Operasi Militer dan Depopulasi Orang Asli Papua

0
6642

Oleh: Oktovianus Pogau)*

Mungkin tak banyak yang menyadari bahwa berbagai operasi militer (pelanggaran hak asasi manusia) yang tinggi di Papua ikut memerosotkan jumlah penduduk asli Papua.

Cukup penelitian Dr. Jim Elmslie dari Universitas Sidney di akhir 2007 lalu, yang mempredikasi bahwa hingga 2030 lebih pertumbuhan penduduk Papua akan didominasi penduduk non-Papua (pendatang). Yang lebih mengejutkan lagi adalah simpulan dan analisa penelitian yang disampaikan dalam Indonesian Solidarity and the West Paper Project, 9-10 Agustus 2007 di Sidney, Australia. Bahwa mulai 2030 hingga 2050, orang asli Papua, ras Melanesia, akan musnah dari tanah kelahirannya. Jim membandingkan penduduk asli Papua dan non-Papua sejak 1971. Pada 1971, dari total 923.000 penduduk Papua, 887.000 jiwa adalah penduduk asli Papua, sementara 36.000 adalah penduduk non Papua. Ini berarti 96 persen penduduk Papua adalah penduduk asli Papua.

Pada 1990, terdapat 1.215.897 penduduk asli Papua dan 414.210 penduduk non-Papua dari total 1.630,107 jiwa penduduk Papua. Penduduk asli Papua sebesar 74.6 persen dan non-Papua 25.4 persen. Ditilik dari pertumbuhan penduduk asli Papua dari 1971 hingga 1990, maka laju pertambahan penduduk asli Papua 1,67 persen. Laju pertambahan yang sangat rendah ini disebabkan berbagai hal, seperti tingkat kematian ibu dan anak yang cukup tinggi atau akses terhadap saranan kesehatan yang sangat minim. Analisa Jim ini menunjukkan proporsi populasi penduduk asli Papua turun dari 96 persen menjadi 59 persen sejak 1971 hingga 2005. Sementara populasi non-Papua meningkat proporsinya dari 4 persen menjadi 41 persen dalam rentang waktu yang sama.

Dengan demikian, dalam kurun waktu 34 tahun, penduduk asli Papua hanya bertambah sebanyak 75.7% dari jumlah penduduk asli Papua pada tahun 1971. Namun, jumlah penduduk non-Papua meningkat sangat tajam dari 36.000 jiwa menjadi 1.087.694 jiwa, atau 30 kali lipat jumlah penduduk non-Papua pada tahun 1971. Selama rentang waktu 34 tahun ini, laju pertambahan penduduk non-Papua sebesar 10,5%. Data Badan Pusat Statisti (BPS) Provinsi Papua 2000 mencatat angka 5.665 bayi yang meninggal dari 1000 bayi yang lahir setiap tahun. Data dari Yayasan Pengembangan Kesehatan Masyarakat (YPKM) Papua, bahkan menyebutkan bahwa hingga 2001, setidaknya 3.751 balita yang meninggal dari total 51.460 balita yang lahir.

ads
Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Dengan laju pertambahan penduduk yang hanya 1,67 persen ini, diprediksikan jumlah penduduk asli Papua pada 2005 sebanyak 1.558.795 jiwa dari total 2.646.489. Data BPS Provinsi sendiri menyebutkan, pada 2000, jumlah penduduk Papua 2.233.530 jiwa. Dengan menggunakan laju pertambahan penduduk berdasarkan pertumbuhan penduduk Papua dan non-Papua selama 34 tahun (Papua 1, 67 % dan non-Papua 10,5%), Jim memprediksi bahwa pada 2011, dari total 3,7 juta jiwa penduduk Papua, penduduk asli Papua akan menjadi minoritas dengan proporsi 1,7 juta jiwa (47,5 %). Sementara penduduk non-Papua akan menjadi mayoritas dengan jumlah 1,98 juta jiwa (53 %).

Dalam papernya, Jim menyebutkan, populasi penduduk non-Papua pada 2020 akan meningkat tajam menjadi 70,8 persen dari total 6.7 juta jiwa penduduk Papua. Ini berarti, penduduk asli Papua hanya berkisar 1.353.400 jiwa dari total 6,7 juta jiwa penduduk Papua pada 2020.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, Dr. Jim memprediksikan pada 2030 penduduk asli Papua hanya 15,2 persen dari total 15,6 juta jiwa penduduk Papua. Dengan kata lain, perbandingan antara penduduk asli Papua dan non-Papua akan mencapai 1 : 6,5. Data BPS Papua pada 2000 menunjukan, jumlah penduduk asli Papua sebanyak 1.460.846 jiwa (Kompas, 15/6/2002). Pertambahan jiwa hanya sebanyak 560.843 dalam kurun waktu 1970 – 2000 (30 tahun).

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Anehnya lagi, penduduk Papua New Guinea bertambah dari 2.554.000 pada 1969 menjadi 5.299.000 jiwa pada 2000. Jadi, ada pertambahan sebanyak 2.745.000 jiwa. Pertambahan penduduk asli Papua di Indonesia tidak sampai 50 persen, sedangkan di PNG bertambah lebih dari 100 persen (Jubi, 3 April 2008).

Penelitian di atas mengundang pertanyaan. Apa yang kita buat untuk menyelamatkan generasi Papua, bangsa Melanesia, dari kepunahan? Bukankah Tanah Papua diciptakan sebagai tempat hidup dan berkembang orang asli Papua? Walau menurut hasil analisa Dr. Jim, penduduk Papua berkurang karena kematian ibu yang cukup tinggi dan akses terhadap saranan kesehatan yang sangat minim. Di mana data BPS Papua hasil sensus penduduk tahun 2000 mencatat 56,65 bayi meninggal dari 1000 bayi lahir setiap tahun. Data dari YPKM Papua menyebutkan, hingga tahun 2001, setidaknya 3.751 balita yang meninggal dari total 51.460 balita.

Benarkah orang asli Papua akan musnah hanya karena buruknya kesehatan dan kurangnya sarana-prasarana penunjang? Pertanyaan penting ini harus dijawab adil dan jujur demi penghormatan terhadap demokrasi.

Menurut hemat penulis, pelanggaran hak asasi manusia (baca: operasi militer) yang meluas di Papua merupakan salah satu ancaman serius kemusnahan orang Papua dari tanahnya. Pemerintah Indonesia dan militernya telah melakukan sejumlah operasi besar-besaran di Tanah Papua, seperti Operasi Sadar (1965-1967), Operasi Brathayuda (1967-1969), Operasi Wibawa (1969), Operasi Militer di Kabupaten Jayawijaya (1977), Operasi Sapu Bersih I dan II (1981) Operasi Galang I dan II (1982), Operasi Tumpas (1983-1984) dan Operasi Sapu Bersih (1984). Belum lagi, operasi militer yang di Mapnduma yang merenggut banyak korban penduduk sipil (1996) dan peristiwa pelanggaran hak asasi di Wasior (2001), operasi militer di Wamena (2003) dan Kabupaten Puncak Jaya (2004).

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Dengan tujuan apa semua aksi militer ini? Ingin memusnahkan bukan? Sampai saat ini masih banyak orang asli Papua yang trauma dengan peristiwa masa lalu, khususnya yang hidup di kampung-kampung. Peristiwa itu sering terdengar saat kita mengobrol dengan mereka. Misalnya, kesaksian salah satu anak korban dalam peristiwa Biak Berdarah. “Bapa saya diangkut dengan truk dan dibawa dari rumah. Tidak tau dibawa ke mana. Sejak itu bapa tidak pernah kelihatan lagi. Saya yakin, dia telah dibunuh dan mayatnya dibuang” (Journeyman TV, situs Youtube).

Atau peristiwa Wamena Berdarah pada tahun 2003. Ratusan rumah warga sipil, kebun, kandang hewan, bahkan rumah ibadat pun dihancurkan. Semua bermula dari tudingan pemerintah Indonesia dan militernya terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang, katanya, sering meresahkan warga masyarakat di sana. Operasi Wamena sendiri merenggut korban nyawa yang tidak sedikit.

Pertanyaan pada semua kita, terlebih khusus pemerintah Indonesia dan militernya. Apakah mau menyelesaikan segala persoalan di Papua dengan lewat operasi dan penumpasan?

Ini pertanyaan yang mendesak untuk dijawab, apabila masih menginginkan orang asli Papua dan tanahnya tetap dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Jangan kaget dan tersinggung ketika melihat masih banyak orang asli Papua yang yakin bahwa kemerdekaan adalah solusi pamungkas dari semua kesengsaraan.

)* Artikel ini ditulis oleh alm. Oktovianus Pogau. Pendiri Suara Papua dan jurnalis muda Papua yang kritis dan cerdas. Artikel ini pernah diterbitkan di tabloidjubi.com

Artikel sebelumnya21 Tahun Biak Berdarah, PANDA: Indonesia Harus Tuntaskan HAM di Papua
Artikel berikutnyaKerusakan Jalan Menghambat Pelayanan Kesehatan di Mare