BeritaDinas Pendidikan Maybrat Mempublikasikan Kurikulum Mulok

Dinas Pendidikan Maybrat Mempublikasikan Kurikulum Mulok

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maybrat, mempublish hasil penyusunan draf kurikulum dan muatan lokal (Mulok) budaya Maybrat di aula pertemuan Dinas Pendidikan Maybrat, Vaitmayaf, Senin, (8/7/2019).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Maybrat, Ketua DPRD Maybrat, kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Maybrat  serta sejumlah staf.

Wakil Bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, dalam arahannya mengakui bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya proses pendidikan dan pengajaran khusus Mulok di Kabupaten Maybrat berjalan baik sesuai harapan semua orang.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

“Pemkab pada prinsipnya mendukung dari aspek pembiayaan, sehingga kepala dinas harus proaktif mendukung program Mulok ini, agar tahun 2020 proses Mulok sudah dimulai dan staf pendidikan pengajaran bisa dikembangkan kapasitasnya agar proses ini berjalan maksimal,” kata Kocu kepada suarapapua.com

Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maybrat, Hendrik Frasawi sebagai reformer mengutarakan, pendidikan muatan lokal berdasarkan peraturan Bupati Maybrat Nomor 60 tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Maybrat, sudah ada.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Kami sudah membuat draf kurikulum, modul dan silabusnya. Modul itu akan diperbanyak untuk diajarkan ke sekolah, karena ini bagian pengembangan kearifan lokal di Maybrat sehingga sistemnya dua jam di sekolah dan dua jam di luar sekolah. Sementara K13 sifatnya pembentukan karakter secara umum sedangkan berinovasi menyusun kurikulum adalah sesuai kebutuhan daerah dan karakteristik setempat,” tukas Frasawi.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Pewarta : Engel Semunya

Editor : Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan...

0
“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, jelas Tigor G Hutapea.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.