Pemkab Sorsel Serahkan Dana Pelepasan Tanah untuk Bangun Kodim

0
7160

TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Sorong Selatan melalui Badan Kesbangpol menyerahkan dana tahap II sebesar Rp500 juta kepada pihak keluarga klen suku marga Aru dan Syafle sebagai pembebasan tanah seluas delapan hektar yang akan digunakan untuk persiapan pembangunan Kodim Sorong Selatan.

Penyerahan dana persiapan pembangunan Kodim Sorsel itu dilakukan di ruang kepala Badan Kesbangpol Sorsel pada tanggal 27 Mei 2019.

Sesuai kesepakatan, dana yang direncanakan untuk diserahkan ke pihak keluarga hak ulayat tanah sebesar Rp1.7 miliar.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Edith Doni Tamael, Kepala Badan Kesbangpol Sorsel kepada suarapapua.com mengakui bahwa mekanisme pembayaran tanah akan dilakukan bertahap, karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang ada.

Oleh sebab itu, ia berharap agar kedua marga Aru dan Yafle mempergunakan dana yang sudah diterima dengan baik.

ads

“Dana tersebut digunakan dengan baik dan dapat bermanfaat dalam meningkatkan ekonomi keluarga,” tukasnya.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Tonce Aru, pemilik tanah adat mengakui bahwa Pemda Sorsel telah menyerahkan dana Rp500 juta untuk tanah persiapan pembangunan Kodim Sorsel.

“Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang. Saya juga harap kepada  TNI AD agar dalam perekrutan anggota TNI bisa merekrut anak-anak putra daerah Sorsel, khususnya marga Aru dan Yafle,” pesan Tonce.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

Pemda berharap agar proses pembangunan segera dilaksanakan secepatnya, supaya kemajuan Kabupaten Sorong Selatan semakin baik sesuai harapan masyarakat Sorong Selatan selama ini.

Dalam acara penyerahan itu hadir pula Asisten satu Sorsel, Samuel Yoseb Bless, Kepala distrik Wayer Yonias Kaisala, serta pemilik hak Ulayat Obet Aru dan Aser Yafle.

Pewarta: Ferdinan Thesia

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaAlat Kelengkapan 17 Kantor Kampung di Paniai akan Diperiksa
Artikel berikutnyaDewan Gereja Dunia Menyerukan Pemerintah Indonesia Membuka Akses Bagi Jurnalis dan NGO Internasional ke Nduga