AMP Pusat: Polisi Indonesia Angkut 42 Mahasiswa Papua di Surabaya

0
2685

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ketua Umum Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), John Gobai mengungkapkan bahwa sebanyak 42 orang mahasiswa Papua telah dipaksa untuk keluar dari asrama dan sudah diangkut ke Polrestabes Kota Surabaya.

Menurut Gobay, mereka dipaksa keluar dengan cara kasar dan tidak beradab. Brimob tembak gas air mata, dobrak pintu asrama dan paksa mahasiswa keluar dari asrama.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

“Mereka sudah diangkut dengan mobil pada pukul 17.32 WIB. Sekarang mereka ada di Polrestabes. Kami susah hubungi mereka,”katanya kepada suarapapua.com pada Sabtu (17/8/2019).

Menurut John, mahasiswa yang digelandang ke kantor polisi sebanyak 42 orang.

“15 orang yang ada di asrama dan sisanya kawan-kawan yang datang ke asrama untuk antar makanan dan minuman. Polisi sebelum paksa keluar tembak gas air mata sebanyak 20-an kali. Mereka juga dipaksa jongkok sebelum naik ke truk polisi,” katanya.

ads
Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

John mengaku saat ini sudah tidak bisa dihubungi lagi. Ia menduga HP milik para mahasiswa sudah disita oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Dipaksa Keluar Asrama di Surabaya

Kepala Divisi Riset, Pengembangan dan Kerjasama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Sahura kepada media ini dari Surabaya, Sabtu (17/8/2019) malam mengatakan ia sedang menuju ke Polrestabes Kota Surabaya.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“Saya saat ini sedang menuju ke Polrestabes Surabaya. Saya dengar 42 orang kawan-kawan mahasiswa yang sudah dibawah ke Polres. Saya sedang ke sana untuk melakukan upaya pendampingan hukum,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa Papua Dipaksa Keluar Asrama di Surabaya
Artikel berikutnyaSetelah Diskors, PM Fiji Hadiri PIF 2019 dan Siap Dorong HAM Papua