Polisi Indonesia Tangkap 88 Orang dalam Seminggu di Papua

0
2410

Kota Jayapura – 15 Agustus

Pada 15 Agustus kemarin, sebanyak 64 orang ditangkap aparat kepolisian Indonesia dari Polresta Kota Jayapura, Papua.

Terkait dengan penangkapan terhadap 60-an orang tersebut dilakukan saat hendak melakukan demonstrasi peringati hari dilangsungkannya New York Agreement dan memberikan dukungan kepada ULMWP untuk diterima sebagai anggota di Pacific Island Forum (PIF) yang dilakukan di Tuvalu.

LBH Papua dan PAHAM Papua sebagai Pendamping Hukum puluhan orang yang ditahan di Polresta Jayapura tersebut melaporkan bahwa sejak pagi 15 Agustus 2019 masa Komite Aksi ULMWP diangkut dan ditanah di Polresta Jayapura hingga saat ini tanggal 16 Agustus 2019.

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Ketika PH bertanya kepada pihak kepolisian tentang surat penangkapan dan penahanan pihak penyidik tidak menunjukan namun hanya melakukan permintaan klarifikasi. Dari 65 orang masa Komite Aksi ULMWP sekitar 42 orang yang dimintai keterangan untuk klarifikasi sementara yang lainnya tidak dimintai keterangan.

ads

LBH Papua dan PAHAM Papua melaporkan bahwa 65 orang tersebut masih ditahan di Polresta Jayapura.

Dengan demikian, dalam jangka waktu tujuh hari, 9 – 15 Agustus 2019, Polisi Indonesia di Papua telah menangkap 88 orang Papua di Boven Digoel dan Kota Jayapura.

Aksi Aliansi Mahasiswa Papua di Malang

Sementara itu, di Malang, Jawa Timur, mahasiswa Papua yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) direpresi oleh ormas. Mahasiswa dan ormas terlibat bentrok. Sebagian besar mahasiswa Papua yang turut serta dalam aksi kemarin mendapat luka-luka.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Demo yang kemudian direpresi ormas ini dilakukan dalam rangka memperingati New York Agreement dan menolak kapitalisme, imperialisme dan militerisme di tanah Papua.

Untuk di Kota Jayapura, dikutip dari benarnews.com, unjuk rasa itu untuk mendukung pembahasan isu Papua dalam Forum Kepulauan Pasifik (PIF) yang sedang berlangsung di Tuvalu, sebuah negara kecil di kawasan Pasifik Selatan, pada 13-16 Agustus 2019.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Sebelum diangkut ke kantor polisi dengan alasan aksi damai itu tidak mengantongi izin, para aktivis dan simpatisan ULMWP dalam orasinya berharap PIF menerbitkan resolusi untuk mendesak kunjungan Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (HAM PBB) ke Papua.

“Puluhan demonstran dibawa ke kantor polisi dari Dok V Jayapura, Expo Waena dan Sentani. Mereka masih ditahan hingga sore ini,” kata Markus Haluk, Kepala Kantor Perwakilan ULMWP di Papua.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Mackbon mengatakan para demonstran diamankan karena menggelar unjuk rasa tidak mengantongi izin.

“Sejauh ini kami sedang mendalami motifnya,” katanya saat dikonfirmasi.

Pewarta: Arnold Belau

1
2
3
Artikel sebelumnyaNatalis Tabuni: Jalan Enarotali – Sugapa Sudah Terhubung
Artikel berikutnyaBREAKING NEWS: Asrama Mahasiswa Papua Didatangi Aparat dan Ormas