Bayar Lokasi Pembangunan Makodim Teminabuan, Pemkab Sorsel Siapkan 1,7 M

0
4591

TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel) mengalokasikan dana Rp. 1,7 Miliar untuk membayar ganti rugi tanah yang akan digunakan untuk membangun Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Teminabuan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorsel, Edith D Tamaela menjelaskan, Pemkab Sorsel telah menyepakati biaya pembebasan tanah tersebut dengan pihak pemilik tanah adat sebesar Rp. 1,7 Milyar. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap menyesuaikan keuangan daerah.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Tanah yang dibebaskan seluas delapan hektar tersebut milik marga Aru dan marga Yafle. Hal ini disampaikan Tamaela usai tatap muka dengan dua keluarga pemilik tanah adat baru-baru ini.

Tamaela menjelaskan, pembayaran tahap pertama Pemkab Sorsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 500 Juta dan telah diberikan kepada dua marga pemilik tanah yang diwakili Thonce Aru. Penyerahan uang pembayaran tahap pertama ini sesuai Berita Acara Serah Terima Uang Nomor 900/006/KESBANGPOL-SS/V/2019 tertanggal 24 Mei 2019.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Usai penyerahan uang tersebut, Tamaela berpesan kepada keluarga dua marga agar dapat mempergunakan dana tersebut sebaik-baiknya. Pihaknya berharap agar uang tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

ads

Sementara itu, Thonce Aru yang adalah pemilik hak atas tanah adat menjelaskan, Pemkab Sorsel telah menyerahkan dana senilai Rp 500 Juta untuk pembayaran tahap pertama. Upaya ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah melaksanakan pembangunan di segala bidang.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Pihaknya juga mengharapkan agar dalam seleksi penerimaan anggota TNI-AD bisa merekrut anak-anak putra daerah khususnya marga Aru dan Yafle.

Humas Pemkab Sorong Selatan

Artikel sebelumnyaKAPP Tanda Tangan dengan Dua Investor
Artikel berikutnyaPimpinan OPD Kab. Maybrat Diminta Terapkan Absen Manual