Pemkab Intan Jaya Kembali Raih Predikat WDP

0
5868

JAYAPURA, Radar Pagi/SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Papua, kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018.

Dalam acara pemberian WDP ini hadir antara lain Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, Ketua DPRD Melianus Belau, Kepala BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Fulgensius Wiran, Inspektorat Daerah Antonius Eko, dan Sekretaris DPRD Nenu Tabuni.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Penilaian WDP diberikan BPK setelah memeriksa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, dan lain-lain.

BPK memberikan beberapa catatan atas hasil pemeriksaan LKPD Pemkab Intan Jaya tahun 2018, antara lain di sistem pengendalian intern, dimana BPK masih menemukan kelemahan dalam sistemnya.

Sumber: Radarpagi.com

ads
Artikel sebelumnyaMelihat dari Dekat Kolam Garam di Kabupaten Intan Jaya
Artikel berikutnyaPT. Nabire Baru Klaim Beri Kompensasi ke Masyarakat, Tino: Itu Tidak Benar