Penentuan Nasib Sendiri, Solusi Terbaik Akhiri Rasisme

0
1990
Aktivis KNPB dan SEPAHAM Papua usai jumpa pers di kantor redaksi Suara Papua. (Arnold Belau - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Serikat Perjuangan Mahasiswa (SEPAHAM) Papua   menyatakan bahwa penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat adalah solusi yang paling tepat untuk mengakhiri aksi rasial dan rasisme terhadap rakyat Papua Barat.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk menyikapi situasi di Tanah Paupa dan perkembangan proses hukum terhadap pelaku intelektual rasis dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya sejak 16-22 Agustus lalu.

Ones Suhuniap, Juru Bicara Nasional KNPB Pusat kepada suarapapua.com mengatakan, diskriminasi dan aksi rasial terhadap orang Papua bukan saja baru terjadi di Surabaya. Tetapi, kata dia, sudah terjadi sejak lama.

Baca Juga:Manusia dan Monyet 

“Kami bukan monyet. Kami manusia yang sama dan setara dengan semua manusia di dunia. Aksi rasisme terhadap kami tidak akan berhenti dan berakhir kalau kami tetap ada dalam negara kolonial Indonesia. Maka menentukan nasib sendiri untuk orang West Papua adalah solusi,” tegasnya kepada suarapapua.com di Jayapura, Jumat (23/8/2019).

ads
Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Nelius Wenda, Juru Bicara SEPAHAM Papua menambahkan hal yang sama. Kata dia, selama Papua berada dalam negara Indonesia, orang Papua tidak akan pernah hidup dengan nyaman. Termasuk hak hidup dan martabatnya tidak akan dihargai.

“Kami merasa bahwa selama Indonesia menduduki dan menjajah orang Papua Barat, selama itu pula perjuangan kami untuk menentukan nasib sendiri akan terus ada. Rakyat Papua tidak akan pernah hidup dengan baik dan dihargai martabatnya sebagai manusia. Jadi untuk kami, solusinya adalah penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat,” tegas Wenda menambahkan.

Baca Juga: Internet di Tanah Papua Diblokir Pemerintah

Menyikapi persoalan dan situasi situasi Tanah Papua dan perkembangan proses hokum terhadap pelaku intelektual rasis dan persekusi di Surabaya, yang terjadi sejak 16 Agustus – 22 Agustus 2019, kami Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Serikat Perjuangan Mahasiswa Papua (SEPAHAM) menyatakan:

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Pertama, negara Indonesia segera tangkap dan adili pelaku intelektual di balik serangan rasis dan persekusi di Surabaya, dan aktor yang menjatuhkan bendera Indonesia di dalam selokan. Lalu segera bebaskan 4 orang masa aksi yang masih di tahan di Timika, yang melakukan protes pada 21 Agustus 2019, serta hentikan pengejaran terhadap aktor-aktor dalam aksi Anti Rasisme, karena aksi tersebut merupakan rangkai peristiwa protes atas kasus Rasisme di Surabaya;

Kedua, Militer Indonesia stop memecah belah rakyat Papua melalui pembentukan milisi-milisi yang berujung korban antara sesama rakyat Papua khususnya di Fak-fak sebanyak 3 orang. Serta segera tangkap dan memberhentikan status Kepolisian Polrestabes Kota Bandung a.n. Kristiani.

Ketiga, Mahasiswa Papua dipulangkan dari seluruh wilayah Indonesia ke Tanah Papua dengan jaminan Gubernur (Papua dan Papua Barat), DPR (Papua dan Papua Barat) dan MRP (Papua dan Papua Barat)  siap untuk melepaskan garuda dari pakaian kedinasannya; dan

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Keempat, Segera berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi untuk mengakhiri proses rasisme berkepanjangan Indonesia terhadap rakyat Papua;

Kelima, Mengajak rakyat Papua untuk berhenti menonton siaran produk TV Indonesia, karena bersifat hoax dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di tanah Papua, dan dengan bukti diputuskannya jaringan internet adalah upaya Negara Indonesia untuk menutupi kebenaran yang terjadi di Tanah Papua dan juga melanggar hak mendapatkan informasi bagi rakyat Papua.

Keenam, Mendesak PT. Telkomsel Indonesia untuk mengganti biaya atas semua kerugian yang dialami oleh rakyat Papua selama diputuskannya jaringan internet.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaUrgensi Peninjauan Kembali Perizinan dan Perjanjian Usaha Perkebunan
Artikel berikutnyaPemprov Papua akan Pulangkan Mahasiswa Papua