Aksi Demonstrasi Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia Itu Sah

0
1431

Terpisah Rilis GemparP yang diterima media ini  menjelaskan, memperingati, hari masyarakat adat internasional jumat, 9 agustus 2019, GemparP telah melakukan Aksi di Papua dan Papua Barat

“Aksi tersebut kami lakukan karena melihat dinamika yang mengancam peradaban manusia dan alam Papua. kami pun menyatakan sikap penolakan yang tegas kepada pemerintah republik Indonesia. agar tidak dapat membrikan ijin Investasi di Papua,” terangnya.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Aski GempaR Berujung Penangkapan 

Ketika GempaR Papua memeringati hari masyarakat adat dunia dengan melakukan aksi demonstrasi, polisi dari Polsek Abepura, Polresta Jayapura membubarkan aksi dan menangkap sekurang-kurangnya 18 orang lalu diamankan ke Polsek Abepura, Papua.

Kedelapan belas orang tersebut ditahan selama beberapa jam di Polsek Abe lalu kemudian dibebaskan.

ads
1
2
3
Artikel sebelumnyaMau Tahu Kemajuan Yahukimo, Masyarakat Wajib Dengar RBS
Artikel berikutnyaKronologis Pembubaran Aksi dan Penangkapan 18 Aktivis GempaR Papua