Blokir Internet di Papua, Bukti Negara Tidak Mampu Tangani Papua

0
2571

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Direktur Papua Language Intitute (PLI) Papua, Sameul Tabuni mengatakan bahwa pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan pemerintah pusat adalah bukti negara tidak mampu urus Papua.

Menurut Samuel, pemblokiran akses internet di tanah Papua sangat tidak masuk di akal dan tidak bijak. Pemblokiran akses internet di Tanah Papua adalah bukti ketidakmampuan penyelenggara negara tangani persoalan di Papua.

“Seharusnya negara selektif dan fokus pada akun mana yang provokatif dan hoax terkait kasus di Surabaya, bukan blokir akses internet. Jika negara takut terhadap penyebaran kampanye persatuan orang asli Papua melalui perlakuan Rasis di Surabaya maka sudah tentu sulit diselesaikan dengan hanya blokir akses internet,” katanya pada Senin, (26/8/2019) malam.

Baca Juga:  Waspada Bahaya Malware dan Virus pada HP Android: Bisa Kuras Rekening Bank!

Meski internet diblokir, kata Samuel, negara tidak akan menurunkan semangat perlawanan atas stigma Monyet bagi bangsa Papua.

Sementara itu, Hendrikus Yeimo, jurnalis Jubi dan Koran Harian Jubi kepada suarapapua.com mengatakan upaya negara melakukan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat melanggar hukum.

ads

“Saya berpikir ini upaya yang harusnya tidak boleh dilakukan negara. Karena jelas-jelas dalam UU mengatur dan menjamin setiap orang berhak mendapatkan informasi dan mengankses informasi. Ini bagian dari pembatasan hak warga negara untuk dapatkan informasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Waspada Bahaya Malware dan Virus pada HP Android: Bisa Kuras Rekening Bank!

Dikatakan, alasan negara memblokir dengan alasan menghindari konflik. Namun, kata dia, kalau dilihat, negara tidak mau dunia luar tahu tentang situasi di mana rakyat papua melakukan protes rasisme di Indonesia.

Ia mengaku dampak dari pemblokiran internet sangat besar baginya. Di mana, sebagai seorang wartawan media online yang menghandalkan internet, ketika internet diblokir sangar susah untuk mengirim naskah liputan.

Baca Juga:  Waspada Bahaya Malware dan Virus pada HP Android: Bisa Kuras Rekening Bank!

“Saya rasakan dampak dari pemblokiran ini. Ini sangat menghambat pekerjaan saya. Karena saya bekerja sebagai jurnalis media online, saya susah kirim hasil liputan. Saya pikir juga bukan kami jurnalis saja yang alami, tetapi masyarakat yang punya usaha dengan andalkan internet juga alami hal yang sama. Termasuk para pengendara ojek online di Kota Jayapura,” ujarnya.

Hingga berita ini disiarkan, pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat masih diberlakukan. Di dua provinsi ini hanya pesan teks dan telepon suara yang biasa dilakukan.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnya800-an Orang Mengungsi ke Distrik Gome, Puncak Papua
Artikel berikutnyaDoa untuk Pemulihan Nduga dari Kota Jayapura