NABIRE, SUARAPAPUA.com — Masyarakat Adat Suku Yerisiam Gua menjadi korban permanen atas Hak Pengusaha Hutan (HPH), Sawit dan Taman Nasional Hiu Paus di Kwatisore, kabupaten Nabire.
Robertino Hanebora, Sekertaris Besar Suku Yerisiam Gua mengakui, Taman Nasional Hiu Paus klaim tidak bisa memperbolehkan masyarakat mengakses laut secara leluasa seperti dulu.
“Tradisi kami menangkap ikan di wilayah laut yang dalam itu dibatasi, lalu taman nasional menjadikan wilayah laut suku Yerisiam Gua menjadi obyek,” tutur Hanebora ketika ditemui suarapapua.com di kediamannya di Kalibobo, Nabire, Kamis (4/7/2019).
Tino berharap agar Taman Nasional tidak melakukan kebijakan-kebijakan yang menyusahkan masyarakat dan kebijakan yang mengabaikan masyarakat adat pesisir pada umumnya.
Kepala Sub Suku Waoha (Yerisiam Gua), Imanuel Monei membenarkan hal tersebut, bahwa masyarakat Yerisiam Gua tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan obyek pariwisata.
“Supaya masyarakat juga menikmati, maka Taman Nasional harus membuka peluang kemudahan bagi warga lokal,” ujarnya.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Elisa Sekenyap