Ini Nama 25 Calon Anggota DPRD Intan Jaya Terpilih

0
6182

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Intan Jaya telah melakukan pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019 – 2024 hasil pemilu 2019 pada 6 Agustus 2019 di Kota Jayapura, Papua.

Krismas Bagau, ketua KPUD Intan Jaya kepada suarapapua.com mengatakan pihaknya telah melakukan pleno penetapan 25 kursi anggota DPRD terpilih Kab. Intan Jaya.

Menurutnya, pleno dilakukan di Kota Jayapura bukan tanpa alasan. Kata dia, harusnya pleno dilakukan di Intan Jaya, namun untuk menghindari terjadinya konflik dengan mobilisasi masa dari pihak-pihak yang tidak menerima hasil pleno, maka pihaknya memutuskan untuk pleno penetapan dilakukan di Jayapura.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

“Saya mau sampaikan bahwa pleno kami lakukan di Jayapura untuk hindari hal-hal yang tidak kami inginkan bersama masyarakat terjadi. Jadi saya harap tidak boleh lagi ada spekulasi soal tempat pleno,” jelasnya singkat.

Selain itu, Krismas Bagau, almunus APMD Yogyakarta ini berharap agar masyarakat tidak terkecoh dan tidak terprovokasi dengan informasi-informasi tidak benar yg beredar di masyarakat. Juga, ia berharap agar semua pihak menerima hasil keputusan KPUD Intan Jaya dengan kepala dingin.

ads

“Saya harap semua tenang tidak terima hasil keputusan KPU dengan kepala dingin. Sebab memprovokasi masyarakat dan memanaskan situasi dengan informasi yang tidak benar akan merugikan dirinya dan orang lain,” kata Bagau.

Baca Juga:  Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

Terkait dengan waktu dan jadwal pelantikan, Bagau mengutarakan bahwa itu sepenuhnya tugas Sekwan DPRD Kab. Intan Jaya. Pihaknya hanya kawal sampai penetapan kursi.

Sementara itu, terkait hal ini, Nenu Tabuni, sekwan DPRD Intan Jaya yang dikonfirmasi lewat telepon genggamnya dari Jayapura belum memberikan respon.

Berikut ini adalah 25 nama calon DPRD Intan Jaya periode 2019 – 2025:

Dapil I
Benyamin Weya (Gerindra)
Elias Sani (PDIP)
Vincen Sondegau (Perindo)
Martinus Maisini, ST (PAN)
Andarias Duwitau (Hanura)
Melianus Belau (Demokrat)
Titus Kobogau (PKPI)

Dapil II
Anton Wandagau (PKB)
Oktovianus Wandikbo, SE., MM (Gerindra)
Demianus Majau (PDIP)
Detinus Sani, S. Sos (Garuda)
Yakius Hogajau (PKS)
Yosep Tapani (PAN)
Panius Wonda (Demokrat)

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Dapil III
Anton Mayani (PDIP)
Marthen Tipagau, S. Sos (Nasdem)
Yefri Bagau, S. Sos (Nasdem)
Julianus Agimbau, S. IP (Nasdem)
Melianus Kobogau, Amd. Par (Garuda)
Habel Zanambani (Perindo)
Methusalah M. Kobogayauw (PPP)
Yakob Labene (Hanura)
Zakaria Munipa (Hanura)
ALpius Bagau, SH (Demokrat)
Ason Nagapa (Demokrat)

Partai Demokrat meraih 4 kursi, partai Nasdem meraih 3 kursi, Hanura 3 kursi, PDIP 3 kursi, Perindo 2 kursi, Garuda 2 kursi, Perindo 2 kursi, PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, PKPI 1 kursi, PKS 1 kursi dan PKB 1 kursi.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBenny Wenda Bertemu Perdana Menteri dan Pimpinan Oposisi Solomon Islands
Artikel berikutnyaDari Nieuw Guinea Raad ke ULMWP; Tentang Persatuan