Sekolah YPPK Hadir di Tanah Papua Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

0
7565

DEIYAI, SUARAPAPUA.com — Sebelum sekolah negeri dibangun pemerintah, sekolah swasta di Tanah Papua sudah lebih dulu ada bersamaan dengan karya penyebaran Firman Tuhan oleh para misionaris. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) mengajar di sekolah swasta juga bukan hal baru, karena sudah sejak lama diterapkan pemerintah.

Munculnya rencana dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usmani, menarik kembali guru-guru PNS dari sekolah-sekolah swasta yang ada di wilayah Mimika mulai tahun ajaran 2019, tentu saja mengejutkan banyak pihak. Sebab, kebijakan ini akan berdampak luas terutama terhadap nasib ribuan anak asli Papua di Mimika yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah swasta.

Seharusnya, kata Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr, rencana tersebut sudah harus diketahui oleh pihak pengurus atau pengelola yayasan sekolah swasta yang ada di kabupaten Mimika.

Saat konferensi pers di kantor Keuskupan Timika, Senin (15/7/2019) lalu, Uskup Saklil mengaku kaget mendengar kebijakan itu karena belum pernah disosialisasikan atau setidaknya diketahui pihak pengelola sekolah swasta agar ada tahapan persiapan mengantisipasi keputusan pemerintah menarik guru-guru PNS dari sekolah yang dikelola lembaga keagamaan dan yayasan swasta di kabupaten Mimika.

Keuskupan Timika sebagai pemilik YPPK “Tillemans” dengan puluhan sekolah di pedalaman, pesisir pantai dan perkotaan, tak pernah diberitahukan tentang adanya keputusan itu. Berbeda bila sebelumnya pemerintah dalam hal ini pihak dinas berinisiatif untuk duduk bersama pengelola sekolah-sekolah swasta di Mimika, menyampaikan rencana tarik kembali guru-guru PNS dari sekolah swata ataupun bikin kerjasama dengan regulasi yang dipakai sebagai landasan dalam pelayanan pendidikan, tentu saja tidak akan dipersoalkan.

ads

“Tetapi ini sama sekali tidak ada, lalu tiba-tiba bicara kebijakan begitu, ya orang pasti kaget dan kecewa karena dampaknya sangat besar, sekolah ditutup dan anak-anak terlantar tidak mendapat pendidikan lagi,” ujarnya menanggapi pernyataan Jeni Ohestina Usmani yang diberitakan sejumlah media massa.

Uskup Timika menilai kebijakan ini mendadak bagi pihak YPPK, juga YPPGI, YPK, dan lembaga pengelola sekolah swasta lainnya.

Baca juga: Uskup Saklil Soroti Kadisdik Mimika

Uskup Saklil tak persoalkan kebijakan tersebut selama itu diberlakukan dengan aturan yang jelas. Tetapi di lain sisi, dampaknya sangat besar bagi kelanjutan pendidikan anak-anak asli Papua di kabupaten Mimika.

Jika kemudian ada sekolah swasta yang ditutup lantaran gurunya ditarik oleh Dinas Pendidikan, bagaimana dengan nasib anak didik yang kehilangan hak pendidikan? Syukurlah jika pemerintah bisa menyelamatkan anak-anak asli Mimika dengan cara memindahkan mereka ke sekolah-sekolah negeri.

“Tetapi, apakah pemerintah sudah mampu dan siap mengakomodir sekolah bagi ribuan anak didik? Mengapa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan resmi dan secara bertahap serta membuat kesepakatan antara para pihak untuk mengambilalih dan bertanggungjawab atas keselamatan generasi bangsa?” tanyanya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Uskup menyayangkan masa depan anak-anak Papua jika kebijakan ini benar-benar diterapkan. Bisa saja muncul “satu generasi buta huruf” akibat dari tindakan pemerintah. Ini sama saja membunuh satu generasi lantaran anak-anak tak mendapat hak pendidikan. Padahal, pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa, hak asasi yang tak bisa dibatasi oleh siapapun.

Bagi Uskup, sebenarnya tak masalah bila guru-guru PNS yang mengabdi di sekolah swasta ditarik pihak dinas, bila sudah mampu bertanggungjawab terhadap pendidikan ribuan anak didik yang mayoritas orang asli Papua.

“Silahkan kalau ada kebijakan bahwa negara mau ambil alih tanggung jawab anak-anak didik ini. Tetapi anak-anak ini mau dikemanakan kalau pemerintah saja belum siap. Anak-anak mau sekolah dimana?”

Uskup hanya mengkhawatirkan nasib ribuan anak di sekolah yang dikelola YPPK Tillemans jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Baca Juga: Kebijakan Tarik Guru PNS di Mimika, Uskup Saklil: Ini Kejahatan Kemanusiaan!

John NR Gobai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menegaskan, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Papua pada Bab XVI pasal 56 ayat (4) dan (5). Juga, Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Nomor 2 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2).

Karena itu, ia menyarankan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika segera meninjau kembali kebijakannya.

“SK yang katanya sudah diterbitkan itu harus dibatalkan,” tegas John.

Baca juga: Legislator Papua Minta Kepala Dinas Pendidikan Mimika Baca Aturan

Selama ini, kata Gobai, regulasi menjamin tenaga guru PNS boleh bekerja di sekolah swasta sebagai dukungan pemerintah kepada lembaga pendidikan swasta. Keberadaan guru PNS di sekolah swasta diperkuat surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi serta Menteri Agama. SKB tiga menteri itu, Nomor 5/VIII/PB/2014, Nomor 05/SKB/Menpan, RB/VIII/2014, dan Nomor 14/PBM/2015 tentang penempatan guru PNS di sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

“Dalam SKB tiga menteri itu disepakati memberikan dukungan guru berstatus PNS di sekolah swasta. Itu sangat jelas. Jadi, menarik guru PNS dari sekolah swasta berarti melawan hukum,” ujarnya.

John akui lembaga pendidikan swasta di Tanah Papua terutama yang dikelola Gereja sangat berjasa dalam pendidikan di Tanah Papua. Sekolah yayasan milik Gereja sudah hadir di Tanah Papua sebelum Papua menjadi bagian dari NKRI.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

YPPK Ada Sejak Tahun 1927

Dari catatan sejarah, sekolah swasta di Tanah Papua lebih dulu ada sebelum sekolah negeri. Sekolah Katolik (YPPK) misalnya, pertama kali didirikan di Kokonao tahun 1927. Itu berarti sekolah swasta di Tanah Papua sudah berkarya mendidik dan mencerdaskan anak-anak Tuhan di negeri emas ini sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan 17 Agustus 1945.

Bukti betapa panjang sejarah Gereja Katolik berperan penting dalam dunia pendidikan Papua tak bisa “dibunuh” dengan kebijakan tak populis yang seminggu terakhir menjadi bahan perbincangan banyak pihak peduli pendidikan di Mimika dan Papua umumnya.

Sekolah yang didirikan Gereja Katolik melalui YPPK atas ijin pemerintah, kata Uskup Saklil, misi mencerdaskan anak-anak bangsa diemban meski selama ini selalu diperhadapkan dengan berbagai keterbatasan antara lain tenaga pendidik, dana, dan fasilitas serta sarana pembelajaran.

Uskup merinci, data saat ini, jumlah sekolah YPPK Tillemans kurang lebih 50 sekolah, dari PAUD hingga SMA. Sebagian besar ada di kantong-kantong masyarakat lokal, khususnya di pesisir dan pedalaman Mimika. Dengan jumlah peserta didik mencapai belasan ribu orang. 90 persen adalah anak-anak asli Mimika.

Ini belum termasuk sekolah-sekolah swasta yang dikelolah yayasan dan lembaga gereja lain serta Islam.

Diakuinya, kiprah lembaga keagamaan dan swasta menyelenggarakan pendidikan karena pemerintah belum siap mengakomodir pendidikan bagi semua anak bangsa. Pemerintah selama ini memang membantu berupa sarana dan guru-guru karena tahu pasti sekolah swasta di Tanah Papua khususnya di kantong-kantong masyarakat lokal terisolir tak mampu membiayai.

“Sekolah swasta telah lama diselenggarakan oleh lembaga agama sebelum Papua bergabung dengan NKRI, dan kenyataannya telah berhasil mendidik generasi Papua. Banyak orang sukses karena adanya sekolah swasta.”

Misi Kemanusiaan

Jangankan di daerah pedalaman, pesisir dan wilayah terisolir, mengelolah sekolah swasta di perkotaan terutama di wilayah basis masyarakat lokal, tak pernah luput dari pelbagai kendala, terutama dukungan terhadap berjalannya proses pendidikan itu sendiri.

Kenyataan ini tak bisa dibantah Uskup Saklil merujuk pengalaman YPPK dalam mengelola sekolah-sekolah Katolik. Segala kekurangan dan kendala yang dihadapi, tak lantas disiasati pemerintah sekalipun ada bantuan dana dan guru. Pihak pengelola berjuang keras agar sekolah bisa selamat dan anak-anak mendapat pendidikan dengan baik.

Misi kemanusiaan yang diemban Gereja Katolik melalui YPPK dengan sekolah-sekolah yang sejak lama didirikan sejatinya turut membantu pemerintah atau negara dalam upaya mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa. Dalam konteks ini sekolah swasta atau sekolah yayasan adalah mitra pemerintah, yang sudah puluhan tahun berlangsung.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Uskup mengingatkan, model pengelolaan sekolah swasta di Jawa tak sama dengan yang di Tanah Papua. Pihak Dinas Pendidikan Mimika tak bisa menyamaratakan pandangannya dalam konteks ini. Sebab, meski sekolah berstatus swasta di Tanah Papua, tetapi lebih banyak mengelola sekolah gratis di tengah keterbatasan orang Papua, apalagi di wilayah pedalaman dan pesisir pantai yang masih sangat tertinggal dalam banyak aspek kehidupan.

“Kita mau tuntut SPP berapa, semua sekolah gratis karena orang tua siswa juga tidak mampu. Kalau sekolah kami di Jakarta, saya ini orang terkaya. Tetapi ini di Papua, di daerah terisolir, bisa dibayangkan bagaimana guru-guru saja menderita.”

Di sini ada perbedaan sangat mencolok, terlihat dari misi yang diemban dalam program pelayanan pendidikan. Jika sekolah swasta di Jawa, profit oriented seperti diterapkan beberapa sekolah di perkotaan, berbeda dengan sekolah YPPK.

“Kami hanya karena misi kemanusiaan saja. Dari awal mula kami butuh ada sekolah supaya ada peradaban, supaya gereja bisa bertumbuh seiring sumber daya manusia juga berkembang,” kata Uskup yang lahir dan besar di tengah masyarakat Kamoro ini.

Sekalipun pemerintah tak perlu peduli terhadap sekolah swasta, pemerintah diminta agar harus memastikan sudah mampu bertanggungjawab mendirikan sekolah negeri dan siap mengelola pendidikan hingga di kampung-kampung terisolir.

Jika itu belum, kebijakan menarik guru-guru PNS walau tujuannya memaksimalkan sekolah negeri, sama halnya sebuah keputusan yang sangat ceroboh dan mengorbankan mayoritas generasi asli Papua di kabupaten Mimika.

“Sekolah-sekolah kami lebih banyak ada di kantong-kantong masyarakat lokal. Kalau kepala dinas mau tarik guru-guru PNS sebelum tahun ajaran baru ini, maka pertanyaannya, apakah pemerintah siap mendirikan sekolah di semua kampung dalam waktu singkat? Inilah yang harus dipikirkan. Ini tangggung jawab besar bagi pemerintah. Sementara, yang ada adalah kebanyakan sekolah-sekolah swasta dibanding sekolah negeri. Karena ini belum tentu dilakukan, pastinya anak-anak didik akan terlantar kalau sekolahnya ditutup atau kegiatan belajar mengajar macet,” tuturnya.

YPPK menurutnya belum mampu untuk membiayai segala kebutuhan pengelolaan pendidikan atas berbagai dinamika Papua khususnya di kabupaten Mimika. YPPK selama ini mendirikan sekolah atas rekomendasi pemerintah yang kemudian memberikan dukungan termasuk guru-guru PNS.

“YPPK milik Gereja Katolik, perintis pendidikan di Tanah Papua sejak tahun 1927 sebelum Indonesia merdeka dan jauh sebelum Papua bergabung dengan NKRI, sangat menyadari atas kebutuhan dasar masyarakat akan pendidikan harus terpenuhi, sehingga selama ini didukung pemerintah,” ujar Uskup Saklil.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaDominggus Mandacan: Mari Kita Jaga Hutan Supaya Hutan Jaga Kita
Artikel berikutnyaPM Marape Menyatakan Tidak Ada Lagi Penahanan di Pulau Manus