Kebijakan Tarik Guru di Mimika, Uskup Saklil: Ini Kejahatan Kemanusiaan!

0
3177

DEIYAI, SUARAPAPUA.com — Kebijakan Dinas Pendidikan kabupaten Mimika yang akan menarik guru-guru PNS dari sekolah swasta, sangat disesalkan berbagai pihak karena menganggapnya tak tepat bahkan bertentangan dengan visi mencerdaskan anak bangsa dan memajukan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr yang mengaku sangat kecewa dengan pernyataan kepala Dinas Pendidikan Mimika sebagaimana diberitakan media massa, menyatakan, kebijakan ceroboh tersebut jelas akan mengorbankan mayoritas generasi asli Papua yang kebanyakan mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah swasta, termasuk sekolah Yayasan Pendidikan dan Persekolah Katolik (YPPK) Tillemans yang berada dibawah naungan Keuskupan Timika.

“Sekolah-sekolah kami lebih banyak ada di kantong-kantong masyarakat lokal. Kalau kebijakan menarik kembali guru-guru PNS, apakah pemerintah siap mendirikan sekolah di semua kampung, dalam waktu singkat? Sementara yang ada adalah sekolah-sekolah swasta, ini tanggung jawab besar bagi pemerintah,” tuturnya, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/7/2019).

Dikemukakan, jika pemerintah tak peduli terhadap sekolah swasta, tugas berat saat ini adalah pemerintah harus memastikan sudah mampu bertanggungjawab mendirikan sekolah negeri dan siap mengelola pendidikan hingga di kampung-kampung terisolir, sedangkan kebanyakan yang ada sejak lama adalah sekolah-sekolah swasta, termasuk sekolah-sekolah YPPK.

Ketika diberlakukan kebijakan menghentikan bantuan dan menarik guru-guru PNS, menurut Uskup Saklil, akibatnya banyak sekolah swasta yang ada di luar perkotaan akan ditutup. Jikapun sekolah masih ada, kemungkinan besar proses belajar mengajar tak akan berlangsung seperti sebelumnya.

ads

Khusus sekolah YPPK di kabupaten Mimika, kata Uskup, saat ini ada lebih dari 50 sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Ini belum termasuk sekolah swasta milik lembaga gereja lain.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Di sini jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dari sekolah negeri. Ini harus dipikirkan secara matang dampak dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut ikut membunuh generasi bangsa jika tak ada solusi untuk menghindari sejumlah ekses yang diperkirakan bisa terjadi setelah adanya kebijakan dari Dinas Pendidikan Mimika, sebaiknya dievaluasi kembali, jika perlu tak diterapkan karena hal itu sama saja membunuh generasi bangsa.

“Saya menganggap kebijakan mengejutkan ini sudah merupakan kejahatan kemanusiaan karena dampaknya pada pemenuhan hak dasar masyarakat yaitu pendidikan. Ini bisa dikategorikan kebijakan membunuh generasi Papua,” ujar Uskup Timika.

Diberitakan sebelumnya, mulai tahun ajaran 2019 ini kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mimika akan menarik guru-guru PNS dari sekolah swasta di wilayah itu.

Alasan Jeni Ohestina Usmani, guru-guru PNS digaji oleh negara, sehingga wajib mengabdi atau mengajar di sekolah negeri. Selain itu, kata dia, di sekolah negeri masih kekurangan guru.

Baca juga: Uskup Saklil Soroti Kadisdik Mimika

Menurut Uskup, kebijakan ini tak pernah disosialisasikan dengan berbagai pihak, termaduk pengelola sekolah-sekolah swasta, seperti YPPK, YPPGI, YPK, dan lembaga pengelola sekolah swasta lainnya.

YPPK menurutnya belum mampu untuk membiayai segala kebutuhan pengelolaan pendidikan atas berbagai dinamika Papua khususnya di kabupaten Mimika. YPPK selama ini mendirikan sekolah atas rekomendasi pemerintah yang kemudian memberikan dukungan termasuk guru-guru PNS.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“YPPK milik Gereja Katolik, perintis pendidikan di Tanah Papua sejak 1927 dan sebelum Papua bergabung dengan NKRI, sangat menyadari atas kebutuhan dasar masyarakat akan pendidikan harus terpenuhi, sehingga selama ini didukung pemerintah.”

Bagi Uskup, sebenarnya tak masalah bila pemerintah menarik seluruh guru PNS dari sekolah swasta, apabila sudah mampu bertanggungjawab terhadap pendidikan ribuan anak didik yang mayoritas orang asli Papua. “Silahkan kalau ada kebijakan bahwa negara mau ambil alih tanggung jawab anak-anak didik ini. Tetapi anak-anak ini mau dikemanakan kalau pemerintah saja belum siap. Anak-anak mau sekolah dimana?” tandasnya.

Uskup hanya mengkhawatirkan nasib ribuan anak di sekolah yang dikelola YPPK Tillemans jika kebijakan tersebut diterapkan.

“Maka itu, saya menyatakan kekecewaan atas pernyataan kepala Dinas Pendidikan Mimika dan sekaligus saya juga kecewa atas kebijakan negara, pemerintah, atas Tanah Papua khususnya di dunia pendidikan,” ujar Uskup Saklil.

Allo Rafra, tokoh masyarakat Mimika, menyarankan kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mimika tak gegabah dalam mengambil kebijakan yang bisa berdampak buruk terhadap dunia pendidikan di wilayah ini.

Menurutnya, rencana menarik guru PNS dari sekolah-sekolah swasta bisa saja mengganggu sistem pendidikan di kabupaten Mimika, bahkan merusak mutu pendidikan, termasuk dampaknya kepada nasib anak-anak didik yang bisa tidak mendapak layanan pendidikan lantaran sekolahnya macet atau bahkan ditutup akibat tak ada guru.

“Minimal ada perintah dari bupati atau gubernur, boleh saja turunkan kebijakan seperti ini. Tetapi selama tidak ada dasar hukum yang jelas, jangan bikin aneh-aneh karena dampaknya sangat besar,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari koran Timika eXpress edisi Jumat 12 Juli 2019.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Dikemukakan, guru PNS mengajar di sekolah swasta bukan hal baru karena sudah berlaku sejak dulu di hampir semua daerah di Indonesia. Apalagi guru-guru PNS yang mengajar di sekolah-sekolah yayasan mendapat dana Otsus, seperti YPPK, YPPGI, YPK, Yapis, dan Yayasan Advent, dengan murid-muridnya kebanyakan anak asli Papua.

“Terutama YPPK yang lebih banyak sekolahnya di pedalaman, hampir semua peserta didik adalah putra asli Papua. Jadi, seharusnya Dinas Pendidikan mendukung dengan menempatkan guru-guru PNS di sekolah yayasan, bukan malah menarik semuanya untuk mengajar di sekolah negeri yang baru dibuka,” kata mantan karateker Bupati Mimika ini.

Pendapat nyarisa sama diungkapkan Luki Mahakena, tokoh pemuda Mimika. Ia bahkan menyayangkan kebijakan tersebut.

Luki berpendapat, pemerataan guru ASN yang baru sekarang diterapkan patut dipertanyakan karena inisiatif tersebut tak berdasarkan aturan resmi.

“Kepala Dinas Pendidikan Mimika baru sadar itu karena guru ASN mengajar di sekolah swasta bukan baru diberlakukan. Mengapa baru sekarang mau ditarik?”

Ia menilai pihak dinas pasti sudah lebih dulu perhitungkan segala sesuatunya secara matang s sebelum guru PNS diperbantukan ke sekolah swasta yang selama ini sudah diberlakukan. “Jadi, ini salahnya siapa? Sekolah swasta ada untuk membantu pemerintah dengan sekolah negeri,” ujarnya.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaKasus Nduga Semakin Dilupakan, TSPKN Akan Advokasi
Artikel berikutnyaJampersal Disosialisasikan di Yahukimo