah, batu, tanah, rumput, emas dan bersama sesamaku Papua. Oleh karena itu, biar nanti langit terbelah dan runtuh, “Aku Papua”. Aku tetap, selalu dan selamanya Papua. Dengan demikian tanah Papua dapat dikatakan “Taman Eden Papua” yang kaya, karena diciptakan oleh Sang Qalik yang tak terbatas dan tak terselami kekayaan-Nya.

ads

Taman Eden Papua yang Sedang Menjerit Kesakitan     

Lukisan tentang keindahan, kekayaan dan keunikan serta kekhasanTanah Papua yang dinyayikan oleh Trio Ambisi dan Edo Kondologit, saat ini dipertanyakan dan digugat. Apakah keindahan hutan, sungai, laut, lembah dan gunung-gunung serta segala jenis margasatwanya, secara khusus burung cenderwasih masih eksis dan hidup ataukah akan punah? Apakah kekayaan alam dan laut Papua masih akan ada atau akan habis? Siapa yang menikmati hasil kekayaan alam dan laut Papua? Akankah masih eksis manusia Papua di atas tanah Papua, tanah leluhurnya ini ataukah akan punah? Melalui pertanyaan-pertanyaan ini, menuntun kita untuk melihat dengan mata hati kita atas fakta yang telah, sedang, dan akan terjadi di atas Taman Eden Papua ini. Banyak fakta yang menunjukan bahwa hutan, sungai, gunung, dan laut Papua telah dan sedang diobrak-abrik, dibabat, digusur, ditebang semena-mena demi memuaskan kerakusan dan ketamakan para kongklomerat pengusaha kelapa sawit, pertambangan dan illegal logging. Seperti kesepakatan rahasia hancurkan surga Papua, kisah di balik ancaman terbesar bagi hutan Indonesia (https:geckoproject.id/kesepakatan-rahasia-hancurkan-surga-papua). Karena ketamakan dan kerakusan para kongklomeratlah, sehingga mendorong mereka mengopoli bidang industri perkayuan, perkebunan, pertambangan dan kelautan. Atas dasar dorongan ini membuat mereka “bermain mata” dengan pihak penguasa negeri ini, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah memberikan izin agar  mereka dengan leluasa mengeksploitasi dengan semena-mena hutan, tambang dan kekayaan laut di Papua.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Di bawah ini dibeberkan beberapa contoh data yang memperlihatkan ekploitasi hutan dan tambang secara semena-mena oleh beberapa perusahan di seluruh daratan Papua ini. Beberapa PT pemegang HPH yang beroperasi di Kepala Burung Provinsi Papua Barat dan di Provinsi Papua. Tercacat 65 perusahan pemegang HPH yang telah dan sedang beroperasi di Provinsi Papua maupun Papua Barat. Perusahan pemegang HPH yang masih aktif beroperasi berjumlah 37. Luas hutan yang telah dieksploitasi oleh berbagai perusahan kayu adalah 14.410.351 Ha   (Data FOKER LSAM PAPUA, 2006). Ada dua perusahaan kayu pemegang HPH yang beroperasi di wilayah Distrik (Kecamatan) Aifat Timur Kabupaten Maybrat dan di Distrik (Kecamatan) Meyaah Kabupaten Tambrauw. Nama kedua perusahan tersebut adalah PT Wana Irian Perkasa dan PT Argu Mandiri (Data FOKER LSM Papua 2010).

Menurut data yang dikumpulkan oleh FOKER dan Belantara Papua dari masyarakat bahwa masuknya perusahaan kayu ini, yaitu PT Wana Irian Perkasa dan PT. Argu Mandiri tidak melalui prosedur yang benar dan sah. Kedua PT ini melakukan eksploitasi kayu tanpa menempuh mekanisme procedural hukum, baik hukum pemerintah mapun hukum adat serta tanpa suatu perjanjian yang legitim dengan pihak pemilik hak ulayat atau hak tanah adat. Kedua PT ini menggunakan cara-cara yang tidak halal secara hukum formal mapun hukum moral. Perusahan-perusahan ini tidak melakukan prosedur perizinan yang sah dan perjanjian dengan pihak pemegang hak ulayat atau hak tanah adat secara bermartabat dan adil. Perusahan-perusahan ini memilih jalan pintas, yaitu langsung berkolusi dengan  pihak penentu kebijakan, baik di pusat mapun di daerah (provinsi, kabupaten dan distrik).

Dari hasil wawancara dengan masyarakat lokal pemilik hak adat terlontar  pengakuan bahwa mereka berualang kali dibujuk, ditipu, disuap, bahkan ditekan agar menyerahkan hak ulayat mereka yang berada di lahan hutan adat kepada para investor tanpa ganti rugi yang sesuai dengan ketentuan yanga ada. Kehadiran para investor kayu ini menghilangkan hak-hak masyarakat adat dan merusak ekosistem yang ada serta menghancurkan nilai-nilai budaya, ekonomis dan religius masyarakat setempat.

Telah dibuat wawancara oleh pihak FOKER Papua pada tahun 2010 tentang persoalan perusahaan kayu ini. Menurut pengakuan bapak Bernardus Yater, bahwa PT Wana Irian Perkasa tidak pernah melakukan sebuah perjanjian tertulis maupun lisan dengan pihak pemilik hak ulayat. Mereka masuk beroperasi secara illegal. Disebutkanya bahwa perusahan ini sudah mengeksploitasi kayu sebanyak 3000 kubik kayu di kampong Wormu, distrik Aifat Timur, Kab. Maybrat. Ditambahkanya bahwa perusahan ini tidak membayar sesuai dengan harga standar kayu yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, kayu besi dibayar 125.000 rupiah per meter kubik dan kayu campuran seharaga 30.000 rupiah per meter kubik. Ditambahkanya pula bahwa PT Wana Irian Perkasa ini beroperasi juga di tanah ulayat marga Aisnak dan Yater. Sebanyak 3.000 meter kubik telah dibalakan tanpa ganti rugi dari pihak perusahan (VCD FOKER LSM Papua 2010). Menurut penuturan bapak Kornelis Fatemyo bahwa PT Wana Irian Perkasa adalah pemilik dari salah seorang anggota DPR RI dari fraksi Golkar asal Doom-Sorong. Dikatakannya bahwa perusahan ini telah melakukan pelanggaran karena tidak melalui tahapan-tahapan sosialisasi (diskusi dan dialog), perjanjian, tanpa surat pelepasan tanah adat, dan tanpa pembayaran yang benar serta tanpa upaya reboisasi. Karena itu, bapak Soleman Mate  memohon dengan sangat kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Distrik supaya mencabut izin operasi kepada sejumlah HPH yang tidak memenuhi syarat izin operasi. Karena kehadiran perusahan-perusahan kayu di tanah Papua ini tidak mensejahterakan masyarakat Papua tetapi merusaknya, bahkan menghacurkan alam dan tatanan nilai budaya masyarakat Papua. Berbagai perusahaan kayu yang beroperasi di seluruh tanah Papua semata-mata demi kekayaan pemilik modal dan pihak pemegang kebijakan. Pada dasarnya perusahaan PT Wana Irian perkasa mengeksploitasi hutan di wilayah Aifat Timur, Kab. Maybrat Provinsi  Papua Barat, semata-mata demi memperkaya pemegang modalnya bukan demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Saatnya OAP Keluar Dari Perbudakan Dosa dan Tirani Penjajahan Menuju Tanah Suci Papua

Demikian halnya yang terjadi di wilayah Kab. Tambrauw. Menurut penuturan beberapa tokoh adat dan masyarakat di sana, memperlihatkan bahwa perusahan pemegang HPH yang beroperasi di sana melakukan hal yang sama. Menurut penuturan  Mama Siem Hae dari desa Yabou, Distrik Meyaah, Kab. Tambarauw, bahwa orang dari luar datang mengambil kayu, tanah, batu, binatang sembarangan tanpa permisi, tanpa perjanjian dan ganti rugi. Menurutnya hasil kekayaan alam yang berada di tempat mereka adalah pemberian Allah kepada nenek moyang yang diwariskan turun-temurun. Oleh karena kekayaan alam ini adalah warisan Sang Pencipta kepada leluhur, maka mereka mempunyai kewajiban moril memeliharanya atau melindungi dan merawatnya, tidak mengeksploitasi seenaknya. Demikian halnya dengan apa yang dituturkan oleh bapak Pius Fraboku kepala suku Warmu Distrik Aifat Timur, Kab. Maybrat. Ia mengatakan bahwa “saya sangat sedih. Hutan sudah rusak. Muka sudah tra cantik lagi. Dulu itu Tuhan buat cantik, kecantikan semua. Apa yang kurang. Karena Tuhan yang buat itu. Karena kuasa Tuhan yang buat semua cantik” (saya sangat sedih. Hutan sudah rusak. Wajah tidak cantik lagi. Tuhan yang membuat cantik semuanya. Apa lagi yang kurang? Karena Kuasa Tuhan, sehingga membuat atau menciptakan semuanya itu cantik). Sekretaris Desa Baun, Tomy Yeblo mengatakan bahwa perusahan kayu yang beroperasi dan eksplorasi di wilayah mereka hanya memberi janji kepada masyarakat bahwa mereka akan membangun rumah masyarakat dan gedung gereja serta fasilitas umum lainnya. Namun kenyataannya perusahan tidak memenuhi janjinya itu. Janji yang dibuat oleh perusahan adalah janji kosong sebagai sebuah penipuan agar masyarakat mengizinkan mereka beroperasi. Menurut Dominggus Yekwam Sekretaris Desa Selewok bahwa perusahan kayu yang bereksplorasi di wilayah mereka hanya membayar 12.500.000 rupiah per kubik, 50 sak semen, 200 lembar daun seng dan satu buah rumah kayu susun kepada marga hak pemilik ulayat. Ditambahkannya, perusahan mengambil kayu sebanyak 5.000 sampai 8.000 batang kayu dari dusun tanah adat mereka. Ia menambahkan bahwa perusahaan lebih banyak memporeh keuntungannya daripada yang diberikan kepada masyarakat setempat. Perusahan tidak membangun apa pun. Tandasanya, rumah masyarakat tetap saja dengan papan seperti kandang ayam. Perusahan masuk mengambil segala kekayaan hutan tetapi tidak membahwa perubahan pembangunan bagi masyarakat setempat, malah menciptakan masalah baru bagi masyarakat setempat. Perusahan membawa kehancuran bagi kehidupan masyarakat setempat. Ia menandaskan bahwa mereka sangat dirugikan oleh perusahan. Karena perusahan merusak hutan tepat mereka berburu, sungai mereka mencari ikan dan tempat-tempat sakral (kudus) yang merupakan simbol relasi mereka dengan roh leluhur dan Roh Pencipta. Ia mengatakan bahwa habitat di mana burung cenderawasih bermain sudah dibongkar oleh perusahan, sehingga burung-burung cenderawasih dan burung-burung yang lainnya perlahan-lahan punah. Perusahan masuk dengan alat berat membongkar dengan membabibuta, karena dikuasai oleh nafsu kerakusan, ketamakan dan kehilangan perasaan  takut terhadap alam dan Sang Pencipta.

Baca Juga:  Menghidupkan Kembali Peran Majelis Rakyat Papua

Mengenai tempat sakral atau kudus (pemali), ditegaskan oleh bapak Kepala Desa Ases, bapak Yohanes Hae bahwa ketika perusahan membongkar hutan tempat pemali atau tempat sakral pasti akan membawa korban pada masyarakat yang tinggal di tempat itu. Ketika tuan tanah atau roh pemilik hutan dan tempat sakral tersebut tidak berkehendak memberikannya kepada perusahan berarti ia meminta korban sebagai tumbal. Saya kutip pernyataan bapak Yohanes Hae, “Kalau perusahan bongkar tempat pemali tetap ada korban. Tuan tanah tidak mau berarti ambil kami”. Ditambahkan oleh Tomy Yeblo bahwa perusahaan kayu yang sudah dan sedang beroperasi di sana merusak hutan, sungai, tempat pemali dan rumah adat masyarakat setempat. Bapak Pius Wos Kinho, warga masyarakat Desa Ases, menegaskan bahwa pemerintah dan aparat jangan mencurigai masyarakat kalau mereka menolak sejumlah kebijakan pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Saya mengutip pernyataannya, “jagan sampai ada kecurigaan bila ada tuntutan dari masyarakat atas hak-haknya. Masyarakat pada prinsipnya setuju pembangunan. Mereka tidak menghalangi pembangunan. Hanya saja pemerintah dan pihak investor supaya upaya pembangunan harus diletakan di atas hukum adat. Karena dibagun di atas adat maka tidak terjadi konflik dan kecurigaan antara pemerintah dan investor dengan masyarakat adat”. Senada dengan apa yang dikatakan oleh bapak Pius Wos Kinho ini, bapak Tomy Yekwam pun menegaskan hal yang sama. Ia mempertegaskan bahwa, “perusahan yang masuk membongkar hutan, tempat pemali, membuat bodoh masyarakat. Pemerintah itu tinggal enak-enak saja padahal masyarakat menderita”.

Pada prinsipnya masyarakat menerima pembangunan dan perubahan, namun pertanyaan yang harus dijawab adalah bagaimana pemerintah, investor dan swasta lainnya mempersiapkan masyarakat agar mampu menerima segala perubahan yang terjadi, terutama akibat negatifnya. Jadi disimpulkan bahwa, eksploitasi hutan oleh perusahaan kayu atau pemilik HPH, perkebunan kelapa sawit, dan tambang atau yang lainnya di seluruh tanah Papua, pada kenyataannya tidak membawa keuntungan bagi masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua, malahan membawa kerusahan terhadap lingkungan hidup dan ekosistemnya (contoh bencana Wasior 2010), kehancuran nilai-nilai budaya dan spiritual, bahkan kepunahan bagi orang asli Papua.

)* Penulis, Direktur SKPKC-OSA, Vikrariat “Christus Totus” Papua.

Artikel sebelumnyaCerita Ciko di Bumi Cenderawasih
Artikel berikutnya2 Days Jayapura Tour