Korban Lakalantas di Sorsel Minta Polisi Bersikap Adil

0
7085

SORSEL, SUARAPAPUA.com — Moktar Rumagesang, korban kecelakaan antara motor dan motor yang terjadi pada 30 Mei 2019 meminta polisi dari bagian lalu lintas agar segera tahan oknum yang diduga menjadi penyebab dirinya mengalami kecelakaan.

Kepada suarapapua.com, Rumagesang menjelaskan, kecelakaan terjadi karena pelaku yang mengendarai motor tidak pada jalur yang seharusnya. Diceritakan, pada Kamis 30 Mei lalu, korban melaju dengan kecepatan 60km/jam dari arah Teminabuan menuju ke Sorong dengan mengendarai motor roda dua jenis X-Ride. Dan korban yang menabraknya juga mengendarai motor roda dua dari arah berlawanan pada jalur yang tidak seharusnya, yakni jalur kiri.

“Saya ada di jalur kiri dan oknum yang diduga pelaku yang menabrak saya juga pakai motor dari arah yang berlawanan. Saya ada di tikungan pertama setelah pompa bensin Klamit, saya lihat ada dua kendaraan yang melaju dari arah depan saya. Yang satu melaju pada jalur kanan dan yang satunya jalur kiri, jalur yang saya ada lewati. Setelah lewat tikungan tajam, saya rem untuk menghindar agar tidak tabrak dan berhasil hindari tabrakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

Namun, kata dia, meskipun tidak terjadi kecelakaan dengan pengendara motor yang lain, ia jatuh dan tertindis motornya. Dengan lihat itu, ia memanggil pelaku yang salah jalan tadi untuk membantunya.

Melihat kejadian itu, Syarief Arifin, seorang saksi mata meminta ketemu karena korban sudah jatuh tergeletak di badan jalan dan mengaku bahunya patah dan lututnya masih tertimpa motor.

ads
Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi pihak Lantas Polres Sorong Selatan agar menangani kasus tersebut. Setelah polisi tiba, ia diminta untuk melakukan visum di RS terdekat, sehingga ia ke RS Keyem untuk visum. Setelah tiba di RS Keyem, pelaku ada di sana.

“Motor saya ditahan oleh polisi untuk jadikan barang bukti. Sedangkan pelaku diminta untuk pulang. Di sini saya disalahkan sebagai kecelakaan tunggal. Saya merasa dirugikan karena saya menghindar motor yang laju di depan saya, yang secara aturan salah karena lewat jalur kiri.”

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Rumagesang mengaku kesal karena dirinya disalahkan, sebab menurut dia, yang salah adalah oknum yang mengendarai motor di jalur kiri yang seharusnya tidak boleh dan berlawanan arah.

Selain itu, ia mengaku kesal juga karena pengendara motor yang ia duga penyebab ia jatuh tidak punya kelengkapan motor sesuai aturan seperti SIM, kaca spion dan helm yang seharusnya secara hukum dan aturan pengendara motor tersebut juga salah.

Secara terpisah, Syaripuddin Nawir, Kasat Lantas Polres Sorsel saat dikonfirmasi suarapapua.com mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk diperiksa dan dibicarakan lebih lanjut.

Pewarta: Ferdinan Thesia
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMengenal Penyakit Hepatitis
Artikel berikutnyaPemda Nabire Tidak Serius Tangani Sampah