Aksi Demonstrasi Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia Itu Sah

0
1430

Selanjutnya

Pernyataan Sikap GempaR Papua

Pada peringatan hari masyarakat adat sedunia tahun 2019, gempat mengeluarkan 10 pernyataan sikap.

Dengan melihat dinamika yang mengancam peradaban manusia dan alam Papua, kami Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR-Papua), menyatakan sikap:

  1. Kami menolak kejahatan Freeport sejak 1967, yang telah mengeruk kekayaan dan melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat adat Kamoro dan Amungme;
  2. Kami Menolak Mega proyek pangan nasional Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang beroperasi di Wiayah Merauke;
  3. Kami menolak milterisasi dalam rangka upaya penyebarluasan investasi di seluruh tanahPAPUA didukung Presiden Joko Widodo;
  4. Kami mendesak Negara Indonesia untuk membuka status Hak Guna Usaha (HGU) semuan investas kepada masyarakat;
  5. Kami Meminta Negara Indonesia segera menarik semua militer non organik yang beroperasi di Nduga karena telah melakukan pelanggaran HAM kepada masyarakat Adat Papua di Nduga, serta mendesak Negara Indonesia untuk membuka akses jurnalis dan pekerja kemanusiaan lokal, nasional, internasional di Nduga dan seluruh tanah Papua;
  6. Kami meminta Pacific Island Forum(PIF) untuk lebih serius dalam mendorong Tim Pencari faktar untuk masuk ke Papua dan melihat situasi Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Adat Papua;
  7. Kami menolak Kebijakan Negara Indonesia dalam Percepatan Perluasan lahan Perkebunan sawit Yang Mencaplok Wilayah Masyarakat Adat Papua;
  8. Kami Menolak Kebijakan Negara Indonesia melalui Perhutanan Sosial dan TORA di wilayah Adat Yang Melecehkan Konstitusi dan masyarakat Adat.
  9. Kami Mendesak Presiden Negara Indonesia untuk mencabut Prepres 40 tahun 2013 tentang keterlibatan militer dalam proyek pembangunan trans Papua;
  10. Kami menolak rencana Negara Indonesia untuk membangunan 31 KODIM di Wilayah Timur Indonesia, termasuk Tanah Papua, serta Pembentukan KOOPSUS (Komando Operasi Khusus), karena akan menambah deretan kasus pelanggaran HAM terkhusus Masyarakat Adat Papua;
Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

 

ads

Pewarta: Ardi Bayage

Editor:Arnold Belau

1
2
3
Artikel sebelumnyaMau Tahu Kemajuan Yahukimo, Masyarakat Wajib Dengar RBS
Artikel berikutnyaKronologis Pembubaran Aksi dan Penangkapan 18 Aktivis GempaR Papua