Kawasan Bandara Dekai Harus Bersih dari Rumah dan Tanaman

0
3561

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Bupati Kabupaten Yahukimo menghimbau kepada masyarakat Yahukimo di kota Dekai untuk segera mengatur bangunan rumah dan tumbuhan di Kawasan Keselamatan Operasional Pesawat (KKOP).

Himbauan dari Bupati Abock Busup ini bertujuan menata kota serta upaya memberi kenyamanan di KKOP Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo.

“Hal ini dalam rangka mematuhi pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban KKOP di Bandara Dekai, sehingga seluruh masyarakat dihimbau agar segera mengatur bangunan-bangunan rumah dan tanaman serta pohon-pohon yang tinggi yang berada di sekitar bandara ini,” ungkapnya di Dekai, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

Bupati berharap, masyarakat Yahukimo khususnya di kota Dekai agar tidak berada dan melakukan kegiatan apapun di kawasan lepas landas pesawat atau approach and take-off area bandara Nop Goliat.

“Termasuk membangun rumah dan kios, melepaskan hewan peliharaan di areal bandara, dan  merusak lampu dan pagar bandara.”

ads

Dijelaskan, area yang menjadi kawasan pengembangan fasilitas mulai dari komplek Jhon Banua, barak Pemda lama, Telkomsel, Sosial, Paradiso, dan Bintang Timur.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

“Bagi warga yang tinggal di area ini agar segera relokasi,” ujarnya.

Himbauan ini diharapkan segera ditindaklanjuti. “Tanpa terkecuali kepada siapapun yang melakukan tindakan yang melanggar serta tidak mengindahkan, maka akan dikenakan sanksi hukum.”

Bupati juga tegaskan hal ini dilakukan untuk menata tata ruang kota dan mengendalikan daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Pemerintah Daerah menetapkan rinci tata ruang kawasan di sekitar Bandara dengan memerhatikan rencana induk dan rencana nasional Bandara.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaKonfercab DPC GAMKI Lanny Jaya Dianggap Tak Resmi
Artikel berikutnyaIlalang Papua dan CRCS UGM Launching Buku Kedua Tentang Sagu dan Sampah