NABIRE, SUARAPAPUA.com — PT. Nabire Baru mengklaim telah memberikan kompensasi ke masyarakat Yerisiam Gua sebagai pemilik ulayat lokasi perkebunan sawit di kampung Wanggar, distrik Yaro hingga Wami dan Sima, distrik Yaur, kabupaten Nabire.
Menanggapi hal tersebut, Robertino Habebora, sekretaris umum suku Yerisiam Gua, dengan tegas membantahnya.
“Waktu kita ajukan gugatan di PTUN Jayapura, perusahaan berdalih bahwa mereka sudah bayar, tetapi kalau kompensasi harus ada kesepakatan dengan masyarakat, jadi hingga saat ini masyarakat menganggap itu bukan kompensasi. Klaim perusahaan, tidak benar,” ujarnya, Kamis (4/7/2019).
Imanuel Monei, kepala sub suku Waoha, mengatakan, sejak perusahaan beroperasi hingga saat ini kompensasi dari lahan plasma yang menjadi milik masyarakat tidak pernah dibayar.
“Sampai hari ini masyarakat belum pegang uang dari kompensasi, sedangkan pabrik ini didrop terus di pelabuhan dari pagi hingga malam, tetapi masyarakat tidak pernah rasakan kompensasi,” tegasnya.
Monei mengharapkan kedepannya manajemen perusahaan bisa menyelesaikan sengketa hak ulayat dengan masyarakat secara baik, agar kedua pihak saling menguntungkan.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You