Penertiban Kios di Paniai Diragukan

0
3670

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Program penertiban bangunan kios menjadi ruko satu jenis di kota Enarotali dan Madi, oleh pemerintah kabupaten Paniai yang rencananya akan dikerjakan mulai tahun 2019, diragukan sukses dilaksanakan.

Hal ini karena hingga sekarang belum juga menunjukkan tanda-tanda keseriusan untuk mengerjakan program tersebut.

“Ini bulan ketujuh. Tinggal lima bulan lagi sudah masuk tahun 2020. Kapan program rubah kios menjadi ruko itu Pemda mulai kerjakan? Belum ada tanda apa-apa ini,” ujar Markus Gobai, warga kampung Dupia, Enarotali, Paniai, Minggu (14/7/2019) kemarin.

Dikatakan, setidaknya bulan ini pemerintah mulai membereskan semua tahapan dasar seperti mensosialisasikan tujuan program tersebut kepada para pedagang, pemilik tanah dan masyarakat umum supaya diterima dan didukung.

Karena menurutnya, program kerja menyangkut fisik yang bersentuhan dengan tanah milik masyarakat biasanya sangat sulit diterima.

ads

“Apalagi ini di Paniai, nanti banyak beda pendapat yang bisa bikin pemerintah sendiri kewalahan,” ucap Gobai.

Baca Juga:  SRP Bilang Transmigrasi Mesin Genosida di Tanah Papua

Jika tak dilakukan, ia pun ragukan program tersebut akan sukses dikerjakan mengingat banyak program lain belum dimulai.

Yankeni Yogi, pemilik tanah di lokasi pasar Enarotali, juga senada.

“Saya ragunya ini soal waktu masa kerja Bupati. Karena masuk tahun 2020 besok tinggal empat tahun. Ini waktu yang sangat singkat. Tidak terasa. Apa bisa Pemda kerjakan progam ini dengan cepat, sedangkan sampai sekarang saja masih belum bergerak juga,” bebernya.

Tetapi sebagai masyarakat dirinya siap mendukung program yang akan dikerjakan itu. “Sekarang, kapan Bupati mau temui kami yang punya lokasi kios. Katanya dalam waktu dekat,” kata Yankeni.

Yunus Gobai, tokoh pemuda Paniai, menilai selama pemerintah daerah tak konsisten dalam konsep semua program kerja yang akan dilaksanakan, hasilnya bisa nihil.

Baca Juga:  Karyawan Freeport Menggunakan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak 2024

“Artinya adalah target, dari waktu persiapan (0%), kemudian mulai kerja (0-50%), dan selesai (50-100%) harus dikonsep dulu dengan matang. Karena jika tidak, akan bingung kerjanya dimulai dari mana. Dan itu akan buat beban kerja makin menumpuk,” tandasnya.

Rencana pemerintah daerah menertibkan bangunan kios telah disampaikan kepada para pedagang kaki lima, Senin (1/7/2019) di ruang aula kantor bupati Paniai.

Pada pertemuan dengar pendapat itu, Bupati Meki Nawipa mengatakan, penertiban akan dimulai dengan pembongkaran seluruh bangunan kios dan dibangun kembali dalam bentuk ruko (rumah toko) dengan satu jenis bermotif budaya suku Mee di sepanjang ruas jalan Enarotali hingga Madi.

Baca juga: Bupati Paniai: Kios di Sepanjang Jalan Enarotali-Madi akan Ditertibkan

“Dalam rangka pelebaran jalan, semua kios yang ada di sepanjang pinggiran jalan akan dibongkar. Kemudian nanti kita bangunkan ruko. Semua satu jenis. Atapnya corak budaya rumah suku Mee. Kita ambil contoh seperti di Wamena,” kata Bupati.

Baca Juga:  Transmigrasi Ancaman Bagi Non OAP dan OAP di Tanah Papua

Kemudian, imbuh Nawipa, dilanjutkan dengan pembuatan tempat parkiran mobil. “Ini supaya mobil atau truk barang milik ruko parkir dengan baik agar pemandangannya bagus,” ucapnya.

Program ini menurut Nawipa, bertujuan membuat wajah kota mulai tampak di kota Enarotali dan Madi seperti halnya di daerah lain yang memiliki jalan dua jalur, taman bunga dihiasi lampu serta bangunan ruko.

Bupati mengatakan, soal lahan untuk bangunan ruko akan dibicarakan langsung dengan pemilik tanah. “Nanti kami akan temui pemilik tanah,” ujar Nawipa.

Hanya tak disinggung kapan kios-kios akan dibongkar termasuk rencana tatap muka dengan pemilik tanah maupun pihak terkait lainnya.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaSuku Yerisiam Gua Tak Terlibat Aksi Tandingan di Kantor DPRD Nabire
Artikel berikutnyaUskup Saklil Soroti Kadisdik Mimika