JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Veronica Koman, pengacara HAM mengungkapkan bahwa anggota polisi yang sedang berjaga-jaga di depan asrama Papua Surabaya telah menangkap dua orang mahasiswa Indonesia saat hendak antar makanan dan minuman untuk 15 mahasiswa yang sedang dikepung dalam asrama.
“Dua orang sudah ditangkap polisi saat antar makanan dan minuman untuk mahasiswa yang belum makan sejak pagi,” ungkap Vero kepada suarapapua.com, Sabtu (17/8/2019) pagi.
Koman juga mengungkapkan bahwa, 15 mahasiswa Papua masih terkurung sejak kemarin di dalam asrama mereka sendiri tanpa makan dan minum karena urusan bendera. Dua orang yang ditangkap tersebut, menurut Koman dilakukan polisi pada subuh dini hari.
“Dua orang berinisial A dan A sempat dipukul oleh polisi di depan asrama dan kedua belum dibebaskan sampai saat ini,” ungkapnya.
Baca Juga:Â KNPI Papua Minta Pemerintah Indonesia dan Pemprov Lindungi Mahasiswa Papua
Ketua Alinasi Mahasiswa Papua (AMP) Pusat, John Gobay kepada media ini mengungkapkan hal yang sama. Menurut Gobay, dua orang tersebut ditangkap saat antar makanan untuk mahasiswa yang dikepung dalam asrama.
“Dua orang kawan yang ditangkap itu kawan-kawan dari solidaritas mahasiswa Indonesia di Surabaya. Sampai saat ini kami belum tahu secara pasti tentang kedua kawan itu. Sudah dibebaskan atau belum, kami belum tahu juga,” jelasnya.
Baca Juga:Â LBH Surabaya dan KontraS Surabaya Siap Dampingi Mahasiswa Papua
Gobay menambahkan, pihaknya tidak mengetahui mengapa aparat kepolisian melarang dan menangkap dua mahasiswa Indonesia di Surabaya tersebut.
Hingga berita ini disiarkan, 15 mahasiswa Papua di asrama mahasiswa Papua Surabaya masih belum bisa bergerak dan masih terkurung di dalam asrama.
Pewarta: Arnold Belau