NABIRE, SUARAPAPUA.com — Kepengurusan surat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki PT. Nabire Baru tidak sesuai prosedur hukum.
Hal tersebut disampaikan sekretaris suku Yerisiam Gua, Robertino Hanebora kepada suarapapua.com di kediamannya, Kalibobo, Nabire, pada Rabu (3/7/2019).
Robertino mengatakan, PT. Nabire Baru yang selama ini beroperasi di wilayah suku Yerisiam Gua sudah memiliki surat AMDAL, namun mekanisme untuk memperolehnya tidak sesuai prosedur yang berlaku.
“Seharusnya mereka urus AMDAL dulu untuk melihat lokasi dan lain-lain, kalau sudah ok, lalu dikeluarkan izin usaha perkebunan,” tuturnya.
Tino menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum memiliki data untuk keterbukaan publik mengenai status PT. Nabire Baru.
Seorang warga Sima, Yuti Yoweni membenarkan hal tersebut. Menurutnya, perusahaan sudah banyak menipu warga asli dengan berbagai macam alasan.
“Kami punya permintaan selalu ditolak perusahaan, sedangkan perusahaan sendiri sampai saat ini menggunakan surat yang diurus tidak berdasarkan hukum,” pungkasnya.
Ia berharap agar PT. Nabire Baru bisa melihat dengan mata, apa yang dibutuhkan masyarakat pemilik hak ulayat.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau