Komnas Perempuan: Kembalikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Papua

0
1493

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)  menyatakan keprihatinan yang teramat dalam atas terjadinya konflik yang meluas di Papua sejak peristiwa penyerbuan dan penghinaan yang bernuansa rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di kota Surabaya pada 17 Agustus 2019.

Dalam rilis yang diterima, Rabu (4/9/2019) menjelaskan, Kasus penghinaan bernuansa rasisme tersebut hanyalah pemicu dari persoalan besar kekecewaan orang Papua yang tidak dituntaskan dari satu rejim ke rejim yang lain.

Situasi Papua saat ini adalah residu dari kekerasan dan diskriminasi yang telah berlangsung selama 5 dekade, sejak jaman Orde Baru hingga saat ini.

Dari dua pendokumentasian yang dilakukan Komnas Perempuan bersama Jaringan Pembela HAM Perempuan Papua sepanjang tahun 2009  sampai dengan 2014, yang berjudul Stop Sudah dan Anyam Noken Kehidupan, tergambar kekerasan dan diskriminasi terhadap Orang Asli Papua khususnya Perempuan.

“Kondisi pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya Orang Asli Papua dalam perjalanan proses pembangunan Papua. Kekerasan dan diskriminasi terjadi berulang di Papua dan Papua Barat dan minim ada  penegakan hukum, bahkan Pemerintah terkesan melakukan pembiaran,” kata  Azriana Manalu, ketua Komnas perempuan melalui rilisnya.

ads

Dalam rilisnya menjelasakan,  seperti menjadi kelaziman dan Kekerasan oleh negara, ditiru menjadi kekerasan di komunitas dan meluas ke dalam rumah, karena kefrustasian kolektif akibat konflik. Perempuan Papua menjadi korban berlapis dari seluruh pusaran kekerasan dan diskriminasi tersebut.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

“Kedua laporan hasil pendokumentasian ini beserta sejumlah rekomendasi, telah  disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di awal masa kerja pada tahun 2014, untuk dapat ditindaklanjuti. Setelah kedua pendokumentasian di atas, Komnas Perempuan secara rutin memperbaharui situasi HAM perempuan di Papua dan Papua Barat, khususnya,” katanya

Sejauh ini Komnas perempuan menulis situasi kekerasan terhadap perempuan berjumlah sebanyak tuju yang terdiri dari isu-isu krusial dan kekerasan di Papua dan kemudian itu yang dituntaskan. Oleh negara  dan kami suda menyampaikan kepada Presiden secara surat resmi.

 “Komnas Perempuan suda menyampaikan secara resmi kepada negara,” tulisnya

Data yang dirilis

  1. Eksploitasi sumber daya alam dan alih fungsi hutan/lahan serta kerusakan lingkungan, dimana dampak terbesarnya masyarakat tercerabut sumber dan ruang hidupnya untuk dapat akses pangan dan tumbuhan yang selama ini diperoleh di hutan, hilangnya sumber obat-obatan dan hilangnya pusat kearifan dan spiritualitas bagi masyarakat adat, karena terjadinya perubahan alih fungsi lahan yang masif.
  2. Rasa aman yang tidak benar-benar dipulihkan, karena perbedaan persepsi “aman”. Pemerintah masih menggunakan pendekatan “keamanan” dengan menghadirkan sejumlah aparat keamanan, sementara masyarakat Papua khususnya perempuan, memaknai rasa aman adalah tidak ada penempatan aparat keamanan, karena banyaknya aparat keamanan tanda situasi tidak aman. Dan Kondisi ini memicu trauma mereka dan menghentikan aktivitas ekonomi bahkan memilih mengungsi, karena situasi dirasa tidak aman.
  3. Korban konflik khususnya perempuan asli Papua yang pernah menjadi korban kekerasan seksual hingga saat ini belum dipulihkan, juga tidak ada upaya untuk meminta pertanggungjawaban pelaku, padahal penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua adalah jantung pengembalian martabat orang Papua.
  4. Upaya-upaya yang dilakukan untuk menyejahterakan rakyat Papua, tidak dinikmati oleh rakyat Papua pada umumnya dan hanya kepada kelompok elite kuasa. Dana Otsus yang cukup besar tapi minim dirasakan perempuan, bahkan memperburuk kekerasan terhadap perempuan, akibat meningkatnya peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) yang sulit dikendalikan.
  5. Persoalan kependudukan (demografi) dan minimnya politik afirmasi bagi Orang Asli Papua pada peran-peran strategis, di ranah politik dan ekonomi, serta minimnya ruang-ruang perjumpaan untuk dapat memahami budaya Papua, berkontribusi dapat menjadikan situasi yang lebih rumit dan semakin membuka peluang adanya perselisihan hubungan sosial antara Orang Asli Papua dan pendatang.
  6. Layanan publik yang tidak efektif, karena sering absennya pemerintah daerah maupun korupsi yang mewabah, berkelindan dengan minimnya tenaga medis walaupun layanan kesehatan gratis, hingga penyuluhan pangan sehat yang tidak berbasis pada budaya Papua, sehingga berkontribusi pada buruknya gizi perempuan dan sunting anak. Kondisi kesehatan semakin diperburuk, karena warga Papua yang tidak memiliki kelengkapan dokumen catatan sipil tidak dapat mengakses BPJS. Padahal banyak warga yang tidak memiliki kelengkapan dokumen catatan sipil itu berawal dari hukum negara yang tidak mengakui dan tidak mencatatkan perkawinan adat, sehingga banyak keluarga tidak memiliki Kartu Keluarga yang merupakan dokumen penting untuk mendapatkan dokumen catatan sipil lainnya.
  7. Minimnya perlindungan bagi perempuan pembela HAM, menyebabkan timbulnya stigma separatis yang menghalangi hak sipil dan politik, pada akhirnya berdampak buruk pada hak, integritas dan ruang gerak para penggiat HAM.
Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Situasi di atas adalah persoalan-persoalan dasar yang menyebabkan konflik di Papua sangat mudah meletus, meskipun upaya pemenuhan kebutuhan dasar tetap diupayakan pemerintah. Namun akumulasi kemarahan selama 5 (lima) dekade ini meletus dan meledak lebih cepat dibanding upaya-upaya yang sedang dilakukan Pemerintah.

Berdasarkan kondisi tersebut dan merespon eskalasi konflik sejak 17 Agustus 2019, maka Komnas Perempuan menyerukan kepada.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

1.Pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendalami   dan memahami lebih jauh Papua dengan perspektif orang Papua, sebagai upaya         memulihkan Papua yang bermartabat dan tanpa kekerasan.

2.Elit masyarakat, para politisi dan warga masyarakat secara keseluruhan, agar dapat       menahan diri untuk tidak mengeluarkan  pernyataan-pernyataan yang dapat     memprovokasi konflik meluas/berulang, termasuk menyampaikan informasi bohong       tentang situasi di Papua.

Pewarta: Ardi Bayage

Artikel sebelumnyaPernyataan Sikap Aliansi Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat  
Artikel berikutnyaAMP Minta Buka Posko untuk Mahasiswa Papua di Tanah Papua