Pernyataan Sikap FPR dan MAM di Bali Terhadap Krisis Kemanusiaan dan HAM di Nduga

0
2509

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Front Persatuan Rakyat (FPR) dan Mahasiswa Anti Militerisme (MAM), Kamis (1/9/2019) kemarin, menggelar konferensi pers dan diskusi publik di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Denpasar, menyikapi serangkaian kekerasan oleh militer dan tiadanya pertanggungjawaban negara atas krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) di kabupaten Nduga, provinsi Papua.

Dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, diungkapkan beberapa tuntutan kepada pemerintahan Jokowi dan Ma’aruf.

  1. Jokowi-Maruf segera hentikan kekerasan krisis kemanusiaan dan HAM tarik TNI dai Nduga Papua.
  2. Menuntut negara menghormati Konvensi Jenewa 1949 tentang perlindungan masyarakat sipil dalam kondisi perang.
  3. Hentikan pembohogan publik dan buka ruang akses jurnalis nasional dan internasional di Nduga.
  4. Menuntut negara Indonesia segera menarik militer dari Nduga dan Tanah Papua, karena militer Indonesia yang justru meresahkan rakyat Nduga.
  5. PBB segera turun tangan menangani seluruh pelanggaran HAM yang terjadi dan menghargai krisis kemanusiaan di Nduga.
  6. Menuntut segera mencabut izin usaha atas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tanah Papua milik koorporasi kapital nasional dan internasional dan oknum rakyat Papua yang bersekongkol dengan kapitalis-imperialis nasional dan multi-nasional/asing yang dalam praktiknya bersekongkol dengan militer Indonesia terus menerus mengorbankan rakyat Papua demi bisnis uang keamanan dan kelanjutan eksploitasi mereka.
  7. Hentikan diskriminatif, represif terhadap mahasiswa Papua yang menyuarakan hak-hak rakyat di ruang publik.
  8. Berikan kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap manusia tanpa kecuali kepada mahasiswa dan rakyat Papua.

Proses terjadi krisis HAM di Nduga sejak 1 Desember 2018, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) Kodap III Ndugama dibawah pimpinan komandan Operasi Pemne Kogeya dan Egianus Kogeya telah menyerang dan menembak 24 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kejadian berawal dari pelaksanaan upacara Hari kemerdekaan West Papua oleh TPN-PB Kodap III Nduga pada 1 Desember 2018.

Baca Juga:  ULMWP: Sikap Indonesia Terhadap Palestina Adalah Suatu Hipokrisi

Itulah sebagai antisipasi TPNPB memerikas warga dan pekerja yang hadir saat itu, sesudah upacara diperiksa 40 orang dan diketahui indentitas KTP 24 orang murni adalah TNI/Polri yang menyamar menjadi pekerja/buruh di PT. Istaka Karya, proyek pembangunan jalan Trans Papua di Nduga, sehingga TPN-PB melakukan penembakan, sedangkan 30 orang warga sipil pekerja biasa diantar oleh TPN-PB ke Wamena, juga di Kenyam menyelamatkan masyarakat sipil pekerja tersebut.

ads

Sebab TPN-PB mengetahui tentang perang hukum humaniter, sehingga melawan pada militer Indonesia yang dilawan. TPN-PB telah mengetahui bahwa apapun jalan Trans Papua yang dilakukan adalah bagian dari kinerja TNI/Plri seperti yang disiarkan melalui situs resmi tniad.mil.id pada 12 Mei 2017, dan Presideen Joko Widodo mengatakan, pembangunan Jalan Trans Papua sepanjang 4.300 KM merupakan kerja sama antara TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari kasus tersebut, berita yang bersumber dari pihak militer diangkat bicara lagi oleh pejabat tinggi negara Replublik Indonesia, Ryamizard Ryacudu, menegaskan tidak akan mengambil posisi negosiasi dalam insiden yang terjadi di Nduga.

Sementara Menteri Politik Hukum dan HAM Wiranto perintahkan untuk “kejar habis-habisan”. Proses itu, militer Indonesia mulai menggerakan pasukan dalam jumlah yang banyak tanpa segan-segan melebihi jumlah populasi rakyat setempat wilayah Nduga. Penyerangan militer Indonesia melalui zona darat (penyisiran, menggrebek rumah), udara ( helikopter, drone, pesawat awak) dengan operasi label tumpas KKBS, KKB, Teroris di Nduga.

Akhirnya serangan bertubi-tubi dengan peralatan militer Indonesia membanjiri peluru timah panas, serangan bom mortir, penembakan sniper dan menembak hewan peliharaan, alat peraga rumah dibongkar, menghamburkan dan mematahkan peralatan tradisional oleh pihak TNI/Polri.

Seluruh masyarakat Nduga melakukan pengungsian di belantara dan melarikan diri ke kabupaten-kabupaten terdekat diantaranya masyarakat di Mbua, Yigi, Mbulmu Yalma, Ndal, Nitkuri, Mam, Iniknggal, Kageyam, Meborok, Koroptok dan lainnya dengan jumlah data masyarakat sekitar 35.000-an masyarakat.

Baca Juga:  Seruan dan Himbaun ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Kondisi masyarakat Nduga yang mengungsi ke hutan dan ke wilayah terdekat, Front Persatuan Rakyat dan Mahasiswa Anti Militersime menilai bahwa pertama, karena serangan militer TNI/Polri sangat berlebihan melakukan operasi penyisiran bahkan menimbulkan fobia terhadap masyarakat Nduga atas operasi-operasi militer pernah digencarkan seluruh Papua termasuk Operasi Mapenduma tahun 1996 dengan serangan dari udara menggunakan helikopter dan dari darat, serta telah mengakibatkan 35 orang tertembak mati, 14 perempuan diperkosa, 13 Gereja dibakar termasuk 166 rumah, kemudian 123 masyarakat sipil meninggal dunia karena sakit dan kelaparan.

Kedua, militer TNI/Polri dengan jumlah berlebihan melakukan operasi penyisiran dari rumah ke rumah dan militer masih beranggapan bahwa masyarakat sipil adalah TPN-PB, sehingga melakukan penembakan, pembakaran rumah warga, hewan peliharaan ditembak serta melakukan operasi dengan seenaknya tanpa melihat hukum perang humaniter antara perbedaan masyarakat sipil dan TPN-PB.

Selama operasi yang dilakukan oleh satuan TNI/Polri adapun data korban yang terjadi terhadap masyarakat sipil Nduga antara lain, Nison Umangge (18) siswa SMU Kelas 3 ditemukan tewas saat operasi dilakukan, Mianus Lokbere (20) siswa SMTK Kelas 2 jenasah ditemukan dan dikubur, Mentus Niminagge (25) masyarakat sipil ditembak dengan sniper saat kerja kebun, Yarion Pokneangge (50) meninggal saat peniyisiran TNI/Polri, Alilius Nimiange dibakar bersama honai, Keri Lilbib Gwijangge (23) meninggal karena tembakan, Rabu Ilbi Gwijangge meninggal karena tembakan di seluruh tubuh, Rocky Lani ditembak bagian dahi, Mentas Kelnea meninggal karena kaget bunyi granat, bom dan tembakan, Geyimin Nirigi umur 70-an tahun seorang Pendeta masih belum ditemukan dan menghilang di rumah.

Adapun meninggal saat pengungsian, Ubugina Unue (2) meninggal saat pengungsian, Raina Kogoya (5) meninggal saat pengungsian, Bugun Unue (1) meninggal saat pengungsian di hutan; pada saat pengungsian ada masyarakat yang hamil dan meninggal saat melahirkan, nama Leribina Gwijangge (20) masih hamil dan pengungsian di hutan, Lerni Gwijangge (23) masih hamil dan pengungsian di hutan, Elsina Kogoya (35) masih hamil dan pengungsian di hutan, Bobina Kogoya (16) masih hamil dan pengungsian di hutan, Selfina Lokbere (32) meninggal saat melahirkan anak kembar. Data ini selama 1 Desember 2018 hingga 17 Juli 2019.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Dari operasi ini, masih banyak masyarakat yang korban di hutan belantara serta belum terdata korban akibat dibatasi oleh TNI/Polri. Proses ini, dekade data dari 17 Juli 2019 sampai 1 Agustus 2019 mengumpulkan data bahwa korban pengungsi per distrik: Mbua sebanyak 1985, Yigi 692, Dal 541, Mbulmuyalma 405, Yal 405, Mugi 256, Nitkuri 254, Mam 208, Iniknggal 198, Kageyam 128, Mapenduma 100, Meborok 17, Koroptak 12, dengan jumlah 5201 yang mengungsi dan belum terdata lebih dari itu.

Data pelajar yang tidak aktif sekolah 3.108 siswa SD, 253 siswa SMP dan 36 siswa SMA bahkan para pengajar.

Data korban meninggal di Nduga sebanyak 53 orang yang termasuk 23 balita, 20 dewasa dan lainnya usia lanjut serta 5 orang hilang atau belum ditemukan.

Sementara di pengungsian Wamena sebanyak 139 yang meninggal. Dan pengungsian yang ditembak oleh militer sebanyak 4 orang. Belum terhitung secara menyeluruh masyarakat Nduga menyebar ke hutan belantara, wilayah-wilayah lain, yang mendapatkan krisis kemanusiaan dan HAM berat dan belum dapat diselesaikan hingga hari ini.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman, penindasan dan penghisapan, terhadap rakyat Papua.

Salam pembebasan nasional!

Front Persatuan Rakyat dan Mahasiswa Anti Militerisme

Artikel sebelumnyaMahasiswa Puncak Jaya Kecewa Janji Bupati Soal Asrama di Nabire
Artikel berikutnyaAMP se-Jawa Bali Tuntut Negara Segera Tarik Pasukan TNI/Polri dari Nduga