Masyarakat Adat Nabire Tagih Janji Enembe Saat Kampanye Pilgub

0
2824

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat di kabupaten Nabire menagih janji kampanye Gubernur Lukas Enembe ketika mencalonkan diri kembali jadi Gubernur Papua di gedung olahraga Cenderawasih, Nabire, 12 Maret 2018 silam.

Enembe dalam kampanye waktu itu berjanji akan menertibkan tambang di kabupaten Nabire.

Sekretaris Suku Besar Yerisiam Gua, Robertino Hanebora mengatakan, hampir satu tahun menjabat, Gubernur Lukas Enembe belum memenuhi janjinya. Menurut Robertino, seharusnya janji saat kampanye didahulukan, terutama janji kepada masyarakat adat.

“Ini su satu tahun kepemimpinan Lukmen, namun belum ada tanda-tanda janji saat kampanye. Padahal masyarakat itu percaya bapak Enembe,” ujarnya di Nabire, Selasa (30/7/2019).

Menurut Robertino, saat ini, masyarakat adat di Nabire menjadi korban investasi beberapa perusahaan tambang. Hal ini akibat tumpang tindih lahan dan saling mengklaim antara perusahaan satu dengan yang lainnya.

ads
Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Ia menilai hal itu dapat memicu keributan, baik antara pihak perusahaan yang bisa jadi berimbas sampai ke masyarakat adat. Diakuinya, beberapa waktu lalu, banyak konflik dan cekcok, misalkan di kali Mosairo, juga di Topo dan bagian barat Nabire.

“Jadi, kami hanya minta Bapak Gubernur untuk segera tertibkan sesuai janjinya saat itu.”

Hanebora membeberkan kenyataan saat ini, aksi saling klaim dan penyerobotan masih terjadi antara PT. Pasifik Mining Jaya (PMJ) dan PT. Kristalin Eka Lestari (KEL). Masyarakat pun saat ini masih menunggu rekomendasi dan penyelesaian oleh ESDM Provinsi.

Baca juga: Masyarakat Gamei dan Makimi Minta Gubernur Cabut Izin PT PMJ

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Selain itu, ia juga meminta Gubernur Enembe untuk mengoreksi bawahannya di ESDM Provinsi Papua. Sebab patut diduga, pada pertambangan di Nabire ada oknum yang ikut bermain demi kepentingan pribadinya.

“Selain tertibkan perusahaan tambang, tertibkan juga oknum di ESDM Provinsi. Termasuk Pergub 41 tahun 20 tentang tambang harus dibatalkan,” tegas Robertino.

Terpisah, tokoh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Makimi, Silas Rumbobiar via selulernya menambahkan, banyak perusahaan tambang yang masuk tanpa sepengetahuan masyarakat adat. Perusahaan tiba-tiba datang dan langsung mengklaim areal.

“Kami heran, ini tanah kami yang punya atau perusahaan ini ya,” kata Silas.

Rumbobiar pun meminta Gubernur segera turun tangan menertibkan perusahaan nakal di wilayah kabupaten Nabire. Baginya, banyak perusahaan tambang, tetapi tak menguntungkan masyarakat adat setempat.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

“Saya minta Bapak Gubernur sesuai janji waktu itu, tertibkan perusahaan tambang,” ujar Rumbobiar.

Sebelumnya, pasangan Lukmen dalam kampanye politik di Nabire berjanji beberapa hal akan dibereskan ketika terpilih nanti. Salah satunya, akan menertibkan terkait tambang di kabupaten Nabire yang diduga tak jelas. Jika ditemukan ilegal, katanya akan segera ditertibkan karena memang sebelumnya kewenangan ada di kabupaten, tetapi kini sudah dilimpahkan ke provinsi.

Enembe juga berjanji bila terpilih kembali, rencananya akan memanggil semua perusahaan yang bekerja mencari emas di wilayah Nabire.

Semua akan dipanggil untuk kita mau bereskan masalah izin agar diatur dengan baik,” katanya kala itu.

Sumber: jubi.co.id

Artikel sebelumnyaBuku ‘Konflik Nduga, Tragedi Kemanusiaan Papua’ Dilaunching
Artikel berikutnyaIni Program Pemkab Yahukimo Untuk Mama-mama Papua