Jenazah Uskup Keuskupan Timika akan Dimakamkan Hari Ini

0
3791

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Jenazah Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr direncanakan akan dimakamkan hari ini, 7 Agustus 2019 di pemakaman imam-imam Diosesan Keuskupan Timika, Papua.

Ketua Unio Imam Projo Keuskupan Timika dan Papua, Pater Dominikus Hodo, Pr kepada suarapapua.com mengatakan, jenazah uskup Saklil akan dimakamkan di pemakaman imam-imam Diosesan Keuskupan Timika pada hari ini.

“Jenazah uskup akan dimakamkan di pemakaman imam Diosesan Keuskupan Timika pada jam 12 siang setelah dilakukan misa pemakaman yang akan dipimpin Ketua KWI Mgr. Ignatius Suharyo di gereja Katedral Tiga Raja Timika,” ungkap pater Domi kepada media ini pada hari minggu, (4/8/2019) kemarin dari Timika.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Kata pater Domin, setelah misa requem Jenazah uskup akan dibawa dan dimakamkan di Kuburan Imam Projo di belakang Rumah Uskup Timika.

Baca: Jenazah Uskup Saklil akan Disemayamkan di Gereja Katedral Tiga Raja

ads

Mgr. John Philip Saklil lahir di Kokonao, Mimika Barat, Mimika, Papua pada 20 Maret 1960 dan diangkat menjadi Uskup Keuskupan Timika tanggal 19 Desember 2003. Meninggal di ruang ICU RSMM Timika, Sabtu 3 Agustus 2019 pada usia 59 tahun.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Mgr. John Saklil ditahbiskan menjadi imam diosesan Kesukupan Jayapura tanggal 23 Oktober 1988.

Mgr. John Philip Saklil, Pr ditahbiskan menjadi uskup pada 18 April 2004 oleh Mgr. Leo Laba Ladjar sebagai Uskup Penahbis Utama didampingi uskup Agung Emeritus Merauke, Mgr. Jacobus Duivenvoorde MSC dan Uskup Keuskupan Agats, Mgr. Aloysius Murwito OFM.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sejak 2009 hingga 2015, Mgr. John Philip Saklil menjabat sebagai Ketua Komisi Kepemudaan KWI.

Sebelum meninggal, Uskup Philip juga sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaJacksen F Tiago dan Koneksitas Pemain Brasil di Asia
Artikel berikutnyaTentang Otsus “Berakhir” dan Referendum