Dinas Perhubungan Yahukimo akan Bikin Rambu Jalan

0
7131

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Yahukimo, Jhon Ronsumbre mengatakan, untuk mengurangi kecelakaan, pihaknya akan menambah rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan di kota Dekai.

“Tahun ini kami akan ada penambahan rambu lalu lintas di beberapa titik jalan-jalan yang rusak dan berlubang,” kata Jhon kepada suarapapua.com di Dekai, Rabu (3/7/2019).

Selain itu, Jhon juga mengatakan, akan perkuat dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham cara penggunaan jalan raya yang benar.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

Menurut Jhon, hal ini sangat penting. Karena, akibat tidak ada rambu-rambu lalu lintas, banyak orang yang mengalami kecelakaan, bahkan hingga meninggal dunia.

Ia meminta dari semua pihak pengguna jalan raya baik roda empat, roda dua, maupun pejalan kaki agar menjaga rambu-rambu tersebut jika sudah dipasang

ads

“Banyak rambu yang dirusak, mengendarai motor malam hari tanpa lampu, anak-anak dibawah umur yang mengendarai motor, orang tua tidak kontrol anak yang bawa motor, dan banyak pengguna yang tidak memunyai surat ijin mengemudi kendaraan. Sehingga, semua itu kembali kepada kesadaraan pribadi masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan
Jalan yang menghubungkan Yahukimo – Kurima rusak dan banyak lubang di badan jalan. (Ruland Kabak – SP)

Salah satu ASN yang ditemui suarapapua.com di kantor dinas PU Yahukimo mengatakan, kepala dinas sedang berada di luar Yahukimo.

“Bapak di luar Yahukimo. Untuk komunikasi, kami tidak biasa hubungi bapak karena nomor beliau tidak aktif. Biasanya beliau yang hubungi kami,” kata salah satu ASN yang namanya tidak ingin disebutkan.

Suara Papua telah berusaha menghubungi kepala dinas PU Yahukimo untuk konfirmasi lewat telepon genggamnya, namun tidak mendapat jawaban karena nomornya tidak aktif.

Baca Juga:  Pemerintah Dituding Aktor Perampas Tanah Adat Papua

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTokoh Agama Sepakat Tolak Pemekaran Provinsi Papua Tengah
Artikel berikutnyaDinkes Yahukimo akan Sediakan SSB untuk Semua Puskesmas