JAYAPURA, PT/SUARAPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020, mengusulkan 34 Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan dalam event empat tahunan itu.
Surat resmi Gubernur Papua tentang draf 34 cabang olahraga bahkan sudah dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian terkait dan KONI Pusat.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa kepada wartawa, Senin, (2/9/2019) lalu.
Alex Kapisa menjelaskan, dasar utama terjadinya perampingan klaster maupun pengurangan cabor PON atas hasil keputusan sidang kabinet terbatas tanggal 26 Agustus di Jakarta.
Dalam rapat itu, katanya, disepakati atau diputuskan oleh Presiden bahwa dengan memperhatikan kondisi Papua dalam konteks persiapan, maka diputuskan harus ada pengurangan cabang olahraga.
Oleh karena itu, Papua sebagai tuan rumah PON, mempunyai hak untuk mengusulkan cabor yang dipertandingkan.
“Pengurangan cabor ini dinamikanya akan dibahas secara teknis oleh pihak terkait, seperti Kemenpora, Pemprov Papua, Koni Papua maupun Koni Pusat,” ujarnya.
Terkait dengan perampingan klaster, lanjut Alex, ada beberapa aspek, terutama kesiapan dari masing-masing klaster, sebelumnya PON akan digelar di lima klaster, yakni Kabupaten/kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, Jayawijaya dan Biak, dengan kabupaten penyangga itu Kabupaten Keerom, Supiori, Yapen dan Tolikara.
Namun, dalam diskusi dan evaluasi serta kesiapan di lapangan beberapa klaster belum siap, maka diputuskan pengurangan cabor dan klaster dengan melihat kesiapan akomodasi.
Jadi, dari hasil komunikasi, PON kemungkinan akan digelar di Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan satu kabupaten penyangga itu Merauke.
“Hasil diskusi, PON bisa digelar Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika dan satu penyangga yakni Kabupaten Merauke,” ucapnya.
Ditambahkan, Rapat Kabinet Presiden sudah putuskan 37 cabang olahraga dan Papua sebagai tuan rumah hanya mengusulkan 34 cabang olahraga.
“Papua sebagai tuan rumah punya hak untuk mengusulkan dulu, nanti kemudian dibahas dalam kementerian dan diputuskan nanti di rapat kabinet nanti,” kata Alex.
Sumber: PapuaToday