PNS Kab. Intan Jaya yang Malas Kerja akan Ditunda Kenaikan Pangkat

0
1318

INTAN JAYA, SUARAPAPUA.com— Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, S.S, M,Si meminta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencatat setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas masuk kantor.

Bupati meminta pencatatan dimulai sejak puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, dimana PNS yang tidak mengikuti kegiatan upacara bendera di lapangan Yokataba Ibukota Distrik Sugapa akan didata namanya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Bupati merasa sudah banyak memberikan imbauan agar semua pimpinan SKPD maupun PNS dapat melayani masyarakat di tempat tugas, tetapi imbauan masih kurang dilaksanakan.

“Selama ini mungkin PNS merasa hanya ditegur, sehingga mulai saat ini harus ditindak tegas dengan menegakkan aturan sebagai cambuk bagi PNS yang tidak berada di tempat tugas untuk melayani masyarakat,” kata Bupati di gedung Guest House, baru-baru ini.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

“Sehingga kini harus diambil sikap tegas. PNS yang malas akan ditunda kenaikan pangkat satu periode,” sambungnya.

ads

Bupati juga menjelaskan bila PNS di Kabupaten Intan Jaya sudah tidak jalan-jalan dan mengambil gaji atau haknya dengan seenaknya saja, tetapi sudah diperintahkan untuk mengambil gajinya lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sugapa di Intan Jaya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Sumber: Radarpagi.com

Artikel sebelumnyaDi Yahukimo, Masyarakat Desak Pulangkan Mahasiswa Papua
Artikel berikutnyaPemkab Yahukimo dan Bank BRI Dorong 12 Kelompok Tani di Dekai