Pemda Nabire Tidak Serius Tangani Sampah

0
130

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Masalah pembuangan sampah di kota Nabire yang hingga kini belum ditangani serius, selalu disoroti banyak pihak karena pemerintah daerah dan dinas terkait dituding tidak peduli.

Ketua Amoye Community, Bentot Yatipai mengatakan, seharusnya pemerintah daerah khususnya dinas teknis lebih kreatif menangani sampah di kota Nabire. Pihak yang menerima distribusi pajak dan kebersihan, harus seimbang juga dana output untuk menangani pengelolaan sampah.

“Sebenarnya kalau pemerintah lebih kreatif buka dialog ke masyarakat lewat forum-forum di distrik, kelurahan sampai RT dan RW, maka ada bagian yang bisa menjadi swadaya masyarakat, jadi dari sampah rumah tangga sampai tempat pembuangan sampah (TPS), tiap sampah rumah tangga berswadaya sendiri serta pemerintah yang bertanggung jawab dari TPS ke TPA (tempat pembuangan akhir),” tuturnya, Sabtu (1/06/2019).

Baca Juga:  Illegal Logging Masih Marak di Mimika, John NR Gobai: Masyarakat Dapat Apa?

Sejauh ini belum ada upaya dari pemerintah daerah menangani sampah, padahal dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain tentunya mengganggu kebersihan lingkungan kota ini.

Agus Suhartono, warga SP 1 Nabire Barat, mengaku sering menjumpai perilaku tidak sehat orang membuang sampah sembarang di hampir tiap kelurahan di wilayah kabupaten Nabire.

ads

Ia menilai persoalan sampah sudah sangat parah, yang memang perlu segera ditangani serius.

“Pegawai juga kadang seperti masyarakat awam yang tidak berpendidikan, jadi semua serba salah, mau salahkan Pemda juga kadang dia balik marah kita. Persoalan sampah di Nabire sudah sangat parah,” tuturnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Dalam situasi demikian, menurut dia, hal yang terpenting adalah kesadaran masyarakat. “Ya, butuh kesadaran, itu saja.” kata Agus.

Meningkatnya pembuangan sampah setiap hari pernah diakui Lurah Karang Tumaritis, Yance Rumpombo kepada suarapapua.com saat jumpa pers di kantornya, tahun 2018 lalu.

Yance mengatakan, pemerintah bersama masyarakat harus menyadari untuk membuang sampah pada tempatnya.

Pemerintah daerah sebenarnya bukan tak peduli terhadap persoalan sampah yang selama beberapa tahun terakhir seperti tak ada habisnya di berbagai titik pada setiap hari.

Baca Juga:  Pembangunan RS UPT Vertikal Papua Korbankan Hak Warga Konya Selamat dari Bahaya Banjir, Sampah dan Penggusuran Paksa

Menurut Bupati Nabire, Isaias Douw, persoalan sampah akan dilimpahkan tanggungjawab ke pihak ketiga atau RT/RW, kelurahan dan kampung untuk ditangani di masing-masing tempat.

Semenjak rencana tersebut disiarkan RRI Nabire pada pertengahan Agustus 2018, tidak diketahui tindaklanjutnya. Sementara, onggokan sampah di berbagai titik tidak pernah habis dari pandangan mata publik.

Fenomena ini bertolakbelakang dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, yang salah satu isinya melarang pembuangan sampah sembarang, tetapi pemerintah sendiri lalai karena tidak menyediakan TPA di Nabire.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaKorban Lakalantas di Sorsel Minta Polisi Bersikap Adil
Artikel berikutnyaGugat Hasil Rekap Suara Kabupaten Paniai Telah Didaftarkan di MK