TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) membuat gebrakan dengan mendata orang asli Papua (OAP) khususnya 3 suku besar yang mendiami wilayah Kabupaten Sorsel yakni Suku Tehit, Imekko dan Maybrat.
Pendataan yang dilakukan pada tahun 2018 lalu tersebut dengan membuat aplikasi ini diseminarkan baru-baru ini di Gedung Putih, yang dihadiri Staf Ahli Gubernur Papua Barat bidang Pemerintahan Robert Rumbekwan, SH, MH sekaligus membuka Seminar.
Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Jonadab Trogea dan Dominggus Sani serta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Mezak Kombado serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga menghadiri seminar tersebut. Sebelumnya pada tahun 2016 lalu Dinas Dukcapil telah melakukan pendataan Oap secara umum yang tinggal di Kabupaten Sorsel.
Baca Juga: Penerbangan Perintis Bersubsidi Diharapkan Membantu Masyarakat
Dinas Dukcapil mendata OAP 3 suku besar tersebut secara rinci nama dan alamat serta dikelompokkan berdasarkan agama, pekerjaan, tingkat pendidikan serta usia sekolah. Dinas Dukcapil berhasil merancang aplikasi yang berkaitan dengan data OAP tersebut.
Seminar Data OAP 3 Suku Besar yang dilaksanakan tersebut untuk menyempurnakan vairabel pendataan OAP suku Tehit, Imekko dan Maybrat. Setelah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sorsel memaparkan hasil pendataan OAP 3 suku besar, dilaksanakan pembahasan untuk menghasilkan rekomendasi. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat dan Dinas Dukcapil beberapa kabupaten di Sorong Raya juga hadir.
Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli pada kesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya berharap seminar ini akan melahirkan sebuah kesepakatan dan dikemas secara baik, agar menjadi regulasi atau payung hukum tentang kriteria OAP, sehingga kedepan tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu.
Baca Juga: Pemprov Papua akan Pulangkan Mahasiswa Papua
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Sorsel yang sudah berinisiatif melakukan pendataan OAP sebagai bagian wujud misi Kabupaten Sorsel yakni meningkatkan pelayanan masyarakat dengan pelayanan prima.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur Papua Barat bidang Pemerintahan Robert Rumbekwan, SH, MH saat membuka seminar menjelaskan, terobosan Dinas Dukcapil Sorsel ini dapat menjadi referensi dalam menerapkan Undang-Undang Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat. Selain itu juga agar semua program yang menggunakan dana Otsus khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta ekonomi kerakyatan dapat diakomodir dan tepat sasaran yaitu pada OAP.