Pembangunan di Papua, Ketulusan Hati?

0
145

Oleh: Bernardus Bofitwos Baru, OSA)*

Kebohongan Politisi

Dalam opini yang dimuat di Kompas edisi 15 April 2019, Romo Sindhunata, SJ, memaparkan tentang perilaku dan mentalitas para politisi jaman ini yang didayai oleh perilaku kebohongan dan ketidaktulusan hati dalam memperjuangkan politiknya. Taktik politik yang dikedepankan adalah sikap kebohongan dan ketidaktulusan hati.

Menurut Romo Sindhunata, sikap ini sebagai perilaku penghianatan terhadap nilai kejujuran dan ketulusan hati, dari prinsip moral yang diajarkan oleh agama. Prinsip moral adalah ajaran tentang hal baik dan buruk bagi hidup manusia.

Taktik politik pembohongan dan ketidaktulusan hati ini, dipandang oleh Romo Sindhunata sebagai jalan menuju kehancuran – kebinasaan bagi pribadi politisi tersebut, maupun sebagai bencana bagi banyak orang, bahkan bagi seluruh rakyat – masyarakat.

ads

Bencana ini dikiaskan dalam bahasa Jawa “wot ogal-agil”. Wot ogal-agil artinya jembatan yang bergoyang-goyang yang dilalui oleh manusia agar masuk ke dalam sorga, namun ada syaratnya yaitu ketika seorang jujur yang melewatinya, ia pasti akan lolos, masuk ke dalam sorga, tetapi bila seorang tidak jujur atau pembohong dan juga tidak mempunyai ketulusan hati, ia pasti akan jatuh terperosok ke dalam jurang neraka jahanam. Jembatan ini berfungsi sebagai media (medium) penyeberangan bagi setiap orang jujur ke dalam sorga. Bila seseorang tidak memenuhi kriteria kejujuran dan ketulusan hati ini, maka ia pasti akan jatuh ke jurang neraka.

Gambaran tentang sikap dan mentalitas bohong dan tidak tulus hati para politisi, khusunya mereka yang mengatasnamakan Papua (orang Papua), pada hakikatnya adalah kejahatan kemanusiaan terbesar. Karena akar dari diskriminasi, kekerasan, konflik dan pembunuhan di Papua selama ini adalah kebohongan dan ketidaktulusan hati bangsa ini membangun orang asli Papua, yang diperankan oleh para politisinya (baca: pemimpinnya).

Akar kejahatan ini, oleh Santo Augustinus menyebutnya: “the evil in the mind and heart of men” (iblis di dalam pikiran dan hati manusia). Oleh karena itu, kebohongan atau ketidakjujuran dan ketidaktulusan hati para politisi (para pemimpin) adalah iblis yang selama ini merekayasa pembangunan, yang berakibat pada konflik, kekerasan, dan pembunuhan terhadap martabat orang asli Papua. Karena orientasi dan tujuan yang hendak dicapai dari planning pembangunan selama ini adalah demi kepentingan diri sendiri dan kelompoknya (imigran).

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Oleh karena itu, kejahatan (evil) ini disimbolkan oleh ajaran agama sebagai neraka. Neraka tidak hanya akan dialami oleh para pembohong pada zaman akhir (eskaton), melainkan sudah dialami pada saat sekarang ini, di sini dan kini (hic et nunc). Demikian pun sorga bukan perkara akan datang, melainkan perkara di sini dan kini. Sorga juga adalah bahasa simbol agama untuk menggambarkan suasana sukacita, kegembiraan, kedamaian dan keharmonisan hidup antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Sang Pencipta.

Pilihan neraka atau sorga adalah sebuah pilihan yang diambil saat ini melalui perkataan, perbuatan dan sikap hidup, termasuk visi dan misi pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, melalui para politisinya (pemimpinnya). Apakah visi dan misi pembangunan di Papua sungguh-sungguh diarahkan kepada orang asli Papua?

Pembangunan di Tanah Papua, Kejujuran dan Ketulusan Hati?

Dalam tulisan yang dimuat di website www.rappler.com/indonesia/133896, berjudul “Penjajahan Lewat Pembangunan di Papua; Untuk siapa dan untuk apa sebenarnya pembangunan di Tanah Papua?”, Cypri Jehan Paju Dale, mengungkap maksud dan tujuan pembangunan di Tanah Papua, yang terus digembar-gemborkan oleh Pemerintah Jakarta. Ia melihat bahwa proyek pembangunan infrastruktur dan birokrasi di Tanah Papua, sebagai mantra utama Pemerintah Indonesia di Papua.

Setelah Otsus Papua yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, dan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) 2011 bubar tanpa evaluasi kristis, kini pemerintahan Presiden Joko Widodo mencanangkan misi pembangunan di Tanah Papua yang lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan industri baru di seluruh pelosok Papua.

Presiden Jokowi mempunyai planning besar untuk membangun infrastruktur ini. Ia berencana akan membangun tol laut, melanjutkan projek jalan Trans Papua, pelabuhan-pelabuhan laut dan udara, bahkan kereta api, yang berfungsi menghubungkan kawasan industri pertambangan, perkayuan, dan perkebunan raksasa seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFFE) di Kabupaten Merauke, perkebunan kelapa sawit raksasa di Arso, Kabupaten Keerom, Klamono di Kabupaten Sorong, Taja-Lere di Kabupaten Jayapura, Tembagapura di Kabupaten Mimika, BP Tangguh di Kabupaten Bintuni, Provinsi Papua Barat, dan yang lainnya.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Adanya semua ini, dapat dipertanyakan, berbagai bentuk pembangunan ini diperuntukan bagi siapa? Apakah bagi orang asli Papua? Manakah kebijakan politik (politic will) pembangunan yang dikhususkan bagi orang asli Papua? Apakah orang asli Papua ditakdirkan sebagai pelengkap penderita pembangunan di atas tanah leluhurnya? Mengapa orang asli Papua hanya menerima remah-remahnya saja?

Berdasarkan pengalaman selama ini, kurang lebih 58 tahun pencanangan pembangunan di Tanah Papua yang dikucurkan oleh Pemerintah Jakarta, bertujuan mensejahterakan orang asli Papua, namun sebaliknya, kehadiran berbagai mega proyek pembangunan di Tanah Papua justru membawa bencana bagi orang asli Papua. Mereka mengalami banyak kehilangan, trauma, kebingunan dan kegelisahan (the restless heart) atas apa yang telah, sedang dan akan terus terjadi di atas tanah leluhurnya, karena mantra pembangunan ini.

Secara jujur, dapat dikatakan bahwa kehadiran mega proyek pembangunan ini justru memarginalkan, menindas dan membunuh orang asli Papua, baik aspek fisik maupun non fisik yaitu yang berkaitan dengan nilai-nilai kebudayaan, kepercayaan, dan adat-istiadat mereka. Hak-hak budaya, hak hidup dan hak ulayat (tanah adat) telah mengalami kerusakan, kehancuran, kepunahan, dan kematian karena kehadiran mega proyek pembangunan berskala besar ini.

Patut dipertanyaakan, siapa sebenarnya yang disejahterakan oleh kebijakan pembangunan ini? Apakah ini hakikat pembangunan? Di manakah kejujuran hati para pemimpin bangsa ini membangun orang asli Papua? Manakah yang harus dikedepankan, apakah membangun infrastrukturnya ataukah manusianya? Apakah manusia Papua menjadi fokus perhatian pembangunan ini ataukah asli Papua hanya dijadikan obyek pelengkapnya?

Inilah sejumlah pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh para pengambil kebijakan, baik di pusat maupun daerah. Secara de facto, mayoritas para pekerja mega proyek pembangunan tersebut adalah kaum imigran, bukan orang asli Papua. Di super market, di perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan, mayoritas pekerjanya adalah kaum imigran.

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Hal yang selalu dijadikan alasan pembenaran atas kebijakan yang menindas adalah karena orang asli Papua belum siap, belum mampu, tidak bisa. Jika demikian, dipertanyakan, sampai kapan orang asli Papua bisa atau mampu? Siapa yang bertanggungjawab memampukan mereka? Siapa dapat mengajarkan dan mendidik mereka agar menjadi mampu?

Jika pertanyaan ini tidak dijawab secara jujur dan tulus oleh pihak pemerintah, maka dapat dinilai bahwa berbagai proyek pembangunan di Tanah Papua selama ini adalah pembangunan setengah hati bagi orang asli Papua. Para pemimpin tidak mempunyai ketulasan hati membangun orang asli Papua.

Kehadiran berbagai mega proyek pembangunan intrastruktur dan ekonomi di Papua, semata-mata demi kesejahteraan para penguasa dan imigran, bukan demi kebutuhan kesejahteraan orang asli Papua. Orang asli Papua selalu dijadikan obyek pembangunan daripada subyek pembangunan. Orang asli Papua selalu dimanfaatkan, dibohongi, dan dibodohi oleh para penguasa negeri ini dan para imigran yang datang ke Papua demi kepentingannya.

Impian dan harapan orang asli Papua sebagai warga negara selalu ditepis dan diabaikan oleh pihak penguasa. Apa yang dirindukan di dalam hati orang asli Papua selalu dibungkam dengan stigmatisasi, diskriminasi dan kekerasan. Cara ini membuat orang asli Papua semakin tidak percaya (mistrust) kepada Pemerintah Pusat dan Daerah dengan segala bentuk kebijakan pembangunannya. Di mata orang asli Papua, berbagai kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah RI adalah sebuah strategi “wayang”, bukan strategi ketulusan dan kejujuran hati, membangun orang asli Papua.

Di Papua, seluruh program pembangunan diklaim atas nama menyejahterakan orang asli Papua. Namun, faktanya tidak demikian, karena Papua dijadikan tempat beroperasinya kurang lebih 240 izin tambang, 79 izin HPH raksasa, 85 izin perkebunan sawit, namun orang asli Papua semakin hari semakin tersingkir, miskin, dan tertindas di atas tanah leluhurnya.

)* Penulis adalah Direktur Sekretariat Keadilan Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Ordo Santo Augustinus (SKPKC-OSA) Sorong, Papua Barat.

Artikel sebelumnyaBupati Sagrim Tinjau Lokasi Banjir di Kambuskato
Artikel berikutnyaKab. Sorsel Terima Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut