BeritaKumurkek Menjadi Ibu Kota Kabupaten Maybrat

Kumurkek Menjadi Ibu Kota Kabupaten Maybrat

KUMURKEK, SUARAPAPUA.com — Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Mendagri RI, Drs.Akmal Malik secara resmi menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2019 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Maybrat dari distrik Ayamaru ke Kumurkek, distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

Prosesi penyerahan yang diterima Bupat Bernard Sagrim itu disaksikan Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs.Dominggus Mandacan di lapangan Vait mayaf, Senin (22/7/2019).

Sebelum penyerahan dokumen, diadakan ibadah syukur yang dipimpin Pdt.Bastian Bleskadit dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan peraturan penerintahan dan penyerahan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Deputi Mengkopolhukam, Ketua MRPB, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maybrat, pejabat OPD dan ribuan masyarakat.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim mengapresiasi pihak kementerian yang telah mengantarkan berkas dan mensahkan Kumurker sebagai ibu kota Maybrat.

“Apa yang terjadi hari ini merupakan sebuah rangkaian perjalanan panjang yang telah menghabiskan tenaga, pikiran, dana dan pengorbanan lainnya. Saat ini pula Tuhan memberikan yang terbaik dengan ditetapkannya peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2019,”ujar Sagrim.

Oleh karena itu, kata Bupati Sagrim, fokus saat ini bagaimana membangun Maybrat dengan menjauh diri dar konflik.

“Untuk itu, bagi seluruh orang Ayamaru, Aifat dan Aitinyo atau Maybrat dengan adanya penyerahan PP maka status ibu kota Maybrat berkedudukan di Kumurker. Hari juga buang semua perbedaan, kebencian, kemarahan,” terangnya.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

Dirjen Otda, Drs.Akmal Malik dalam sambutanya mengatakan pemerintah pusat  menyampaikan terima kasih atas sinergisitas dan kebersamaan masyarakat Maybrat yang telah bersatu padu menyelesaikan persoalan-persoalan perbedaan ibu kota kabupaten Maybrat.

“Kami ditugaskan oleh bapak Mendagri untuk menyampaikan PP Nomor 41 tahun 2019 tentang pemindahan ibu kota kabupaten Maybrat dari distrik Ayamaru ke Kumurkek di distrik Aifat kabupaten Maybrat,” terangnya.

Pemindahan ibu kota katanya, bukan soal siapa menang atau kalah tetapi ini bagaiama dari pilihan yang tepat untuk maju bersama. Terima kasih kepada gubernur bersama tim yang telah menjembatani dan memfasilitasi perbedaan-perbedaan tersebut.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

Pesan dari bapak Presiden Joko Widodo bahwa ketika beliau dilantik ada lima tantangan besar yang dihadapi yaitu seluruh jajaran pemerintah agar terus melanjutkan infrastruktur yang sudah berjalan, peningkatan Sumber Daya (SDM), Investasi ke daerah, reformasi birokrasi sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dan anggaran yang tersedia dimanfatkan secara baik untuk pembangunan.

Pewarta: Engel Semunya

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.